Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah | | Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025 | | H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
 
Petani Kopsa-M Kampar Bantah Telah Dikriminalisasi Polisi
Jumat, 05-11-2021 - 13:44:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru - Para petani yang tergabung dalam Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M), Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, membantah telah menjadi korban kriminalisasi oleh aparat penegak hukum seperti yang didengungkan sejumlah pihak beberapa waktu terakhir, Kamis (5/11/2021).

Mewakili para petani Kopsa-M, Marlis di Pekanbaru, Senin mengatakan justru isu yang dihembuskan oleh Anthony Hamzah, ketua pengurus lama Kopsa-M dan para kuasa hukumnya itulah yang telah menyebabkan terjadinya kegaduhan di Desa Pangkalan Baru.

"Kami tegaskan tidak ada petani Kopsa-M yang dikriminalisasi aparat penegak hukum Polres Kampar," ujar Marlis, Senin (27/10/2021).

Marlis secara tegas mengatakan, justru yang sebenarnya terjadi adalah para petani asli tergabung dalam Kopsa-M dan telah melakukan rapat anggota luar biasa yang menangkap dan menyerahkan langsung kepada Polres Kampar untuk diproses secara hukum, oknum kepengurusan Kopsa-M lama.

"Karena menjual TBS petani kepada pihak asing dengan memakai nota pengantar barang (PB) milik orang lain, bukan memakai PB milik Kopsa-M. Bahkan menjual TBS petani ke PKS lain di luar PTPN V (menggelapkan uang TBS petani Kopsa-M)," ujar Marlis.

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani puluhan petani Kopsa-M tersebut, dia mengawali dengan ihwal pembentukan Kopsa-M. Ia menuturkan Kopsa-M dibentuk oleh 25 masyarakat desa pada tanggal 31 Juli 2001 dengan badan hukum nomor. 319/BH/KDK.4/I/VIII/2001 tanggal 16 Agustus 2001 dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Pangkalan Baru.

Anggota KKPA Kopsa-M yang sah, lanjut dia, sebanyak 825 KK.

“Jumlah itu tidak lebih dan tidak kurang dan areal KKPA yang kerjasama dengan Bapak angkat PTPN V adalah seluas 1 650 Ha sesuai jumlah anggota KKPA dan tidak ada anggota KKPA Kopsa-M yang tidak mendapatkan kaplingan areal," paparnya.

Usai simpang siur dan tindak tanduk Anthony yang di luar batas kewajaran, Kopsa-M telah melakukan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) pada tanggal 04 Juli 2021 di Desa Pangkalan Baru dan telah memberhentikan kepengurusan Anthony Hamzah dengan menolak RAT tertulis tahun buku 2019 dan 2020.

"Bahwa kami menolak seluruh tindakan-tindakan dari Anthony Hamzah yang membawa-bawa dan mengatasnamakan petani Kopsa-M untuk membuat laporan-laporan yang tidak benar dan kegaduhan di kampung kami untuk mengintervensi aparat hukum dalam memproses persoalan hukum yang melilit dirinya dan dugaan penyimpangan keuangan petani Kopsa-M," urainya.

Saat ini, Anthony sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka otak penyerangan komplek perumahan karyawan PT Langgam Harmoni. Dia diduga menjadi dalang utama penyerangan dengan menyewa dan mengerahkan para preman sebesar Rp700 juta.

"Anthony diduga memanipulasi data anggota dan keuangan Kopsa-M dengan dugaan keterlibatannya penggunaan uang penjualan TBS Petani Kopsa-M untuk menyewa Hendra Sakti (Terdakwa perusakan dan penjarahan di Pangkalan Baru) sebesar Rp700.000.000 -(tujuh ratus juta rupiah) sesuai bunyi dakwaan jaksa penuntut umum Kejari Bangkinang," lanjutnya.

Selain itu, Anthony juga disebut tidak mampu mempertanggungjawabkan aliran dana Kopsa-M sebesar Rp4 Miliar tanpa persetujuan dari para petani. Untuk itu, ia mendukung pihak Kepolisian RI dan Kejaksaan Ri untuk memproses secara hukum seluruh dugaan penyelewengan penjualan TBS Petani Kopsa-M yang diduga dilakukan Anthoni Hamzah.

"Kita berharap jika ada LSM, NGO, LBH atau apapun namanya jika ingin bukti, keterangan dan klarifikasi bisa menghubungi kami baik melalui pemerintah Desa Pangkalan Baru, ninik mamak, petani asli tempatan. Karena yang kami ketahui, Kopsa-M terlahir dari tangan putra putri Pangkalan Baru, dimana lahan kebun berasal dari tanah ulayat yang diperuntukkan untuk anak kemenakan Pangkalan Baru," tegasnya.

Dia tidak ingin pangkalan baru dinodai dengan politik kotor yg didasari kepentingan untuk melepaskan diri dari jeratan hukum yang melilit Anthony Hamzah.

"Sportiflah, tunjukkan kredibilitas sebagai seorang akademisi yang bergelar doktor," imbuhnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Petani Kopsa-M Kampar Bantah Telah Dikriminalisasi Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    02 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    03 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    04 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    05 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    06 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    07 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    08 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    09 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    10 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    11 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    12 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    13 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    14 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    15 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    16 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    17 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    18 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    19 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    20 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    21 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    22 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting