Komisi III DPRD Riau Raker bersama 4 OPD
Senin, 04-10-2021 - 21:49:11 WIB
KupasKasus.com, Pekanbaru - Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja dengan Bapenda Provinsi Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau terkait Pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2022 di ruang rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (04/10/2021).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi, didampingi dengan Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Karmila Sari serta anggota komisi III lainnya, seperti Eva Yuliana, Syahroni Tua, Misliadi, Sugeng Pranoto dan Sahrian Toni.
Turut hadir dalam rapat ini Kepala Bapenda Provinsi Riau Herman, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir, serta dinas terkait lainnya.
Husaimi Hamidi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut guna membahas mengenai retribusi. Dimana setiap OPD diminta menyampaikan masing-masing potensi dan rancangan kegiatan untuk kedepannya.
Menanggapi hal tersebut, Herman menjelaskan tentang retribusi pelayanan kesehatan dan hal-hal lain agar sesuai dengan realisasi. (adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :