Layanan Publik, Tetap Beraktivitas Selama PPKM Level IV di Pekanbaru
Senin, 26-07-2021 - 12:54:26 WIB
|
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan. |
KupasKasus com, Pekanbaru - Layanan publik dan Kantor Pemerintah Kota Pekanbaru tetap beraktivitas dengan pembatasan selama PPKM level 4. Adanya pembatasan ini berlangsung, Senin (26/7).
Ada sejumlah dinas yang sektor essensial tetap bertugas. Dinas tersebut di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru.
Lalu Tim kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru serta Dinas Komunimasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kota Pekanbaru. Para ASN yang bertugas di dinas tersebut bertugas menyesuaikan kondisi selama PPKM level 4.
"Mereka tetap bertugas, sebab tidak mungkin bertugas dari rumah," terang Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan, Senin (26/7).
Layanan publik juga tetap buka dengan sejumlah pemmbatasan yang diatur oleh dinas masing-masing. Instansi tersebut yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.
Kemudian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru. Satu lagi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru.
"Proses pengaturan kerja diatur oleh pimpinan masing-masing," paparnya.
Azwan menambahkan bahwa instansi pemerintah non esensial memberlakukan work from home selama dua pekan ini. WFH berlangsung hingga 8 Agustus 2021 mendatang. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :