Rabu, 24 April 2024
Follow Us ON :
 
| Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo | | Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign | | Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR | | Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang | | Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau | | Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
 
Kapolda Riau Bertekad Negara Tidak Boleh Kalah dari Kejahatan Hutan Harus Diselamatkan
Selasa, 16-11-2021 - 11:43:17 WIB

TERKAIT:
   
 

SiagaOnline.com, Pekanbaru - Polda Riau bersama Kementrian Lingkungan Hidup, stake holder terkait menyatakan konsisten mengungkap kejahatan-kejahatan lingkungan hidup seperti Karhutla dan illegal logging dalam rangka menjaga dan melestarikan lingkungan hidup, Selasa (16/11/2021).

Hal tersebut sejalan dengan pidato Presiden Joko Widodo dalam KTT G20 di La Nuvola Roma Italia, bahwa dalam isu perubahan iklim Indonesia memiliki peran yang sangat penting dan strategis sebagai salah satu pemilik hutan tropis dan hutan mangrove terbesar di Dunia. Sehingga sudah menjadi komitmen Indonesia untuk menjadi bagian solusi isu perubahan iklim, menjaga hutan dan alam dari tangan tangan mafia perusak lingkungan.

Kapolda Riau Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H.,S.I.K.,M.Si usai melakukan patroli udara bersama awak media menyampaikan hutan alam perlu ditolong dan diselamatkan dari kepentingan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab sehingga mengakibatkan deforestasi dan kerusakan alam.

“Hari ini di Riau sedang musim penghujan, menjadi waktu yang paling mudah bagi para pelaku illegal logging untuk mengelurkan kayu dari lokasi hutan. Hari ini kita patroli di dua titik, yakni di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil dan Kerumutan,” ujar Irjen Agung saat patroli udara dikawasan hutan lindung pada Senin (15/11/2021).

“Aktifitas illegal logging di dua lokasi ini samgat masif, ini harus dihentikan lewat operasi darat. Hutan alam ini perlu kita tolong dan perlu kita selamatkan dari kepentingan pihak puhak yang tidak bertanggung jawab, hingga mengakibatkan deforestasi dan kerusakan alam,” sebut Irjen Agung.

Agung mengatakan perambahan hutan menjadi pintu awal terjadinya kerusakan lingkungan di Riau. Semula hutan dirusak lewat penebangan liar. Setelah dijarah kayunya, hutan asri itu kemudian mulai mengering dan mulai dibakar pada musim kemarau.

“Tidak sampai 2-3 tahun, hutan itu dibakar dan berubah menjadi perkebunan yang digarap para pelaku secara ilegal dengan ditanami sawit. Muaranya hutan lindung, kawasan Suaka Margasatwa di Giam Siak Kecil dan Kerumutan itu kemudian menjadi perkebunan. Maka kita cegah dengan menjaga agar tidak ada lagi aktivitas perambahan hutan, illegal logging dan sebagainya," papar Agung.

Dilokasi Giam Siak Kecil, terlihat hutan yang tadinya hijau rimbun telah dijarah para pelaku illegal logging. Kayu-kayu alam itu ditebang dan diangkut lewat perairan.

Dari udara, terlihat kayu-kayu ditebang dan diolah seperti gelondongan dan papan siap jual. Kayu diangkut dari hutan dengan para pelaku membuat rel dari kayu yang sudah disusun.

"Kayu ini dibawa dari hutan ke sungai dan diangkut ke darat. Bisa dilihat tadi banyak tumpukan-tumpukan kayu di dalam hutan," lanjut Kapolda.

Demikianpun hutan di Kerumutan juga tak luput dari ulah penjarah. Nampak jejak penebangan kayu dan tenda-tenda biru berdiri di tengah rimbunnya hutan Kerumutan.

"Habis sudah ini, sepertinya mereka siap panen. Ini yang kita prihatinkan bagaimana ini tidak terjadi lagi, bukan hanya menindak tapi juga upaya pencegahan," ujarnya.

Polda Riau sendiri dalam kurun waktu tahun 2021 telah mengungkap 29 kasus illegal logging. Sebanyak 41 orang diamankan karena terlibat perambahan yang kayunya bersumber dari Suaka Margasatwa (SM) Giak Siak Kecil, SM Rimbang Baling, dan SM Kerumutan. Sedangkan untuk kasus Karhutla, Polda Riau mengungkap sebanyak 20 kasus dengan tersangka sebanyak 24 orang.

Kapolda memastikan penegakan hukum akan terus dilakukan dengan bekerjasama dengan KLHK, BKSDA, dan pihak lain yang terlibat.

"Ini sebagai bukti negara hadir dan tidak boleh kalah dari kejahatan. Polda Riau terus memberi himbauan pada masyarakat bahwa mengambil atau menebang kayu di kawasan hutan merupakan kejahatan yang menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat serius," tandasnya. (Firman)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kapolda Riau Bertekad Negara Tidak Boleh Kalah dari Kejahatan Hutan Harus Diselamatkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    02 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    03 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    04 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    05 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    06 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    07 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    08 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
    09 Bupati Alfedri Harap Lulusan Dari SMK Bisa Langsung Kerja
    10 Alfedri : Kita Jadikan Momentum Musabaqoh Tilawatil Qur'an ini Sebagai Ajang Uji Kompetensi
    11 Rutan Kelas IIB Siak Adakan Ibadah Dengan Warga Binaan dan Pengkhotbahnya Pendeta Dari Singapura
    12 Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ 2023 ke DPRD
    13 Bupati Suhardiman Ucapkan Selamat Kepada Prabowo Gibran, Ajak Masyarakat Kuansing Bersatu
    14 Pilkada Tapsel 2024: Rasyid Assaf Dongoran Hantarkan Formulir Bupati Pada Golkar Tapsel
    15 Abdul Basith Dalimunthe SH, Ambil Formulir Pendaftaran Maju Sebagai Calon Bupati Tapanuli Selatan
    16 Tanam Cabai 10 Ha Menjadi Salah Satu Langkah Konkrit Pj. Walikota Letnan Kendalikan Inflasi Daerah
    17 MONEV Keuangan dan BMN: Kabag Umum Kemenkumham Riau Sambangi Lapas Pasir Pengaraian
    18 Ruas Jalannya di Rawat Pemkab, Warga Desa Geringging Puji Kepedulian Bupati Suhardiman
    19 Terkait Jalan Provinsi yang Rusak di Sentajo, PUPR, Minggu Ini Perbaiki
    20 Kelmi Amri Siap Maju Sebagai Calon Bupati Rohul 2024-2029, Menjanjikan Kemajuan dan Kesejahteraan
    21 BPN Padangsidimpuan Lakukan Gerakan Sinergi Reforma Agraria di Desa Sabungan Sipabangun
    22 Kajati Riau Hadiri Kunker Tim Komisi II DPR RI ke Provinsi Riau
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting