Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah | | Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025 | | H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
 
SMA Negeri 1 Pekanbaru, Uang Pengngutan Siap Dikembalikan Pada Siswa
Jumat, 30-08-2019 - 22:28:59 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru - Kepala Sekolah SMA 1 Pekanbaru diprores wali murud karena melakukan pungutan untuk pembangunan sarana dan prasarana serta kemah akbar.

Menurut Wali Murid yang tidak mau disebut namanya, pihak Sekolah SMA 1 Pekanbaru menyampaikan estimasi biaya pada saat rapat komite sekolah bulan Agustus dan angkanya cukup memberatkan para wali murid.

"Disayangkan pihak sekolah tidak ada koordinasi terlebih dahulu terkait estimasi biaya yang dijabarkan pada rapat komite, alangkah baiknya diadakan rapat terlebih dahulu dan tidak serta merta anggarannya muncul tiba-tiba," kata walimurid tersebut.

Estimasi yang diberikan pihak sekolah rinciannya Rp. 1.523.200 (untuk infrastruktur sarana dan prasarana ), Rp. 1.150.000 ( kegiatan kelas ) dan Rp. 2.020.000 (kebutuhan peserta didik) . Totalnys Rp. 4.693.200 per siswa.

"Siswa keseluruhan kelas 1 ada 395 orang - dan 28 orang tidak mampu, artinya 295 orang dikali Rp4.693.200.
Total anggaran yang akan didapat pihak sekolah adalah Rp. 1.384.494.000," kata walimurid.

Walimurid meminta pihak sekolah membatalkan pungutan tersebut, khususnya untuk biaya infrastruktur sarana dan prasarna dan kemah akbar.

"Perihal ini masih menjadi pro dan kontra dikalangan wali murid kelas 1 SMA Negeri Pekanbaru. Kalau diprotes takutlah kita selaku wali murid, karena anak - anak kita sekolah di sana," katanya.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala sekolah SMA 1 Pekanbaru, Dr. Wan Roswita, M.Pd saat di konfirmasi Suaraaktual. Co menyatakan itu bukan pungutan melainkan sumbangan dan hanya meneruskan dari program sebelumnya .

Dijelaskannya sumbangan itu adalah untuk kegiatan kebutuhan sekolah yang direncanakan pada awal tahun anggaran, seperti pakaian, foto, kemah akbar, infrastruktur sarana dan prasana sekolah, seperti tertera pada estimasi T.P. 2019/2020.

"Kemudian karena selama ini sumbangan dari orang tua masih dibolehkan tentu kita menghitung dari jumlah murid yang ada dan kami kurangi 20 persen untuk anak - anak tidak mampu," kata Kepsek.

Ditanya tentang surat edaran bernomor : 800/Disdik/1.3/2019/10035 tentang Pungutan uang komite yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rudyanto bahwa sekolah tidak lagi boleh melakukan pungutan uang SPP, uang komite dan iuran lainnya, Wan menjawab, "Kita patuhi pada surat edaran dan menyikapinya sesuai instruksi Kepala Dinas Pendidikan Prov.Riau."

"Tetapi kami bingung karena anggaran disusun pada awal tahun sementara edaran tersebut keluar di bulan Agustus 2019," kata Wan.

Imbasnya menurut Kepsek, terhadap para tenaga honorer yang berjumlah 33 orang (guru, security, kebersihan).

"Hanya 7 orang saja dapat dipertahankan itupun membayarnya dari BOS dan BOSDA," katanya.

Berdasarkan keberatan wali murid tentang Infrastruktur sarana dan prasana Wan nengatakan, yang dibangun seperti paving blok, perbaikan kanopi antara SMA 1 dan SMP 1 Pekanbaru karena bersebelahan, lapangan basket dan lainnya.

"Untuk kemah akbar hanya menyampaikan dan memperkenalkan program kalau disetujui kita jalankan mau dihentikan ya tidak apa apa, karena selama ini adalah program SMA 1 dan dilaksankan di Istana Baso Pagaruyung pada tahun ajaran sebelumnya sesuai dengan Kurikulum 2013. Mau di luar sekolah dan di dalam itu terserah wali murid tidak ada paksaan. Anggaran itu menjadi besar karena dilaksanakan diluar lingkungan sekolah saja," jata Kepsek.

Perlu diketahui kata Wan bahwa untuk infrastruktur hanya dibayar sekali saja sampai tamat.

"Terkait pertanggung jawaban anggaran kami sudah diperiksa oleh inspektorat," ujarnya.

"Tetapi kalau menurut edaran itu tidak boleh ya sudah kami hentikan saja, boleh terlaksana tapi diserahkan ke wali murid, bdibiayai wali murid masing - masing saat kegiatan berlangsung," kata Wan.

"Intinya uang diterima kami tidak pakai dan siap mengembalikannya berdasarkan Surat Edaran," kata Kepsek. (Yos)

Sumber : Suaraaktual

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • SMA Negeri 1 Pekanbaru, Uang Pengngutan Siap Dikembalikan Pada Siswa
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    02 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    03 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    04 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    05 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    06 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    07 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    08 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    09 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    10 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    11 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    12 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    13 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    14 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    15 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    16 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    17 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    18 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    19 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    20 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    21 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    22 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting