Tak Ada Toleransi bagi Pejabat Kemendikbud yang Terkena OTT, Nadiem Makarim
Jumat, 22-05-2020 - 15:10:52 WIB
KupasKasus.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nadiem Makarim menyatakan mendukung penegakan hukum terkait operasi
tangkap tangan (OTT) pegawai kementerian yang juga menyeret rektor
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin.
Setiap pejabat di
lingkungan Kemendikbud, kata dia, wajib memegang teguh integritas dan
menjalankan aktivitas sesuai peraturan dan tata kelola yang baik
“Integritas
merupakan hal utama sehingga tidak ada toleransi terhadap setiap
pelanggaran prinsip tersebut," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat
(22/5/2020) dikutip dari TEMPO.CO.
Nadiem memastikan bakal
memberikan sanksi bagi pihak-pihak di bawah naungannya yang terbukti
terlibat dan melanggar peraturan dan integritas sesuai ketentuan yang
berlaku.
Ia mengklaim pihaknya terus meningkatkan pengawasan
untuk memastikan setiap aktivitas di lingkungan Kemendikbud berjalan
sesuai tata kelola pemerintahan yang baik. “Terkait OTT tersebut tidak
ada penyelenggara negara yang terlibat sejauh ini. Kami terus
berkoordinasi dengan penegak hukum untuk mendalami persoalan ini,” ucap
dia.
Inspektur Jenderal Kemendikbud Muchlis Rantoni Luddin
mengatakan OTT ini bermula dari laporan masyarakat kepada KPK dan
pihaknya tentang dugaan percobaan penyerahan sejumlah uang dari UNJ
kepada pejabat di Kemendikbud.
Setelah memverifikasi laporan
tersebut, KPK bersama Itjen Kemendikbud pada Rabu 20 Mei 2020 melakukan
tangkap tangan di kantor Kemendikbud.
“Kami menghormati proses
hukum yang tengah berjalan. Dengan adanya peristiwa ini, kami akan lebih
meningkatkan pengawasan kepada seluruh satuan kerja untuk terciptanya
good and clean governance di lingkungan Kemendikbud,” ujar Muchlis.
Pelaksana
tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam prihatin
ada kejadian OTT di lingkungan pendidikan tinggi. Ia berharap kejadian
ini menjadi yang pertama dan terakhir. “Jangan pernah berpikir untuk
KKN. Berikan layanan prima tanpa pamrih,” tuturnya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :