Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Partai Amanat Nasional Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel | | Diduga Akibat Tidak Memilih Kakaknya di Pileg, Kades Berhentikan Dua Orang Perangkat Desa | | Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau | | Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba | | Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau | | Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya
 
Gubernur Riau Keluarkan SE Tentang Gerakan ASN dan Non ASN Disiplin Prokes
Rabu, 28-07-2021 - 19:10:11 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 146/SE/BKD/2021 tentang gerakan pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN disiplin protokol kesehatan sebagai teladan dalam pencegahan penyebaran COVID 19 di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Ia menerangkan hal ini menindaklanjuti SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang gerakan pegawai ASN disiplin protokol kesehatan sebagai teladan dalam pencegahan penyebaran COVID 19.

"Sehingga perlunya kita juga menetapkan surat edaran tentang pegawai ASN dan Non ASN untuk disiplin prokes sebagai teladan dalam pencegahan penyebaran Covid 19," kata Gubri, di Pekanbaru, Rabu (28/7/2021).

Gubri menjelaskan yang terdapat dalam SE tersebut, diantaranya pertama gerakan pegawai ASN dan Non ASN disiplin prokes seperti melakukan perilaku hidup bersih dan sehat serta menerapkan gerakan 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas juga interaksi.

Selain itu, pegawai ASN dan Non ASN yang melakukan tugas kedinasan di kantor untuk lebih memperhatikan prokes ditempat kerja seperti mencuci tangan ketika tiba dikantor, meminimalisir menyentuh fasilitas yang digunakan bersama diarea kerja, secara rutin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.

"kita juga harus menjaga jarak ketika didalam lift, membersihkan area kerja dengan disenfektan, menjaga jarak dengan rekan kerja minimal 1 meter," ujarnya.

Pegawai ASN dan Non ASN yang bekerja dikantor diharapkan juga menghindari berjabat tangan, mengusahakan memakai masker double sesuai standar. Pada saat makan, agar dilakukan dimeja masing - masing, tidak berdekatan.

Sedangkan untuk pegawai ASN dan Non ASN yang setelah pulang bekerja, diharapkan untuk tidak bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihakan diri, mencuci pakaian dan masker kain dengan deterjen, serta masker sekali pakai yang digunakan untuk dapat digunting dan dibasahi disenfektan sebelum dibuang.

"Bagi pegawai setelah pulang bekerja juga harus membersihkan peralatan yang digunakan saat melakukan aktifitas dikantor,"ungkapnya.

Pegawai ASN dan Non ASN juga diminta untuk melakukan penerapan protokol kesehatan yang secara teknis berperdoman pada kebijakan prokes yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan. Bekernaan dengan hal tersebut, pegawai ASN dan Non ASN juga diminta untuk secara aktif mengajak keluarga serta masyarakat dilingkungan tempat tinggalnya untuk melakukan upaya pencegahan COVID 19 termasuk dalam penerapan prokes dan vaksinisasi.

"Serta mensosialisasikan dan menyampaikan informasi yang positif dan optimis terkait penanganan COVID 19. Dan pegawai kita harapkan tidak menyebarluaskan hoax berkaitan dengan COVID 19," lanjutnya.

Untuk itu, Syamsuar menuturkan Kepala Perangkat Daerah diharapkan agar mengoptimalkan Tim Penanganan COVID 19 sebagai pusat penanganan dilingkungan Perangkat Daerah masing - masing sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID 19 dilingkungan perangkat daerah.(Adv Pemprov Riau)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Gubernur Riau Keluarkan SE Tentang Gerakan ASN dan Non ASN Disiplin Prokes
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Partai Amanat Nasional Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel
    02 Diduga Akibat Tidak Memilih Kakaknya di Pileg, Kades Berhentikan Dua Orang Perangkat Desa
    03 Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
    04 Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
    05 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    06 Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya
    07 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah
    08 Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI
    09 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah
    10 Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
    11 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    12 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    13 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    14 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    15 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    16 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    17 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    18 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    19 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    20 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    21 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    22 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting