Menteri BUMN Pecat Direksi KFD Buntut Kasus Penggunaan Alat Tes Antigen Bekas
Senin, 17-05-2021 - 11:30:42 WIB
|
Menteri BUMN Erick Thohir memecat seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) buntut kasus penggunaan alat tes antigen bekas, ini daftarnya.
|
Kupaskasus.com - Menteri BUMN Erick Thohir memecat seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) buntut kasus penggunaan alat tes antigen bekas. Direksi tersebut antara lain Adil Fadilah Bulqini yang menjabat sebagai direktur utama dan Ilham Sabariman yang menjabat sebagai direktur keuangan, umum, dan SDM.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," ungkap Erick dalam keterangan resmi, Minggu (16/5).
Adil dan Ilham sendiri ditempatkan di jajaran direksi cucu usaha PT Kimia Farma (Persero) Tbk tersebut sejak rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 12 Maret 2015.
Adil Fadilah Bulqini diketahui merupakan apoteker jebolan Universitas Padjajaran Bandung dengan gelar magister yang didapatkan pada tahun 2012. Sementara Ilham Sabariman meraih gelar Sarjana Ekonomi Manajemen pada 1989. Kini Adil dan Ilham digantikan oleh pejabat sementara Agus Chandra dan Abdul Aziz.
Dalam pernyataan resminya, Erick juga menekankan bahwa kasus antigen bekas ini harus direspons dengan serius dan profesional, dikutip dari CNNIndonesia.
Pasalnya, seluruh direksi BUMN terikat pada prinsip dasar (core value) yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Sementara, apa yang terjadi di kasus antigen bekas justru bertentangan dengan prinsip tersebut.
"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.
Erick menilai kasus ini bisa terjadi karena ada kelemahan sistem internal. Hal ini bisa merusak kepercayaan masyarakat kepada Kimia Farma karena kualitas pelayanan merupakan hal yang tidak bisa ditawar.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :