Senin, 29 Mei 2023
Follow Us ON :
 
| Sahabat Thahir Nakhodai PC PMII Cabang Inhil, Semangat Baru 2023-2024 | | Terima Penghargaan, Plt Bupati Kuansing Apresiasi PWI Riau | | Bupati Dolly Upayakan Agar Bayi Dengan Kelainan Bawaan Lahir Ditangani Secara Maksimal | | 161 Pelajar Tapsel Ikuti Seleksi Paskibraka | | Hadiri Musyda Ke-13, Bupati Dolly Ajak Pengurus Baru Untuk Kompak Dukung Pembangunan di Tapsel | | Polres Muara Enim Tangkap Truck Odol Pengangkut Batubara Ilegal
 
Menkeu Kirim Surat Minta K/L Hemat Anggaran
Jumat, 21-05-2021 - 12:00:20 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyurati setiap kementerian/lembaga melakukan penghematan belanja TA 2021 karena negara membutuhkan dana untuk menangani pandemi
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyurati setiap kementerian/lembaga (k/l) untuk melakukan penghematan belanja tahun anggaran (TA) 2021. Penghematan ini dari pemotongan komponen tunjangan kinerja (tukin) dalam pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) 2021.
Hal ini tertuang dalam surat bernomor S-408/MK.02/2021 dan diteken oleh Sri Mulyani. Surat diterbitkan pada 18 Mei 2021 lalu.

Surat ditujukan untuk menteri kabinet kerja, jaksa agung, kepala kepolisian, kepala lembaga pemerintahan non kementerian, dan pimpinan kesekretariaan lembaga negara.

"Kementerian/lembaga diminta untuk melakukan penghematan belanja k/l TA 2021 dari alokasi tunjangan kinerja THR dan gaji ke-13 sebagai tindak lanjut dari PP Nomor 63 Tahun 2021," tulis Sri Mulyani, dikutip Jumat (21/5).

Sri Mulyani menjelaskan penghematan diperlukan karena negara butuh dana untuk menangani pandemi covid-19. Hal ini khususnya dalam pengadaan vaksin dan mengimplementasikan program perlindungan sosial.

"Untuk memenuhi kebutuhan belanja program pemulihan ekonomi nasional tersebut perlu dilakukan kembali refocusing anggaran belanja k/l TA 2021 dalam rangka menjaga defisit APBN TA 2021 sesuai dengan proyeksi agar tercipta APBN yang prudent dan sustainable," jelas Sri Mulyani.

Surat ini pun dibenarkan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata. Ia menyatakan komponen tunjangan kinerja yang sebelumnya dimasukkan dalam anggaran k/l ditarik lagi untuk masuk ke dalam cadangan keuangan negara.

"Ya, ini follow up saja dari PP 63/2021. Komponen tunjangan kinerja yang tidak diperhitungkan dalam THR dan gaji ke-13 ditarik dan dimasukkan dalam cadangan," kata Isa saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Menkeu Kirim Surat Minta K/L Hemat Anggaran
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sahabat Thahir Nakhodai PC PMII Cabang Inhil, Semangat Baru 2023-2024
    02 Terima Penghargaan, Plt Bupati Kuansing Apresiasi PWI Riau
    03 Bupati Dolly Upayakan Agar Bayi Dengan Kelainan Bawaan Lahir Ditangani Secara Maksimal
    04 161 Pelajar Tapsel Ikuti Seleksi Paskibraka
    05 Hadiri Musyda Ke-13, Bupati Dolly Ajak Pengurus Baru Untuk Kompak Dukung Pembangunan di Tapsel
    06 Polres Muara Enim Tangkap Truck Odol Pengangkut Batubara Ilegal
    07 Akademisi Nilai RUU Kesehatan Berpotensi Rugikan BPJS
    08 Wapres Ungkap Pembebasan Pilot Susi Air Tak Pakai Sistem Bumi Hangus
    09 Ibu Anggota DPR Bambang Hermanto Dibunuh, Tersangka Mengaku Sakit Hati
    10 Alasan Pelaku Membuka Pintu Asiana Airlines: Ingin Cepat Keluar
    11 Demi Lawan Argentina, Jenner dan Struick Pilih Tinggal di Indonesia
    12 Rizki JP. Poliang Sarankan PH Aldiko Pelajari UU Nomor 18 Tahun 2013
    13 Sambungan Internet Murah Sudah 200 Rumah, Kadiskominfotik Rohil Minta Iconplus Gesa Material
    14 Rizki JP. Poliang Sarankan PH Aldiko Pelajari UU Nomor 18 Tahun 2013
    15 Bupati Rohil Lepas 281 Jamaah Haji Menuju Pekanbaru
    16 Wako Irsan Lantik GOW Kota Padang Sidempuan
    17 Lapas Muara Enim Jalani Simulasi Evaluasi WBBM di Hadapan TPN Kemenpan-RB
    18 Satreskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Pelanggaran BBM Subsidi
    19 Gubernur Riau Boyong 6 Penghargaan dari 10 Kategori Anugerah Adinata Syariah 2023
    20 LSM PKN Gugat 2 Kades di Inhu ke KIP Riau, Ini Kronologinya
    21 Jum'at Curhat Tentang Parkir Liar di Jalan Abdul Manaf
    22 Lapas Pasir Pengaraian Lakukan Tes Urine Secara Acak dan Mendadak Sesuai Perintah Kemenkum dan HAM R
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting