Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
| H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan | | Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final | | Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara | | Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur | | 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
 
Polda Riau Meringkus Penggelapan Uang Perusahaan
Rabu, 08-09-2021 - 20:01:03 WIB
Di Halaman Polda Riau Terkait Adanya Penggelapan Uang Perusahaan Senilai Rp 3.7M
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru - Di Polda Riau Menggelarkan Konferensi Pers terkait adanya Penggelapan Uang perusahaan di Polda Riau Pekanbaru, Rabu (08/09/2021).

"Kabid Humas Polda Riau bersama Dirreskrimum menyampaikan, terkaitnya penggelapan uang perusahaan atau jabatan yang dikenakan dalam pasal 374 dan 378,” kata Kabid Humas.

yang dilaporkan atau pelapor atas nama Sumarni  yang dipanggil mimi tanggal 25 Agustus 2021 yang lalu. Bahwa yang bersangkutan mengalami kerugian sejumlah Rp 3,7 M, yang diduga pelaku adalah anak buah sendiri, yang bekerja sebagai Sales. Jadi korban adalah seorang pengusaha sembako. Kemudian Pelaku berinisial SP yang bekerja sebagai salesnya. Kemudian pelaku berkerjasama dengan pihak lain dengan menjual harga dibawah standar, kemudian uang hasil penjulan tidak disetor ke korban tetapi dipakai oleh pelaku untuk kepentingan sendiri," ujarnya Kabid Humas.

Dan Korban memiliki usaha sendiri, budi jaya mandiri yang beralamat Jalan Darma Bakti di Payung sekaki. Setelah itu barang hasil jualan SP yang dijual oleh pihak lain tetapi hasil jualan tersebut tidal disetor ke korban yaitu saudara mimi.

Dari kasus tersebut penyelidik mengamankan barang bukti satu buah rekening BRI atas nama Lormita Sihombing, ini adalah milik rekening orang tua si pelaku. dan beberapa barang bukti lainya 76  penjualan, 1 merek Hp Vivo, 1 merek Hp Oppo,  kemudian 2 buah cicin dan satu gelang emas, kemudian pelaku diancam dalam kurungan 5 tahun penjara.

“Terkait dengan yang dilaporkan oleh saudara Widi kita meminta semua pihak untuk menahan diri, karena kita mendapati keganjalan dalam laporan yang dibuat dan ini kita terus dalami,” tutup Kabid Humas Polda Riau. (r/Firman)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Meringkus Penggelapan Uang Perusahaan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    02 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    03 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    04 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    05 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    06 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    07 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    08 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    09 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    10 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    11 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    12 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    13 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    14 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    15 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    16 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    17 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    18 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
    19 Bupati Alfedri Harap Lulusan Dari SMK Bisa Langsung Kerja
    20 Alfedri : Kita Jadikan Momentum Musabaqoh Tilawatil Qur'an ini Sebagai Ajang Uji Kompetensi
    21 Rutan Kelas IIB Siak Adakan Ibadah Dengan Warga Binaan dan Pengkhotbahnya Pendeta Dari Singapura
    22 Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ 2023 ke DPRD
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting