Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri | | Pemerintah Kabupaten Siak Terdepan Ajak Masyarakat Gemar Berzakat | | Bupati Siak Alfedri Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketakwaan Melalui Gemar Berzakat | | Rezita Meylani Yopi, SE, Resmikan SPKLU Pertama di Indragiri Hulu | | Bupati H Zukri Raih Penghargaan Cakaplah Awards 2024 Kategori Kepala Daerah Peduli Anak Yatim | | Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau
 
Gubernur Riau H Syamsuar Keluarkan Instruksi Terkait PPKM Level 3 dan Level 4
Selasa, 10-08-2021 - 20:45:49 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengeluarkan instruksi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan Sampai dengan Tingkat Rukun Warga, Rukun Tetangga yang Berpotensi Menularjan COVID-19.

Instruksi Gubernur Riau menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, dan Papua.

Kemudian, Inmendagri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Instruksi Gubernur Riau itu ditujukan kepada empat Bupati/Walikota, yang wilayahnya penerapkan PPKM Level 4, diantaranya Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kota Dumai.

"Instruksi Gubernur Riau terkait perpanjangan PPKM Level 4 di Pekanbaru sudah keluar. Kemudian, ada tiga daerah yang juga diminta melaksanakan PPKM Level 4 yakni Rokan Hulu, Siak dan Dumai," kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Riau, Chairul Riski, Selasa (10/8/2021).

Dalam instruksi tersebut, lanjut Riski, Gubernur meminta bupati/walikota untuk menetapkan dan mengatur PPKM Kriteria Level 4 di wilayahnya, dengan memperhatikan situasi pandemi mulai tanggal 10 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2021.

Kemudian untuk daerah lainnya yakni, Bengkalis, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kampar, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Pelalawan, dan Rokan Hilir, juga diminta menetapkan dan mengatur PPKM Kriteria Level 3 dengan memperhatikan situasi pandemi mulai tanggal 10 Agustus sampai dengan tanggal 23 Agustus 2021.

"Besok pagi pak Gubernur akan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh bupati/walikota se-Riau membahas terkait pelaksanaan PPKM Level 4 dan Level 3 di kabupaten/kota. Termasuk membahas persoalan yang dinilai penting selama pelaksanaan PPKM, seperti penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dimasa pandemi," tutupnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Gubernur Riau H Syamsuar Keluarkan Instruksi Terkait PPKM Level 3 dan Level 4
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    02 Pemerintah Kabupaten Siak Terdepan Ajak Masyarakat Gemar Berzakat
    03 Bupati Siak Alfedri Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketakwaan Melalui Gemar Berzakat
    04 Rezita Meylani Yopi, SE, Resmikan SPKLU Pertama di Indragiri Hulu
    05 Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau
    06 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    07 Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
    08 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja
    09 Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
    10 Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
    11 Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
    12 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    13 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    14 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
    15 Safari Ramdhan, Kakanwil Kemenkumham Kepri Datang ke Rutan Karimun
    16 Ditjen Minerba Mengadakan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik Lingkungan PT. AR
    17 Bupati Kasmarni Sambut Baik Safari Ramadhan MUI dan Baznas Riau
    18 Pj Bupati Tulang Bawang Ajak Seluruh Masyarakat Tulang Bawang untuk Terus Menyebarkan Kebaikan
    19 Pererat Silaturahmi, Perkuat Sinergi Danlanud Roesmin Nurjadin Hadiri Buka Puasa Bersama di Polda Ri
    20 Ramadhan ke-15, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Talang Muandau
    21 Sekretaris Daerah Rohul Safari Ramadhan di Desa Kabun, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian
    22 Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Riau, Bupati Kasmarni Paparkan Beberapa Hal Penting di Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting