Rapat Paipurna, DPRD dan Pemko Pekanbaru Sepakati KUA-PPAS R-APBD 2023
Senin, 07-11-2022 - 20:27:11 WIB
KupasKasus.com, Pekanbaru - DPRD Kota Pekanbaru dan pemerintah Kota Pekanbaru menyepakati KUA PPAS R-APBD 2023.
Kesepakatan itu ditandai melalui penandatanganan MoU KUA PPAS melalui sidang rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (07/11/2022).
Pada paripurna itu, Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi ST didampingi wakilnya, T Azwendi Fajri, Nofrizal memimpin langsung jalannya sidang.
Besaran R-APBD tahun 2023 sebesar Rp2,69 triliun.
“Mudah-mudahan bisa terealisasi pendapatan ini, dan APBD sesuai dengan yang ditetapkan dalam (Mou) ini,” tutur Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun Wali Kota usai paripurna.
Segudang program telah dicanangkan pada tahun 2023. Namun yang menjadi program skala prioritasnya adalah perbaikan jalan berlubang, banjir, santunan kematian, beasiswa, UMKM, serta program Dinas Koperasi termasuk rehab gedung kantor Wakil Wali Kota Pekanbaru di Jalan Arifin Ahmad.
“Nanti kita jadikan pusat UMKM Kota Pekanbaru. Total angka rehapnya saya tak hafal,” tambahnya.
Setelah MoU ini, ada beberapa tahapan lagi Paripurna sebelum disahkan pada tanggal 30 November mendatang hingga pengesahan APBD 2023.
“Mudah-mudahan sesuai jadwal tahapan, hingga pengesahan,” papar Sabarudi. (Geleri foto)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :