Rabu, 24 April 2024
Follow Us ON :
 
| Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan | | Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff | | 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei | | Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan | | Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo | | Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
 
BTN Tawarkan Program KPR dengan Suku Bunga 10 Persen
Senin, 07-09-2020 - 11:12:03 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com - Bank Tabungan Negara (BTN) menawarkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan suku bunga kredit tetap (fixed) sebesar 10 persen selama 3 tahun.

Direktur Utama Bank BTN Pahala Nugraha Mansury menyebut program ini dijalankan untuk mendorong laju penyaluran KPR subsidi supaya target Program Satu Juta Rumah tercapai.

Guna mendukung program itu, BTN merilis fitur baru untuk KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan atau BP2BT bernama fitur Graduated Payment Mortgage (GPM).

KPR BP2BT sendiri merupakan salah satu skema KPR Subsidi selain Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP dan Subsidi Selisih Bunga atau SSB.

"Kami harapkan dengan fitur GPM angsuran dapat lebih terjangkau sehingga masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah dapat lebih antusias menggunakan skema KPR BP2BT untuk dapat memiliki rumah," katanya seperti dikutip dari rilis, Senin (7/9).

Pahala memaparkan masyarakat dapat memanfaatkan fitur ini untuk mendapatkan rumah tapak mau pun rumah susun. Ada pun keringanan yang diberikan berupa:

Pertama, uang muka atau down payment (DP) mulai dari 1 persen dari harga jual rumah. Kedua, mendapatkan bantuan uang muka sebesar 45 persen dari harga rumah atau maksimal Rp40 juta.

Ketiga, jangka waktu kredit atau tenor hingga 20 tahun. Dan yang keempat, suku bunga kredit sebesar 10 persen untuk 3 tahun pertama dan suku bunga selanjutnya akan mengambang atau floating dengan memperhatikan batas tertinggi yang ditetapkan pemerintah.

"Dengan fitur GPM tersebut, kami menargetkan penyaluran KPR BP2BT hingga akhir tahun ini dapat menyentuh 3.000 unit, ada pun per Agustus lalu pencapaian kami baru sekitar 300 unit," imbuh Pahala.

Untuk mendapatkan KPR BP2BT, masyarakat yang mengajukan aplikasinya harus memenuhi syarat seperti belum pernah memiliki rumah, belum pernah mendapatkan subsidi/bantuan perumahan dari pemerintah, dan memiliki penghasilan sesuai dengan zonasi penghasilan yang diatur oleh Kementerian PUPR dengan kisaran Rp6,5 juta untuk rumah tapak dan Rp8,5juta untuk rumah susun (penghasilan joint income bagi yang sudah menikah).

Selain itu, dinyatakan telah menabung di bank selama 3 bulan dengan batasan minimal saldo pada saat pengajuan sebesar Rp2 juta hingga Rp5 juta, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP-El), memiliki akta nikah untuk pasangan suami istri, memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, serta memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Pemohon juga harus memiliki dokumen yang lengkap, seperti keterangan penghasilan, keterangan usaha, dan bagi PNS, Polri atau TNI harus menyertakan surat penempatan terakhir, dan lain surat keterangan lain sebagainya sebagai penguat bahwa pemohon memenuhi persyaratan," jelasnya.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • BTN Tawarkan Program KPR dengan Suku Bunga 10 Persen
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    02 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    03 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    04 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    05 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    06 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    07 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    08 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    09 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    10 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    11 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    12 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
    13 Bupati Alfedri Harap Lulusan Dari SMK Bisa Langsung Kerja
    14 Alfedri : Kita Jadikan Momentum Musabaqoh Tilawatil Qur'an ini Sebagai Ajang Uji Kompetensi
    15 Rutan Kelas IIB Siak Adakan Ibadah Dengan Warga Binaan dan Pengkhotbahnya Pendeta Dari Singapura
    16 Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ 2023 ke DPRD
    17 Bupati Suhardiman Ucapkan Selamat Kepada Prabowo Gibran, Ajak Masyarakat Kuansing Bersatu
    18 Pilkada Tapsel 2024: Rasyid Assaf Dongoran Hantarkan Formulir Bupati Pada Golkar Tapsel
    19 Abdul Basith Dalimunthe SH, Ambil Formulir Pendaftaran Maju Sebagai Calon Bupati Tapanuli Selatan
    20 Tanam Cabai 10 Ha Menjadi Salah Satu Langkah Konkrit Pj. Walikota Letnan Kendalikan Inflasi Daerah
    21 MONEV Keuangan dan BMN: Kabag Umum Kemenkumham Riau Sambangi Lapas Pasir Pengaraian
    22 Ruas Jalannya di Rawat Pemkab, Warga Desa Geringging Puji Kepedulian Bupati Suhardiman
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting