Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati H Zukri Raih Penghargaan Cakaplah Awards 2024 Kategori Kepala Daerah Peduli Anak Yatim | | Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau | | Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 | | Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah | | Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja | | Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
 
Sidang Lanjutan Terdakwa Dugaan Pungli, Aktivis LSM Menduga Andanya Kepentingan Pelapor
Jumat, 12-11-2021 - 21:12:21 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru - Sidang lanjutan terdakwa dugaan tindak Pungutan Liar (Pungli) di Pasar Simpang Baru Panam (PSBP) Pekanbaru, kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dengan agenda pembacaan eksepsi dari Penasehat Hukum (PH) dari para terdakwa diruang Sidang Mudjono, SH, Kamis (11/11/21).

Menurut Edi Ramadhan selaku Penasehat Hukum Para Terdakwa (Deril dan Aulia) menyampaikan, bahwa peristiwa kejadian saat itu dakwaan dari JPU ( Jaksa Penuntut Umum) tidak menjelaskan peranan masing – masing para terdakwa.

"Dan perlu diketahui, bahwa sebagian besar Pasar Simpang Baru Panam itu adalah dimiliki oleh  Yasman (Alm) Orangtua dari Bayu sebagai pewaris yang sekarang berstatus DPO," katanya, usai sidang seperti dikutip dari wartaoke.net.

Dijelaskannya, selama ini, Pengurusan dan Pengelolahan Pasar Simpang Baru Panam dikelola oleh  Yasman (Alm) dan para pedagang disana mengetahui hal itu. Sejak beliau meninggal, Pengurusan dan Pengelolahan Pasar Baru Panam dilanjutkan, Bayu anak almarhum Yasman sebagai pewaris.

"Kemudian, Bayu menugaskan kepada para terdakwa (Deril dan Aulia) untuk melakukan pemungutan keamanan dan kebersihan disana. Karena, sejak berdirinya Pasar Simpang Baru Panam Pengurusan dan Pengelolahan dilakukan Ayahnya Alm. Pak Yasman," terang Edi.

Bahkan, sebelum dilaporkan oleh Ketua RW (Pelapor), Pasar Simpang Baru Panam itu tidak pernah terjadi permasalahan disana. Seperti membangun pos penjagaan disana dan sarana – sarana penunjang pasar dari Kepengurusan dan Pengelolahan Ayahnya Bayu, Yasman (Alm)

"Kita tidak tahu apa kapasitas dari Ketua RW yang melaporkan para terdakwa dan saudara Bayu?. Karena, sebelum Ayahnya,  Yasman (Alm)  meninggal dunia, pelapor telah menjadi RW disana.  
Kenapa, ketika Pak Yasman meninggal dunia baru dilaporkan. Sementara, selama ini Pengelolahan Pasar Simpang Baru Panam tidak ada permasalahan," tegas Edi heran.

Lebih lanjut Edi menjelaskan, para pedagang disana sudah mengenal dan mengetahui para terdakwa bekerja disana, ada yang bekerja sebagai petugas kebersihan dan keamanan. Dan para terdakwa bekerja ditanah dan lokasi milik Almarhum Pak Yasman.

"Jadi, para terdakwa melakukan pengutipan disana, dan hasilnya dikasih ke Bayu selaku pewaris dari Almarhum. Kemudian, Bayu memberikan gaji kepada para terdakwa. Disinilah, yang tidak diuraikan dalam eksepsi penuntut umum.," herangnya.

Dikarenakan, tempat dan lokasi klien Saya yang bekerja disana adalah tanah dan pasar milik pribadi yaitu Almarhum Pak Yasman. Seandainya, klien Saya melakukan pengutipan milik orang lain baru para terdakwa dianggap bersalah, pungkasnya.

"Kita mengharapkan eksepsi kita diterima majelis hakim dan menyatakan bahwa surat dakwaan penuntut umum ” Obscuur Libel ” atau kabur. sehingga dakwaan batal demi Hukum, tutupnya.

Terpisah, salah satu Aktivis LSM tingkat DPP yang ada di Pekanbaru saat awak Media SiagaOnline.com meminta tanggapan, mengaku sangat prihatin atas kasus dugaan tuduhan pungli tersebut. Yang mana saat ini sudah berstatus Terdakwa Pungutan Liar (Pungli).

"Kasihan juga, sudah jelas bahwa sebagian Pasar Simpang Baru Panam itu, adalah milik Yasman (Alm) yang saat ini ahli warisnya, Bayu. Bahkan, pembuktian itu sudah kita miliki salinan surat dari kepemilikan pasar tersebut," kata seorang Aktivis yang tak ingin ditulis namanya, Jumat (12/11/21).

Ia, (Aktivis_red) jangan-jangan adanya kepentingan Pelapor tersebut. Kenapa tidak, semasa Yasman (Alm) hidup tidak pernah ada persoalan dipasar tersebut. Kenapa, setelah meninggal Yasman (Alm) timbul masalah yang diduga semua direkayasa, tudingnya.

"Lembaga kita, saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk di melaporkan ke Aparat Hukum. Dimana, belum lama ini pernah heboh di puluhan Media Online bahwa oknum RW (Pelapor) para terdakwa itu, diduga melakukan pungli di Pasar Simpang Baru Panam. Kita meyakini adanya kepentingan pribadi yang dapat merugikan masyarakat khususnya pedagang Pasar Siampang Baru Panam," tutupnya. (R*)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Sidang Lanjutan Terdakwa Dugaan Pungli, Aktivis LSM Menduga Andanya Kepentingan Pelapor
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau
    02 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    03 Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
    04 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja
    05 Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
    06 Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
    07 Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
    08 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    09 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    10 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
    11 Safari Ramdhan, Kakanwil Kemenkumham Kepri Datang ke Rutan Karimun
    12 Ditjen Minerba Mengadakan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik Lingkungan PT. AR
    13 Bupati Kasmarni Sambut Baik Safari Ramadhan MUI dan Baznas Riau
    14 Pj Bupati Tulang Bawang Ajak Seluruh Masyarakat Tulang Bawang untuk Terus Menyebarkan Kebaikan
    15 Pererat Silaturahmi, Perkuat Sinergi Danlanud Roesmin Nurjadin Hadiri Buka Puasa Bersama di Polda Ri
    16 Ramadhan ke-15, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Talang Muandau
    17 Sekretaris Daerah Rohul Safari Ramadhan di Desa Kabun, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian
    18 Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Riau, Bupati Kasmarni Paparkan Beberapa Hal Penting di Daerah
    19 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    20 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    21 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    22 Sekda Rohul Tampung Aspirasi Masyarakat Saat Kunjungan Safari Ramadhan di Kepenuhan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting