LP-KPK Meminta LPM Supaya Tidak Rakus Dalam Mengelola Pasar Agus Salim
Rabu, 01-12-2021 - 12:26:43 WIB
|
Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan
|
Kupaskasus.com, Pekanbaru - Lembaga Pengawasan Pemerintah Dan Keadilan (LP-KPK) Provinsi Riau meminta kepada Disprindag Kota Pekanbaru agar tidak menjadikan LPM untuk garda terdepan untuk urusan tata kelola Wisata Kuliner.
Hal tersebut di ungkapkan Ketua Komda LP-KPK Riau, Tabrani Indragiri Kepada Garda45.com di salah satu Hotel Yang terletak di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru, Rabu (1/12/2121), Pagi.
"Kami minta disperindag agar tidak menjadikan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk garda terdepan untuk urusan tata kelola wisata kuliner. Kita minta disperindag Kota Pekanbaru yang turun langsung. Jangan ada kepentingan untuk orang- orang yang ingin berkuasa di Kota Pekanbaru," ujar Tabrani.
Dikatakan Ketua Komda LP-KPK Riau itu, jika hal itu terjadi maka pihaknya akan menyurati DPRD Kota Pekabaru supaya LPM dapat di Evaluasi.
"Jika terjadi kami akan surati DPRD Kota Pekanbaru supaya segera Mengevaluasi LPM Yang diketuai oleh Saudara Asun, yang dimana selama ini yang sudah berkuasa di Kota Pekanbaru," tegas Tabarani.
Menurut Tabrani, kalau Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) mengelola Kuliner silahkan tapi jangan Masuk urusan pedagang pasar.
"Jika semuanya ini terjadi kita akan melakukan perlawan terhadap orang-orang mencari kepentingan untuk keuntungan pribadi," kembali Tabrani menegaskan di depan puluhan Awak Media. (r/Firman)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :