Polda Riau Melaksanakan Pemusnahan Narkotika Jenis Shabu, Ganja dan Ekstasi di Kediaman Polda Riau
Kamis, 22-12-2022 - 16:43:31 WIB
|
Dok : Pemusnahan Narkotika Jenis Shabu, Ganja dan Ekstasi di Kediaman Polda Riau. (Foto/Polda Riau)
|
Kupaskasus.com, Pekanbaru - Polri (Polda Riau) melaksanakan kegiatan Konferensi Pers terkait "Hasil Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika Jenis Shabu 91 Kg, Ganja dan Ekstasi 118 Butir Jaringan Internasional" sekaligus Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di kediaman Polda Riau di Jalan Pattimura, Kamis (22/12/2022).
Polda Riau di hadiri oleh Kapolda Riau, Irjen Pol M. Iqbal, Ketua Pengadilan Negri Riau, H. M. Idroes, SH M.Hum, KBPP/KMBPP Riau, Danrem 031 Wira Bima di Wakili Kasi Pers, Kakanwil DC-DC Riau di wakili Kabid 2, Satpol PP Provinsi Riau, Para Pejabat Utama Polda Riau, Ketua Pengadilan Negri Kota Pekanbaru, Ketua DPD Granat Riau dan Panglima Lam Provinsi Riau.
"Hari ini saya sampaikan bahwa, kita tidak ingin barang bukti ini berlama-lama dan kita langsung melakukan pemusnahan. BB 91 Kg dan barang bukti yang lain termasuk tersangka akan kita musnahkan sekaligus menyampaikan bahwa kita tidak akan berhenti, kementrian lembaga, pemerintah daerah, BNN dan semua komponen masyarakat yang ada di Provinsi Riau, untuk melakukan upaya paksa, melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan Narkotika," ucap Kapolda Riau.
"Hari ini saya mendengar bahwa akan ada pemusnahan Shabu sekitar 91 Kg, Ganja 25 Kg, Ekstasi 118 butirbutir, artinya kita diberikan data oleh Kapolda selama tahun 2022 sebanyak 1834 kasus dengan total tersangka 2719 orang dan Narkotika yang Shabu sebanyak 744,47 Kg hampir 1 Ton. Saya tidak tahu dengan Tahun 2021 apa terjadi penurunan atau jumlah meningkat, dari pantauan saya itu kelihatanya naik, "ujar Wagub Riau.
"Press rilis kemarin sudah kita lakukan di Polda Riau dan saya sangat mengapresiasi kepada Jajaran Polda dan timnya pengungkapan kasus ini karena juga melibatkan kasatker yang berhasil mengungkapkan jaringan kasus Narkotika Provinsi Riau, saya selaku BNP Provinsi Riau sangat mendukung kegiatan ini dan kami juga mempunyai misi yang sama dalam memberantas peredaran Narkotika yangbada di Provinsi Riau," tukas Ketua BNN Provinsi Riau.
Akhir dari kegiatan akan dilaksanakan "Pemusnahan Narkotika Jenis Shabu, Ganja dan Ekstasi di Polda Riau". (Man)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :