Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bakal Calon Bupati Tapsel : Wabup Rasyid Assaf Dongoran Daftar ke PDI Perjuangan | | Partai Amanat Nasional Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel | | Diduga Akibat Tidak Memilih Kakaknya di Pileg, Kades Berhentikan Dua Orang Perangkat Desa | | Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau | | Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba | | Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
 
Alibaba Buka Suara Soal Denda Rp40 T yang Dijatuhkan Pemerintah China
Selasa, 13-04-2021 - 18:42:11 WIB
Alibaba menerima denda Rp 40 triliun yang dijatuhkan Pemerintah China.
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com - Alibaba Group buka suara soal denda 18 miliar yuan atau setara Rp40,49 triliun yang dijatuhkan pemerintah China terhadap mereka karena tuduhan pelanggar aturan anti-monopoli.
Melansir CNNIndonesia, Selasa (14/4), Co-Founder dan Executive Vice Chairman Alibaba Group Joe Tsai mengatakan kepada investor perusahaan tidak akan mengajukan banding atas denda terbesar dalam sejarah itu.

"Dengan keputusan hukuman ini, kami telah menerima panduan yang baik tentang beberapa masalah spesifik mengenai undang-undang anti-monopoli," kata Tsai.

Ia pun berjanji Alibaba Group akan menghentikan praktik kesepakatan eksklusif tersebut.

"Kami senang kami bisa melupakan masalah ini," imbuhnya.

Sebagai informasi, China menghukum Alibaba dengan sanksi denda senilai Rp40 triliun setelah hasil investigasi Badan Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar Modal (State Administration for Market Regulation/SMAR) mereka menemukan fakta bahwa Alibaba telah mendesak para klien untuk tidak berbisnis dengan pesaing mereka di pasar sejak 2015.

Temuan ini melanggar aturan anti-monopoli dan peredaran barang bebas di China.

Kalau dihitung, denda tersebut setara dengan 4 persen penjualan Alibaba pada 2019 di China. Proses investigasi sendiri berlangsung selama berbulan-bulan.

Pemerintah China juga melakukan investigasi pada perusahaan teknologi besar lainnya, termasuk afiliasi keuangan Alibaba, Ant Group.

Tsai mengatakan bahwa hukuman itu tidak mencapai 20 persen dari arus kas Alibaba dalam 12 bulan terakhir. Terpisah, CEO Daniel Zhang menambahkan bahwa perubahan perjanjian dengan pedagang di Alibaba tidak akan berdampak besar pada bisnis perusahaan.

Usai pengumuman denda itu, saham Alibaba justru menguat lebih dari 6 persen pada Senin (13/4) kemarin. Meskipun, harga sahamnya masih rendah lebih dari 20 persen dibandingkan November lalu, lantaran regulator China menunda rencana Initial Public Offering (IPO) Ant Group.

Alibaba merupakan salah satu grup bisnis di sektor teknologi yang terkemuka di China. Grup ini didirikan oleh Jack Ma.

Namun, saham perusahaan merosot sejak pemerintah China memperketat pengawasan pada perusahaan. Ini merupakan tindakan keras oleh Presiden Xi Jinping sebagai salah satu prioritas utama negara pada 2021 yang diklaim bertujuan untuk menjaga stabilitas sosial.

Saat ini, Jack Ma sendiri tengah menghilang dari publik usai menyampaikan kritik keras pada pemerintah China. Namun, sebuah laporan menyebutkan bahwa miliarder itu tidak menghilang. Jurnalis CNBC David Faber melaporkan hal tersebut pada Selasa (5/1) dengan mengutip seorang sumber yang dekat dengan Ma.

Jack Ma disebut memang sengaja tidak muncul ke publik. Faber mengatakan Ma sengaja untuk tidak terlihat ke publik, namun ia tidak menghilang.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Alibaba Buka Suara Soal Denda Rp40 T yang Dijatuhkan Pemerintah China
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bakal Calon Bupati Tapsel : Wabup Rasyid Assaf Dongoran Daftar ke PDI Perjuangan
    02 Partai Amanat Nasional Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel
    03 Diduga Akibat Tidak Memilih Kakaknya di Pileg, Kades Berhentikan Dua Orang Perangkat Desa
    04 Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
    05 Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
    06 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    07 Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya
    08 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah
    09 Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI
    10 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah
    11 Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
    12 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    13 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    14 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    15 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    16 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    17 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    18 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    19 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    20 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    21 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    22 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting