Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati H Zukri Raih Penghargaan Cakaplah Awards 2024 Kategori Kepala Daerah Peduli Anak Yatim | | Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau | | Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 | | Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah | | Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja | | Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
 
Walau Sudah di Laporkan Ke BK DPRD Pekanbaru, Dapot Terkesan Benar
Jumat, 23-09-2022 - 14:34:02 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru - Diduga langgar Kode Etik, akhirnya Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga dan Eri Sumarni sebagai anggota Komisi II resmi di Laporkan ke BK DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (19/9/22).

Dapot Sinaga dan Eri Sumardi dilaporkan ke BK DPRD Kota Pekanbaru atas sikap dan etika yang dipertontonkan yang tidak pantas sebagai wakil rakyat dan melanggar sumpah janji jabatan sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru, yang mereka (pedagang_red) nilai tidak lagi memperjuangkan aspirasi rakyat tetapi sudah berpihak kepada perusahaan yang sudah merugikan para pedagang bahkan perusahan yang diduga telah melakukan penipuan kepada para pedagang Pasar Bawah. Para pedagang pun menduga bahwa Dapot Sinaga dan Eri Sumarni Bekingan dari perusahaan pengelola Pasar Bawah.

"Kami waktu hearing atau dengar pendapat di komisi 2 PD hari Rabu tgl 14 sep 2022, dimana disaat itu kami merasa tidak diposisi yang benar benar didengarkan pendapat kami, dimana kami telah membawa data dan fakta, tapi ternyata ketua komis 2 tetap memberikan rekomendasi kepada Pj Walikota untuk dilakukan penanda tangan kontrak terhadap PT AAS. padahal sebelum dimulainya rapat hearring ketua komisi 2 telah membacakan tamu yang diundang yaitu PT Dalena Pratama Indah (DPI).
Tapi kenapa yang direkomendasikan PT Ali Akbar Sejahtera (PT.AAS), ini ada apa?. Kami ke komisi 2 untuk mendapatkan keadilan. Degan data yang telah kami paparkan, seharusnya ketua komisi 2
mendengar suara kami sebagai pedagang dan berpihak kepada kami dan kami adalah korban, tapi ternyata suara kami tidak didengar dan ketua komisi 2 lebih berpihak kepada pengusaha," jelas Ferdi Rama Artha salah seorang pedagang Pasar Bawah.

Menurut Ferdi bahwa Dapot Sinaga sangat jelas keberpihakkan nya kepada Pihak pengelola ( PT DPI). Dimana, saat itu Dapot tidak memberikan ruang kepada pedagang untuk di dampingi oleh ketua DPD APPSI Ida Yulita Susanti dan wakil ketua DPD APPSI Firmansyah dan justru dapot secara bersama sama dengan Pengacara mengusir ketua APSI, Ida Yulita Susanti dengan cara tidak sopan.

Selanjutnya, kata Ferdi lagi, rapat belum di buka tapi langsung main usir saja, dan dalam rapat disepakati pengacara PT DPI hanya boleh mendampingi saja tapi tenyata di dalam rapat pengacara PT DPI tetap diperbolehkan utk berbicara. Dan didalam undangan yang disampaikan Kepada pedagang bahwa hanya HEARRING atau dengar pendapat bukan mengambil keputusan.

Bukan hanya itu saja, sambung Ferdi, bahwa dalam pertemuan tersebut anggota komisi 2 tidak courum atau cacat hukum, karena anggota komisi 2 yang hadir tidak mencukupi untuk memutuskan sesuatu masalah.

"Apakah ini contoh wakil rakyat yang telah dipilih. Dengan tidak didengar nya suara kami dan telah merekomendasi PT AAS ??. Maka kami terpaksa membawa masalah ini ke BK DPRD Kota Pekanbaru, semoga dengan pengiriman surat kami ini ke BK DPRD ini, didengar suara kami dan mendapatkan keadilan yg memihak kepada pedagang, "pinta Ferdi rama Artha.

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Dapot Sinaga dikonfirmasi media ini untuk meminta tanggapanya.
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru menyampaikan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai tupoksi.

“Biarkan aja tak apa tu. Kita lihat yang mana yang benar, kalau lurus nya kita kerja dan sesuai tupoksi kita. itu yang penting, ” singkat Dapot.

Dikonfirmasi dengan Eri Sumarni, yang ikut di Laporkan di BK DPRD itu. Namun, hingga berita ini dipublis belum ada jawaban dari Eri Sumarni.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Kota Pekanbaru, Pangkat, ketika dikonfirmasi Media ini. Pangkat  menyampaikan bahwa apa bila surat resmi telah dimasukan dan terdapat ada pelanggarannya maka akan diproses.

"Surat masih belum saya terima. Memang ada datang beberapa orang. Namun telah kita arahkan supaya mengikuti mekanisme dengan membuat surat dan disampaikan kepada pimpinan. Kalau memang ada suratnya pasti dilanjutkan kepada pimpinan nantinya dan akan di proses. Intinya harus melalui mekanisme dulu," sampaikan Pangkat Pada Media ini, Rabu (21/9/22).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Walau Sudah di Laporkan Ke BK DPRD Pekanbaru, Dapot Terkesan Benar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau
    02 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    03 Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
    04 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja
    05 Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
    06 Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
    07 Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
    08 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    09 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    10 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
    11 Safari Ramdhan, Kakanwil Kemenkumham Kepri Datang ke Rutan Karimun
    12 Ditjen Minerba Mengadakan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik Lingkungan PT. AR
    13 Bupati Kasmarni Sambut Baik Safari Ramadhan MUI dan Baznas Riau
    14 Pj Bupati Tulang Bawang Ajak Seluruh Masyarakat Tulang Bawang untuk Terus Menyebarkan Kebaikan
    15 Pererat Silaturahmi, Perkuat Sinergi Danlanud Roesmin Nurjadin Hadiri Buka Puasa Bersama di Polda Ri
    16 Ramadhan ke-15, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Talang Muandau
    17 Sekretaris Daerah Rohul Safari Ramadhan di Desa Kabun, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian
    18 Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Riau, Bupati Kasmarni Paparkan Beberapa Hal Penting di Daerah
    19 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    20 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    21 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    22 Sekda Rohul Tampung Aspirasi Masyarakat Saat Kunjungan Safari Ramadhan di Kepenuhan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting