Selasa, 28 November 2023
Follow Us ON :
 
| Warga Simpang Kulim Belilas Diringkus Polres Inhu, Ini Kasusnya | | Sekda Arfan : Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan | | Buka Kejuaraan Sepatu Roda Piala Bupati Siak 2023 Bupati Sebut Anak-Anak Siak Cinta Olahraga Sepatu | | Bupati Alfedri Akan Berikan Hadiah Umroh Bagi Peserta MTQ yang Berprestasi di Tingkat Nasional | | Disdikbud Siak Gelar Workshop Komposer Musik Tradisi dan Koreografer Tari Tradisi | | Bupati Alfedri Temui Warga Korban Banjir dan Serahkan Bantuan
 
Sekolah Tatap Muka Dimulai Januari 2021, Peran Bidang Kesehatan Ditingkatkan
Minggu, 22-11-2020 - 11:50:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com - Pemerintah pusat memutuskan bahwa Pemda dapat membuka sekolah tatap muka di masa pandemi COVID-19 di semester genap per Januari 2021. Bidang kesehatan akan meningkatkan perannya dalam mencegah penularan COVID-19.
 
Sekolah tatap muka pada 2021 mendatang diputuskan melalui Surat Keputusan Bersam (SKB) 4 menteri terbaru, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
 
Kepala daerah bisa melakukan pembukaan sekolah tatap muka secara serentak atau bertahap. Keputusan ini merupakan langkah yang disepakati bersama antara Satgas COVID-19, Kemendikbud, Kemenko PMK, Kemenag, Kemendagri, dan pemerintah daerah.
 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan bahwa keputusan ini memperbolehkan Pemda membuka sekolah tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan. Artinya pembelajaran tatap muka diperbolehkan bukan diwajibkan.

Ada 6 poin yang harus dipenuhi setiap sekolah apabila ingin menerapkan pengajaran tatap muka, antara lain:
1. Sanitasi
2. Fasilitas kesehatan
3. Kesiapan menerapkan wajib makser
4. Thermo gun
5. Pemetaan satuan pendidikan untuk tahu siapa yang punya komorbid
6. Persetujuan komite sekolah dan orang tua wali

“Sekolah juga tidak perlu full diisi siswa. Kapasitas maksimal 50 persen,” kata Nadiem pada Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19 secara virtual, Jumat (20/11).

Keputusan pembukaan sekolah akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil), dan orang tua melalui komite sekolah.

Orang tua masing-masing siswa dibebaskan untuk menentukan apakah anaknya diperbolehkan ikut masuk sekolah atau tidak. Sekalipun sekolah dan daerah tertentu telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka.

Terkait hal tersebut Kementerian Kesehatan sepenuhnya akan mendukung kebijakan ini. Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto menjelaskan pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia sejak 2020 mengakibatkan pemerintah mengambil berbagai langkah kebijakan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat terlebih terhadap kelompok rentan termasuk anak usia sekolah.

Salah satu kebijakan adalah pembelajaran dari rumah yang bertujuan untuk memastikan tetap terpenuhinya hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama masa darurat COVID-19.

“Pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah telah dilakukan hampir 1 tahun ini dan sudah dilakukan kajian dan evaluasi ternyata banyak hal yang bisa dinilai ada berbagai kendala seperti ada ancaman anak putus sekolah, meningkatnya resiko stres pada anak, terjadinya kekerasan pada anak, kesenjangan capaian belajar dan learning loss yang tentu saja berpengaruh pada perkembangan anak,” kata Menkes Terawan.

Terkait hal tersebut maka penyelenggaraan pembelajaran melalui metode tatap muka pada semester genap 2021 yang akan datang tidak lagi berdasarkan pada zonasi penyebaran COVID-19 namun merupakan kebijakan dari pemerintah daerah setempat dalam hal ini Pemerintah Daerah.

Menkes Terawan menegaskan jajaran kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan peran Puskesmas melakukan pengawasan dan pembinaan pada satuan pendidikan dalam penerapan protokol kesehatan.

“Kami menghimbau untuk kita bersama-sama berupaya terus meningkatkan pendidikan kesehatan dan keselamatan bagi anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa menuju Indonesia maju. Penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak aman serta sering mencuci tangan pakai sabun merupakan adaptasi kebiasaan baru yang harus diterapkan dengan disiplin tinggi agar kita dapat tetap sehat dan selamat dalam melewati pandemi COVID-19 ini,” tegas Menkes Terawan.(rls/Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Sekolah Tatap Muka Dimulai Januari 2021, Peran Bidang Kesehatan Ditingkatkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Simpang Kulim Belilas Diringkus Polres Inhu, Ini Kasusnya
    02 Sekda Arfan : Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan
    03 Buka Kejuaraan Sepatu Roda Piala Bupati Siak 2023 Bupati Sebut Anak-Anak Siak Cinta Olahraga Sepatu
    04 Bupati Alfedri Akan Berikan Hadiah Umroh Bagi Peserta MTQ yang Berprestasi di Tingkat Nasional
    05 Disdikbud Siak Gelar Workshop Komposer Musik Tradisi dan Koreografer Tari Tradisi
    06 Bupati Alfedri Temui Warga Korban Banjir dan Serahkan Bantuan
    07 Jadi Pembina Upacara HUT PGRI di Tualang, Ini Harapan Bupati Alfedri
    08 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes Hadiri Rapat Paripurna DPRD
    09 Fajar BS Lase Hadir, Ingin Jadi Jembatan Bagi Kemaslahatan Masyarakat Majemuk
    10 Tingkatkan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini, Bunda Paud Tapsel Hadiri Rakor Bersama BPMP Sumut
    11 Garis PPNS dan Sticker Larangan Pembanguan Tower di Perum Puspandari Dicopot OTK
    12 Bupati Sambut Baik, untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
    13 Polres Dharmasraya Intensifkan Patroli Cipkon Menjelang Pemilu 2024
    14 Pekon Sukoharjo 1 Mengadakan Rapat Satlinmas
    15 HUT Resti Ke 44 Tahun Gelar Pertandingan Bola Volly di Desa Tanjung Raja
    16 Bermuatan Rokok Ilegal KM Labuan, Ditangkap BC Kepri di Perairan Selat Singapura
    17 Pemerintah Kota Padang Sidimpuan Gelar Acara Jalan Sehat
    18 Bhabinkamtibmas Koto Baru Sukses Mediasi Penyelesaian Kasus Kecelakaan
    19 Satreskrim Polres Kuansing Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor
    20 Alat Tradisional Nung Neng dan Tari Tor-Tor Warnai Kemeriahan Hari Jadi Ke-73 Kabupaten Tapsel
    21 Bupati Tapsel Lepas 27 Peserta Off Road Jelajah Alam Siala Sampagul Extreme Adventure 2023
    22 Polsek Sitiung Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian di Masjid Agung Baitul Makmur, Pelaku Ditangkap
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting