Senin, 29 Mei 2023
Follow Us ON :
 
| Bupati Wardan Sebut Warga Kuansing Berkontribusi Besar Tingkatkan SDM Inhil | | Sahabat Thahir Nakhodai PC PMII Cabang Inhil, Semangat Baru 2023-2024 | | Terima Penghargaan, Plt Bupati Kuansing Apresiasi PWI Riau | | Bupati Dolly Upayakan Agar Bayi Dengan Kelainan Bawaan Lahir Ditangani Secara Maksimal | | 161 Pelajar Tapsel Ikuti Seleksi Paskibraka | | Hadiri Musyda Ke-13, Bupati Dolly Ajak Pengurus Baru Untuk Kompak Dukung Pembangunan di Tapsel
 
Ketum LSM PEPARA RI Menuding Fisik Pekerjaan Gedung Qur'an Center Riau dan Gedung Riau HUB Diragukan
Kamis, 20-01-2022 - 18:03:15 WIB
Gedung Quran Center Riau yang berlokasi di kompleks MTQ, Jalan Sudirman Pekanbaru. Kemudian Gedung Riau Creative HUB (RHC), di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru. (Dok.soc)
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru - Dua kegiatan Pembangunan Gedung yang dianggarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2021 dicurigai proses pelaksanaan pekerjaan dilapangan adanya dugaan beraroma korupsi. Pasalnya, kedua paket kegiatan itu dinilai rekanan kontraktor pelaksana lalai atau tidak sanggup menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak awal, dan dikabarkan pihak Dinas terkait telah memberikan kesempatan penambahan waktu selama 50 hari kerja.

Kedua proyek itu, yakni Gedung Quran Center Riau yang berlokasi di kompleks MTQ, Jalan Sudirman Pekanbaru. Kemudian Gedung Riau Creative HUB (RHC), di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru. Hingga saat ini Masing - masing kegiatan tersebut masih terlihat dikerjakan pihak kontraktor dilapangan. Hal itu, dikatakan, Martin Aktivis LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (PEPARA RI), Kamis (20/01/22).

"Kita, terakhir melakukan investigasi pada 19 Januari (Kemarin) tahun 2022 masih terlihat masih banyak aitem - aitem pekerjaan yang belum tuntas dikerjakan di dua kegiatan proyek itu. Kalau melihat secara kacamata sangat diragukan proses pelaksanaan pekerjaan dilapangan yang dilakukan rekanan kontraktor, dikarenakan tampaknya terlalu diburu untuk mengejar target sehingga hasilnya terkesan tidak maksimal. Tetapi, semoga saja keraguan itu tidak sedemikian," harap Martin.

Dijelaskan Martin, meski proyek itu, telah diberikan kesempatan penambahan waktu oleh Dinas Pekerjaaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan terhadap kontraktor sebagaimana  diamanatkan dalam rumusan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa. Bukan berarti menjamin fisik kegiatan yang dimaksud tidak adanya dugaan penyimpangan, justru hal seperti ini yang sangat dicurigai. Kenapa tidak, diduga kontaktor pelaksanaannya telah gagal mengerjakan pekerjaannya sesuai kontrak awal, hingga meminta untuk penambahan waktu.

"Sebelumnya, Lembaga kita, telah mengatongi Informasi - informasi serta hasil investigasi tim dilapangan, bahwa Pekerjaan Fisik Pembangunan Riau Creative HUB, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 6.496.962.070,96, yang dikerjakan CV. Abyan Group. Dan Pekerjaan Fisik Pembangunan Quran Center - Tahap I, senilai Rp. 14.491.242.890, dengan kontraktor pelaksana PT. Tujuh Jaya Konsultan, KSO - PT. Panca Mandiri Engineering. Adanya dugaan volume bahan materia yang digunakan sebagian telah terjadi pengurangan antara lain, hingga fisik yang sudah terlaksanan terkesan diduga menyimpang," jelasnya.

Lebih lanjut, Martin Ketum LSM PEPARA RI menjelaskan saat ini kita tidak terlalu gegabah soal temuan dugaan penyimpangan pada kedua proyek itu, untuk menyampaikan kepada penegak hukum. Kita tunggu dulu, pengerjaannya dilapangan selesai 100% persen sesuai kontrak awal hingga dilakukan serah terima pekerjaan (Provisional Hand Over - PHO). Setelah itu, nanti kita akan menyampaikan laporanya kepada Aparat Hukum terkait dugaan penyimpangan lembaga kita pada kegiatan proyek yang berada di Tengah- tengah kota Pekanbaru itu.

"Perlu diketahui juga, tahun 2021 Proyek-proyek milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau banyak yang diduga bermasalah dan dilakukan pemutusan kontrak. terkhusus di SKPD Dinas Pekerjaaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau, ditemukan sejumlah kegiatan diputus kontrak seperti di Bidang Bina Marga. Sehingga perencanaan awal pembangunan infrastruktur guna untuk mempelancar perekonomian masyarakat dinilai terkesan tidak terwujud pada tahun 2021," tuding Martin.

Terkait dua pembangunan gedung milik Pemprov Riau yang masih terlihat dikerjakan dilapangan, Plt Dinas Pekerjaaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau melalui, Dikcy Taru (PPTK), Gedung Riau Creative HUB (RHC) berhasil dikonfirmasi jurnalis ini.

"Ia, Saya PPTK pekerjaan Gedung Riau Creative HUB (RHC),itu. Kontraktor pelaksana tidak sanggup menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak per 31 Desember tahun 2021. Kita telah memberikan kesempatan penambahan waktu 50 hari kerja sesuai aturan, dan akan berakhir 18 Februari 2022 mendatang ini," kata Dicky, kepada Media ini melalui telepon selulernya, Rabu (19/01/22).

Ketika disinggung berapa persen bobot yang sudah terlaksana saat diberikan kesempatan penambahan waktu kepada kontraktor. Dijelaskannya, bobot yang sudah terlaksana saat itu 97% persen.  Yang 3% persennya yang kita berikan penambahan waktu, dan kontraktornya juga tetap menjalani sanksi denda, terang Dicky.  

Berbeda, Syafril Apis mantan (Kabid Cipta Karya) Dinas Pekerjaaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau. Saat Konfirmasi melalui pesan elektroniknya  (WhatsApp) pribadinya, tidak menggubris dan langsung memblokir nomor pewarta ini. (Fir)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Ketum LSM PEPARA RI Menuding Fisik Pekerjaan Gedung Qur'an Center Riau dan Gedung Riau HUB Diragukan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Wardan Sebut Warga Kuansing Berkontribusi Besar Tingkatkan SDM Inhil
    02 Sahabat Thahir Nakhodai PC PMII Cabang Inhil, Semangat Baru 2023-2024
    03 Terima Penghargaan, Plt Bupati Kuansing Apresiasi PWI Riau
    04 Bupati Dolly Upayakan Agar Bayi Dengan Kelainan Bawaan Lahir Ditangani Secara Maksimal
    05 161 Pelajar Tapsel Ikuti Seleksi Paskibraka
    06 Hadiri Musyda Ke-13, Bupati Dolly Ajak Pengurus Baru Untuk Kompak Dukung Pembangunan di Tapsel
    07 Polres Muara Enim Tangkap Truck Odol Pengangkut Batubara Ilegal
    08 Akademisi Nilai RUU Kesehatan Berpotensi Rugikan BPJS
    09 Wapres Ungkap Pembebasan Pilot Susi Air Tak Pakai Sistem Bumi Hangus
    10 Ibu Anggota DPR Bambang Hermanto Dibunuh, Tersangka Mengaku Sakit Hati
    11 Alasan Pelaku Membuka Pintu Asiana Airlines: Ingin Cepat Keluar
    12 Demi Lawan Argentina, Jenner dan Struick Pilih Tinggal di Indonesia
    13 Rizki JP. Poliang Sarankan PH Aldiko Pelajari UU Nomor 18 Tahun 2013
    14 Sambungan Internet Murah Sudah 200 Rumah, Kadiskominfotik Rohil Minta Iconplus Gesa Material
    15 Rizki JP. Poliang Sarankan PH Aldiko Pelajari UU Nomor 18 Tahun 2013
    16 Bupati Rohil Lepas 281 Jamaah Haji Menuju Pekanbaru
    17 Wako Irsan Lantik GOW Kota Padang Sidempuan
    18 Lapas Muara Enim Jalani Simulasi Evaluasi WBBM di Hadapan TPN Kemenpan-RB
    19 Satreskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Pelanggaran BBM Subsidi
    20 Gubernur Riau Boyong 6 Penghargaan dari 10 Kategori Anugerah Adinata Syariah 2023
    21 LSM PKN Gugat 2 Kades di Inhu ke KIP Riau, Ini Kronologinya
    22 Jum'at Curhat Tentang Parkir Liar di Jalan Abdul Manaf
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting