Pemerintah Tengah Siapkan Proyek Pembangunan Jaringan Transmisi Listrik untuk Swasta
Kamis, 14-01-2021 - 10:20:28 WIB
|
Pemerintah tengah menyiapkan regulasi agar proyek pembangunan jaringan transmisi listrik dapat dibuka untuk swasta |
Kupaskasus.com - Pemerintah tengah menyiapkan regulasi agar proyek pembangunan jaringan transmisi listrik dapat dibuka untuk swasta. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan selama ini tanggung jawab pembangunan transmisi berada di pundak PT PLN (Persero).
Padahal, kemampuan keuangan PLN belum bisa memenuhi semua kebutuhan transmisi listrik.
"Untuk itulah Pak Menteri sampaikan, karena keterbatasan anggaran PLN. Maka kemudian kenapa tidak dibuka untuk swasta bangun transmisi," ujarnya dalam video conference, Rabu (13/1).
Menurut Rida pembangunan transmisi penting untuk mengatasi kelebihan pasokan serta mengurangi ketimpangan biaya pokok produksi (BPP) listrik di beberapa daerah.
"Transmisi akan menyeimbangkan BPP. Seperti kalau kita bayangkan Sulawesi itu kan masih terpisah, saat ini dan BPP yang di utara dua kali lipat dari BP yang di bawah. Artinya apa kalau itu bisa sambungkan maka itu ada keseimbangan. Minimum yang di utara lebih rendah lagi tidak seperti sekarang ini," imbuhnya.
Dengan jaringan transimisi yang memadai, oversupply listrik di suatu wilayah juga dapat disalurkan ke wilayah lain yang kekurangan pasokan. Bahkan pasokan yang berlebih di Indonesia bisa diekspor ke negara tetangga.
"Bagaimana menyalurkan oversupply, transmisi antar provinsi, pulau. Itu jadi keharusan. Jadi tidak perlu bangun pembangkit baru. Termasuk di dalamnya, listrik dari kita bisa di ekspor ke luar negeri, seperti di Serawak yang saya sampaikan atau ke Singapura. Itu perlu transmisi lagi," tutur Rida.
Namun, membangun jaringan transmisi sama sulitnya membangun pembangkit listrik. Salah satu masalah utamanya adalah lahan. Sebab, untuk membangun menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET), misalnya, dibutuhkan tempat yang luas, dikutip dari CNNIndonesia.
Karena itu lah dengan aturan baru ini ia berharap banyak investor yang tertarik untuk masuk dalam proyek pembangunan jaringan transmisi.
"Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama kebijakan ini bisa direalisasikan," tandasnya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :