Senin, 29 Mei 2023
Follow Us ON :
 
| Sahabat Thahir Nakhodai PC PMII Cabang Inhil, Semangat Baru 2023-2024 | | Terima Penghargaan, Plt Bupati Kuansing Apresiasi PWI Riau | | Bupati Dolly Upayakan Agar Bayi Dengan Kelainan Bawaan Lahir Ditangani Secara Maksimal | | 161 Pelajar Tapsel Ikuti Seleksi Paskibraka | | Hadiri Musyda Ke-13, Bupati Dolly Ajak Pengurus Baru Untuk Kompak Dukung Pembangunan di Tapsel | | Polres Muara Enim Tangkap Truck Odol Pengangkut Batubara Ilegal
 
Sekolah Tatap Muka Dimulai Januari 2021, Peran Bidang Kesehatan Ditingkatkan
Minggu, 22-11-2020 - 11:50:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com - Pemerintah pusat memutuskan bahwa Pemda dapat membuka sekolah tatap muka di masa pandemi COVID-19 di semester genap per Januari 2021. Bidang kesehatan akan meningkatkan perannya dalam mencegah penularan COVID-19.
 
Sekolah tatap muka pada 2021 mendatang diputuskan melalui Surat Keputusan Bersam (SKB) 4 menteri terbaru, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
 
Kepala daerah bisa melakukan pembukaan sekolah tatap muka secara serentak atau bertahap. Keputusan ini merupakan langkah yang disepakati bersama antara Satgas COVID-19, Kemendikbud, Kemenko PMK, Kemenag, Kemendagri, dan pemerintah daerah.
 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan bahwa keputusan ini memperbolehkan Pemda membuka sekolah tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan. Artinya pembelajaran tatap muka diperbolehkan bukan diwajibkan.

Ada 6 poin yang harus dipenuhi setiap sekolah apabila ingin menerapkan pengajaran tatap muka, antara lain:
1. Sanitasi
2. Fasilitas kesehatan
3. Kesiapan menerapkan wajib makser
4. Thermo gun
5. Pemetaan satuan pendidikan untuk tahu siapa yang punya komorbid
6. Persetujuan komite sekolah dan orang tua wali

“Sekolah juga tidak perlu full diisi siswa. Kapasitas maksimal 50 persen,” kata Nadiem pada Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19 secara virtual, Jumat (20/11).

Keputusan pembukaan sekolah akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil), dan orang tua melalui komite sekolah.

Orang tua masing-masing siswa dibebaskan untuk menentukan apakah anaknya diperbolehkan ikut masuk sekolah atau tidak. Sekalipun sekolah dan daerah tertentu telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka.

Terkait hal tersebut Kementerian Kesehatan sepenuhnya akan mendukung kebijakan ini. Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto menjelaskan pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia sejak 2020 mengakibatkan pemerintah mengambil berbagai langkah kebijakan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat terlebih terhadap kelompok rentan termasuk anak usia sekolah.

Salah satu kebijakan adalah pembelajaran dari rumah yang bertujuan untuk memastikan tetap terpenuhinya hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama masa darurat COVID-19.

“Pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah telah dilakukan hampir 1 tahun ini dan sudah dilakukan kajian dan evaluasi ternyata banyak hal yang bisa dinilai ada berbagai kendala seperti ada ancaman anak putus sekolah, meningkatnya resiko stres pada anak, terjadinya kekerasan pada anak, kesenjangan capaian belajar dan learning loss yang tentu saja berpengaruh pada perkembangan anak,” kata Menkes Terawan.

Terkait hal tersebut maka penyelenggaraan pembelajaran melalui metode tatap muka pada semester genap 2021 yang akan datang tidak lagi berdasarkan pada zonasi penyebaran COVID-19 namun merupakan kebijakan dari pemerintah daerah setempat dalam hal ini Pemerintah Daerah.

Menkes Terawan menegaskan jajaran kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan peran Puskesmas melakukan pengawasan dan pembinaan pada satuan pendidikan dalam penerapan protokol kesehatan.

“Kami menghimbau untuk kita bersama-sama berupaya terus meningkatkan pendidikan kesehatan dan keselamatan bagi anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa menuju Indonesia maju. Penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak aman serta sering mencuci tangan pakai sabun merupakan adaptasi kebiasaan baru yang harus diterapkan dengan disiplin tinggi agar kita dapat tetap sehat dan selamat dalam melewati pandemi COVID-19 ini,” tegas Menkes Terawan.(rls/Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Sekolah Tatap Muka Dimulai Januari 2021, Peran Bidang Kesehatan Ditingkatkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sahabat Thahir Nakhodai PC PMII Cabang Inhil, Semangat Baru 2023-2024
    02 Terima Penghargaan, Plt Bupati Kuansing Apresiasi PWI Riau
    03 Bupati Dolly Upayakan Agar Bayi Dengan Kelainan Bawaan Lahir Ditangani Secara Maksimal
    04 161 Pelajar Tapsel Ikuti Seleksi Paskibraka
    05 Hadiri Musyda Ke-13, Bupati Dolly Ajak Pengurus Baru Untuk Kompak Dukung Pembangunan di Tapsel
    06 Polres Muara Enim Tangkap Truck Odol Pengangkut Batubara Ilegal
    07 Akademisi Nilai RUU Kesehatan Berpotensi Rugikan BPJS
    08 Wapres Ungkap Pembebasan Pilot Susi Air Tak Pakai Sistem Bumi Hangus
    09 Ibu Anggota DPR Bambang Hermanto Dibunuh, Tersangka Mengaku Sakit Hati
    10 Alasan Pelaku Membuka Pintu Asiana Airlines: Ingin Cepat Keluar
    11 Demi Lawan Argentina, Jenner dan Struick Pilih Tinggal di Indonesia
    12 Rizki JP. Poliang Sarankan PH Aldiko Pelajari UU Nomor 18 Tahun 2013
    13 Sambungan Internet Murah Sudah 200 Rumah, Kadiskominfotik Rohil Minta Iconplus Gesa Material
    14 Rizki JP. Poliang Sarankan PH Aldiko Pelajari UU Nomor 18 Tahun 2013
    15 Bupati Rohil Lepas 281 Jamaah Haji Menuju Pekanbaru
    16 Wako Irsan Lantik GOW Kota Padang Sidempuan
    17 Lapas Muara Enim Jalani Simulasi Evaluasi WBBM di Hadapan TPN Kemenpan-RB
    18 Satreskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Pelanggaran BBM Subsidi
    19 Gubernur Riau Boyong 6 Penghargaan dari 10 Kategori Anugerah Adinata Syariah 2023
    20 LSM PKN Gugat 2 Kades di Inhu ke KIP Riau, Ini Kronologinya
    21 Jum'at Curhat Tentang Parkir Liar di Jalan Abdul Manaf
    22 Lapas Pasir Pengaraian Lakukan Tes Urine Secara Acak dan Mendadak Sesuai Perintah Kemenkum dan HAM R
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting