Rabu, 24 April 2024
Follow Us ON :
 
| H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan | | Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final | | Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara | | Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur | | 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
 
Ketua APPSI Riau Berharap Ketum PDIP Puan Maharani Saksikan Aksi Dapot Sinaga Usir Pengurus APPSI
Kamis, 15-09-2022 - 21:05:45 WIB

TERKAIT:
   
 

K upaskasus.com, Pekanbaru - Aksi Pengusiran ketua dan sekretaris APPSI Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti dan Firman dari ruang komisi 2 DPRD kota Pekanbaru menuai reaksi dari berbagai pihak, tidak terkecuali dari Ketua APPSI Riau, Agus Sikumbang, S.H.,M.H, hari ini, Kamis, (15/09/2022).

Sebagaimana diketahui, perisitiwa pengusiran ketua Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI) kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti dan sekretarisnya, Firman, terjadi pada Rabu, 14 September 2022 di ruang rapat komisi 2 DPRD kota Pekanbaru.  Saat mendampingi sejumlah pedagang pasar bawah yang konflik berkepanjangan dengan pihak pengelola pasar wisata Pekanbaru itu, yakni PT Dalena yang diduga telah merugikan para pedagang pasar bawah, dengan nilai ratusan juta, sempat terjadi kericuhan dan dan berakhir pengusiran kepada Ida Yulita Susanti dan Firman.

"Saya tegaskan kepada Dapot Sinaga selaku ketua komisi 2, yang telah melakukan pengusiran terhadap anak buah saya ketua APPSI kota Pekanbaru dan sekretarisnya dari ruangan komisi 2 saat melakukan tugasnya mendampingi rekan-rekan pedagang, bahwa ini akan kami tindaklanjuti baik secara asas kepatutan maupun secara norma yang diatur dalam tata tertib aturan DPRD (Tatip), terlebih ini menghalangi tugas APPSI selaku organisasi resmi yang di akui pemerintah republik Indonesia," sebut Agus Sikumbang, hari ini di Pekanbaru.

Agus Sikumbang melanjutkan, bahwa setelah melihat tayangan-tayangan video yang saat ini beredar kemana-mana, perbuatan Dapot Sinaga dari partai PDI-P itu di nilai tidak etis dan tidak mencerminkan pribadinya selaku pemangku jabatan dewan terhormat.

"Kita sangat sayangkan perilaku seorang dewan terhormat dari partai PDI-P ini, semoga ini di tonton oleh ketua umum partai PDI-P, Ibu Megawati di Jakarta. Selayaknya kah Dapot Sinaga melakukan tindakan pengusiran itu? Konon dia tau, bahwa Ida Yulita Susanti dan Firman adalah pengurus organisasi pedagang pasar yang sah secara hukum, dan mereka berdua sedang mendampingi para pedagang pasar bawah yang memang bermasalah dengan pihak PT Dalena, selaku pengelola pasar bawah. Dapot tidak paham aturan dan tidak punya etika sebagai seorang anggota DPRD terhormat," tukas Sikumbang.

Menurut Agus Sikumbang, atas tindakan Pengusiran yang dilakukan Ketua komisi 2 DPRD Pekanbaru, Dapot Sinaga, terhadap dua orang pengurus APPSI kota Pekanbaru itu, sudah termasuk pelecehan organisasi secara terang-terangan di depan publik, dan hal di nilai Agus sangat mempermalukan APPSI secara nasional.

"Saya sudah koordinasi ke APPSI pusat di Jakarta terkait hal ini. Sedang dirapatkan langkah apa yang harus di ambil atas tindakan Dapot Sinaga dari partai PDI-P itu. Yang jelas ini sudah menginjak-injak harga diri dan Marwah organisasi APPSI, yang selama ini terus aktif memperjuangkan hak-hak pedagang pasar di Indonesia. Termasuk aksi arogan dan makian yang sangat tidak beradab dari pengacara PT Dalena, terhadap ketua APPSI kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, merupakan bentuk tindakan preman yang tidak punya etika dan moral yang seharusnya di miliki seorang pengacara," sebut Sikumbang.

Menurutnya, persoalan yang sedang memanas soal pasar bawah tidak musti gontok-gontokan seperti di ruang komisi 2 tersebut. Sebab, masih menurut Sikumbang, bahwa permasalahan antara PT Dalena dan pedagang pasar bawah sudah jelas bentuk dan kriterianya. Dan Sikumbang menilai, seharusnya Pemerintah Kota Pekanbaru bisa langsung mengambil alih persoalan ini, tanpa ragu dan mengulur-ulur waktu, apalagi diseret-seret ke komisi 2 DPRD kota Pekanbaru.

"Berdasarkan pihak Pemko melalui keterangan kepala Dinas Disperindag, Ingot Hutasuhut itu kan sudah jelas, bahwa PT Dalena masih dalam status belum menyelesaikan semua permasalahan yang ada, antara PT Dalena dengan Pemko Pekanbaru selaku penanggung jawab aset daerah dan Disperindag selaku pengguna barang. Belum lagi ada persoalan lain dengan pihak pedagang pasar bawah, yang berpotensi ke ranah hukum, juga soal adanya tender yang di duga tidak sah atau menyimpang dari ketentuan. Nah, semua ini sudah jelas masalahnya, kenapa pemko begitu sulit untuk mengambil alih?," tanya Agus heran.

Kabarnya, hingga sore ini, Kamis, 15/09/2022, APPSI pusat telah menyurati Mendagri, Jenderal (Purn) Tito Karnavian, di Jakarta, agar menyikapi soal pembiaran dari Pemko Pekanbaru terhadap persoalan aset wisata pasar bawah kota Pekanbaru, dan meminta agar Mendagri dapat memerintahkan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun segera ambil kebijakan yang sesuai dengan aturan. (Man)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Ketua APPSI Riau Berharap Ketum PDIP Puan Maharani Saksikan Aksi Dapot Sinaga Usir Pengurus APPSI
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    02 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    03 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    04 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    05 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    06 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    07 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    08 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    09 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    10 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    11 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    12 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    13 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    14 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    15 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    16 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    17 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    18 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
    19 Bupati Alfedri Harap Lulusan Dari SMK Bisa Langsung Kerja
    20 Alfedri : Kita Jadikan Momentum Musabaqoh Tilawatil Qur'an ini Sebagai Ajang Uji Kompetensi
    21 Rutan Kelas IIB Siak Adakan Ibadah Dengan Warga Binaan dan Pengkhotbahnya Pendeta Dari Singapura
    22 Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ 2023 ke DPRD
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting