Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya | | Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah | | Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI | | Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah | | Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya | | Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
 
Ketum LSM PEPARA RI Menuding Fisik Pekerjaan Gedung Qur'an Center Riau dan Gedung Riau HUB Diragukan
Kamis, 20-01-2022 - 18:03:15 WIB
Gedung Quran Center Riau yang berlokasi di kompleks MTQ, Jalan Sudirman Pekanbaru. Kemudian Gedung Riau Creative HUB (RHC), di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru. (Dok.soc)
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru - Dua kegiatan Pembangunan Gedung yang dianggarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2021 dicurigai proses pelaksanaan pekerjaan dilapangan adanya dugaan beraroma korupsi. Pasalnya, kedua paket kegiatan itu dinilai rekanan kontraktor pelaksana lalai atau tidak sanggup menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak awal, dan dikabarkan pihak Dinas terkait telah memberikan kesempatan penambahan waktu selama 50 hari kerja.

Kedua proyek itu, yakni Gedung Quran Center Riau yang berlokasi di kompleks MTQ, Jalan Sudirman Pekanbaru. Kemudian Gedung Riau Creative HUB (RHC), di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru. Hingga saat ini Masing - masing kegiatan tersebut masih terlihat dikerjakan pihak kontraktor dilapangan. Hal itu, dikatakan, Martin Aktivis LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (PEPARA RI), Kamis (20/01/22).

"Kita, terakhir melakukan investigasi pada 19 Januari (Kemarin) tahun 2022 masih terlihat masih banyak aitem - aitem pekerjaan yang belum tuntas dikerjakan di dua kegiatan proyek itu. Kalau melihat secara kacamata sangat diragukan proses pelaksanaan pekerjaan dilapangan yang dilakukan rekanan kontraktor, dikarenakan tampaknya terlalu diburu untuk mengejar target sehingga hasilnya terkesan tidak maksimal. Tetapi, semoga saja keraguan itu tidak sedemikian," harap Martin.

Dijelaskan Martin, meski proyek itu, telah diberikan kesempatan penambahan waktu oleh Dinas Pekerjaaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan terhadap kontraktor sebagaimana  diamanatkan dalam rumusan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa. Bukan berarti menjamin fisik kegiatan yang dimaksud tidak adanya dugaan penyimpangan, justru hal seperti ini yang sangat dicurigai. Kenapa tidak, diduga kontaktor pelaksanaannya telah gagal mengerjakan pekerjaannya sesuai kontrak awal, hingga meminta untuk penambahan waktu.

"Sebelumnya, Lembaga kita, telah mengatongi Informasi - informasi serta hasil investigasi tim dilapangan, bahwa Pekerjaan Fisik Pembangunan Riau Creative HUB, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 6.496.962.070,96, yang dikerjakan CV. Abyan Group. Dan Pekerjaan Fisik Pembangunan Quran Center - Tahap I, senilai Rp. 14.491.242.890, dengan kontraktor pelaksana PT. Tujuh Jaya Konsultan, KSO - PT. Panca Mandiri Engineering. Adanya dugaan volume bahan materia yang digunakan sebagian telah terjadi pengurangan antara lain, hingga fisik yang sudah terlaksanan terkesan diduga menyimpang," jelasnya.

Lebih lanjut, Martin Ketum LSM PEPARA RI menjelaskan saat ini kita tidak terlalu gegabah soal temuan dugaan penyimpangan pada kedua proyek itu, untuk menyampaikan kepada penegak hukum. Kita tunggu dulu, pengerjaannya dilapangan selesai 100% persen sesuai kontrak awal hingga dilakukan serah terima pekerjaan (Provisional Hand Over - PHO). Setelah itu, nanti kita akan menyampaikan laporanya kepada Aparat Hukum terkait dugaan penyimpangan lembaga kita pada kegiatan proyek yang berada di Tengah- tengah kota Pekanbaru itu.

"Perlu diketahui juga, tahun 2021 Proyek-proyek milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau banyak yang diduga bermasalah dan dilakukan pemutusan kontrak. terkhusus di SKPD Dinas Pekerjaaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau, ditemukan sejumlah kegiatan diputus kontrak seperti di Bidang Bina Marga. Sehingga perencanaan awal pembangunan infrastruktur guna untuk mempelancar perekonomian masyarakat dinilai terkesan tidak terwujud pada tahun 2021," tuding Martin.

Terkait dua pembangunan gedung milik Pemprov Riau yang masih terlihat dikerjakan dilapangan, Plt Dinas Pekerjaaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau melalui, Dikcy Taru (PPTK), Gedung Riau Creative HUB (RHC) berhasil dikonfirmasi jurnalis ini.

"Ia, Saya PPTK pekerjaan Gedung Riau Creative HUB (RHC),itu. Kontraktor pelaksana tidak sanggup menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak per 31 Desember tahun 2021. Kita telah memberikan kesempatan penambahan waktu 50 hari kerja sesuai aturan, dan akan berakhir 18 Februari 2022 mendatang ini," kata Dicky, kepada Media ini melalui telepon selulernya, Rabu (19/01/22).

Ketika disinggung berapa persen bobot yang sudah terlaksana saat diberikan kesempatan penambahan waktu kepada kontraktor. Dijelaskannya, bobot yang sudah terlaksana saat itu 97% persen.  Yang 3% persennya yang kita berikan penambahan waktu, dan kontraktornya juga tetap menjalani sanksi denda, terang Dicky.  

Berbeda, Syafril Apis mantan (Kabid Cipta Karya) Dinas Pekerjaaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau. Saat Konfirmasi melalui pesan elektroniknya  (WhatsApp) pribadinya, tidak menggubris dan langsung memblokir nomor pewarta ini. (Fir)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Ketum LSM PEPARA RI Menuding Fisik Pekerjaan Gedung Qur'an Center Riau dan Gedung Riau HUB Diragukan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya
    02 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah
    03 Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI
    04 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah
    05 Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
    06 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    07 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    08 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    09 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    10 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    11 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    12 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    13 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    14 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    15 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    16 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    17 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    18 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    19 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    20 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    21 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    22 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting