Kupaskasus.com, Pekanbaru - Persoalan aset daerah pasar bawah Kota Pekanbaru diduga sarat dengan pelanggaran hukum, terbukti hingga sat ini, ada temuan BPK RI Perwakilan provinsi Riau sebanyak 13 item, hingga kini masih hanya satu yang di tindak lanjuti pihak pengelola, yakni PT DPI. Sementara Pj Walikota, Muflihun, bentuk team evaluasi, yang ternyata ada "penyusup" sebagaimana dikatakan sekretaris APSSI kota Pekanbaru, Irman, Rabu (07/09/2022).
"Kami justru heran ini, kok Team evaluasi bentukan Pj Walikota Pekanbaru, di pimpin oleh ketua team, yang bernama Mahyudin. Mahyudin ini justru mantan kepala dinas pasar, era 2016, dimana terjadinya alih fungsi fasilitas umum seperti mushola jadi kios, dan areal parkir basement jadi kios juga, jika dia yang pimpin team evaluasi carut marut persoalan pasar bawah, maka dapat dipastikan itu tidak akan objektif, malahan kami menduga ini adalah langkah konspirasi orang-orang yang punya kepentingan di pasar bawah," Kata Irman, selaku sekretaris di Asosiasi Pedangang Pasar Seluruh Indonesia, kota Pekanbaru.
Sebut Imran lagi, bahwa jika begini komposisi team yang diturunkan oleh Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, alih-alih akan menyelesaikan permasalahan yang ada, yang ada justru diragukan independensi team dan selanjutnya masalah sosial dan demo berjilid-jilid pun akan terjadi di depan kantor Walikota Pekanbaru dan kantor DPRD Kota Pekanbaru.
"Dari orang-orang yang terlibat di team itu sudah bisa kita simpulkan, itu justru hanya di isi oleh orang-orang yang punya kepentingan dengan pihak perusahaan pengelola pasar, PT Dalena dan juga Mahyudin ini ada kepentingan di pasar bawah, diduga, dimasa Mahyudin lah mulai terjadi semua persoalan hari ini," urai Irman.
Begitu juga dengan Zen, selaku pedangang pasar bawah dan Ketua komisariat APPSI Pasar bawah, mengatakan hal senada. Menurutnya Pj Walikota Pekanbaru, harus turun ke pasar dan lihat kondisi yang sebenarnya, pelajari masalah yang terjadi, kemudian di pikirkan bagaimana solusinya, jangan membiarkan permasalahan ini berlarut-larut, sehingga ada kesan Pj Walikota kurang respek dengan persoalan yang sebenarnya sudah cukup berat.
"Kita juga sangat mempertanyakan keseriusan dan keperdulian pak Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, terhadap permasalahan aset Daerah pasar bawah ini. Apakah beliau belum menerima data terkait permasalahan di pasar bawah? Saya kira sudah, tapi kenapa jadi begini? Justru team bentukan pak Pj mencerminkan bahwa Pj seakan-akan tidak perduli nasib para pedagang pasar bawah dan permasalahan hukum yang sudah parah di sini. Ketua team itu, Mahyudin, justru kental kepentingan di pasar bawah, dan dia itu mantan kadis pasar era tahun 2016, dimana masalah ini muncul, bagaimana mau selesai secara objektif?," tanya Zen, heran.
Sebagaimana diketahui, bahwa terkait pengelolaan Pasar bawah selama 30 tahun terakhir oleh pengelola, PT DPI, diduga menyisakan segudang permasalahan.
Berdasarkan hasil penelusuran Redaksi, Aktualdetik.com, atas informasi yang diperoleh, maka dalam hal pengelolaan serta proses pengakhiran dan penetapan pihak lain dalam KSP terbaru saat ini diduga ada aturan yang dilanggar oleh pengelola barang milik daerah dan pengguna barang milik daerah, antara lain melanggar UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik daerah, Permendagri nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan barang milik daerah, Permenkeu Nomo 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang milik Negara.
"Maka dari itu, kami dari APPSI Kota Pekanbaru dan mengusung aspirasi warga pedangang di sana, yang hak-haknya banyak dilanggar, dengan ini meminta kepada Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, agar dapat mengevaluasi team yang dibentuk itu, kami tidak yakin team yang sekarang itu dapat menyelesaikan semua permasalahan itu dengan objektif, karena sepanjang proses lelang pengelola pasar yang kemarin tak di batalkan, dan di proses semua dugaan pelanggaran disana, maka persoalan ini akan terus berlanjut, dan kami tidak perduli siapapun yang menjadi backing mereka," tegas Zen.
(Rls)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :