Polda Riau Meringkus Penggelapan Uang Perusahaan
Rabu, 08-09-2021 - 20:01:03 WIB
|
Di Halaman Polda Riau Terkait Adanya Penggelapan Uang Perusahaan Senilai Rp 3.7M
|
Kupaskasus.com, Pekanbaru - Di Polda Riau Menggelarkan Konferensi Pers terkait adanya Penggelapan Uang perusahaan di Polda Riau Pekanbaru, Rabu (08/09/2021).
"Kabid Humas Polda Riau bersama Dirreskrimum menyampaikan, terkaitnya penggelapan uang perusahaan atau jabatan yang dikenakan dalam pasal 374 dan 378,” kata Kabid Humas.
yang dilaporkan atau pelapor atas nama Sumarni yang dipanggil mimi tanggal 25 Agustus 2021 yang lalu. Bahwa yang bersangkutan mengalami kerugian sejumlah Rp 3,7 M, yang diduga pelaku adalah anak buah sendiri, yang bekerja sebagai Sales. Jadi korban adalah seorang pengusaha sembako. Kemudian Pelaku berinisial SP yang bekerja sebagai salesnya. Kemudian pelaku berkerjasama dengan pihak lain dengan menjual harga dibawah standar, kemudian uang hasil penjulan tidak disetor ke korban tetapi dipakai oleh pelaku untuk kepentingan sendiri," ujarnya Kabid Humas.
Dan Korban memiliki usaha sendiri, budi jaya mandiri yang beralamat Jalan Darma Bakti di Payung sekaki. Setelah itu barang hasil jualan SP yang dijual oleh pihak lain tetapi hasil jualan tersebut tidal disetor ke korban yaitu saudara mimi.
Dari kasus tersebut penyelidik mengamankan barang bukti satu buah rekening BRI atas nama Lormita Sihombing, ini adalah milik rekening orang tua si pelaku. dan beberapa barang bukti lainya 76 penjualan, 1 merek Hp Vivo, 1 merek Hp Oppo, kemudian 2 buah cicin dan satu gelang emas, kemudian pelaku diancam dalam kurungan 5 tahun penjara.
“Terkait dengan yang dilaporkan oleh saudara Widi kita meminta semua pihak untuk menahan diri, karena kita mendapati keganjalan dalam laporan yang dibuat dan ini kita terus dalami,” tutup Kabid Humas Polda Riau. (r/Firman)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :