Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025 | | H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan | | Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final | | Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
 
Polda Riau Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Jaringan Internasional
Rabu, 01-02-2023 - 19:33:29 WIB
Dok : Pelaku Pengedar Narkoba di Polda Riau. (Foto/Polda Riau).
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com,Pekanbaru - Polda Riau gelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis shabu sebanyak 276 kg jaringan internasional, bertempat di halaman belakang Mapolda Riau, Jalan Patimura, Kota Pekanbaru, Rabu (01/02/2023).

"Pengungkapan kasus tersebut petugas terpaksa menembak mati salah satu dari lima tersangka, karena dinilai mengancam keselamatan petugas, pelaku berinisial RF, ia melawan saat hendak ditangkap dan mengancam nyawa petugas, maka dari itu petugas melakukan tindakan tegas dan terpaksa menembak mati pelaku tersebut, sebelum melumpuhkan pelaku pihaknya telah memberikan tembakan peringatan kepada pelaku, namun pelaku menghiraukan petugas," ungkap Kapolda Riau Irjen Pol Moh. Iqbal.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, pada hari Minggu tanggal (29/01/2023), saat itu petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di SPBU Jl. Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru. Kemudian petugas melakukan penyelidikan, setelah petugas di TKP ternyata bener ada pelaku berinisial SUP yang mengendarai mobil Pick up, dan membawa Shabu-shabu di belakangnya di tutupi dengan kelapa agar barang tersebut tidak kelihatan.

Setelah itu pelaku berinisial SUP tersebut di interogasi petugas, ia mengaku hendak melakukan transaksi  barang tersebut di Jl. Rambutan 3 dan petugaspun membututinya dari belakang. Setelah sampai dilokasi ada mobil Innova yang telah menunggunya, untuk mengambil Shabu-shabu yang akan di antarkan, di dalam mobil tersebut ada 4 pelaku yang akan melakukan transaksi barang tersebut.

"Saat petugas hendak menangkap, pelaku tersebut berupaya untuk melarikan diri dari petugas, dan mengarahkan mobilnya ke arah petugas, dan petugaspun memberikan tembakan peringatan namun diabaikan pelaku, lalu petugas melakukan tindakan tegas dengan cara menembak mati salah satu pelaku, "ujar Sunarto.

Dikatakan Kabid Humas Polda Riau ini bahwa dalam pengungkapan kasus tersebut berhasil diamankan barang bukti yaitu, 276 kg Shabu-shabu, 10 unit hanpone, Uang tunai sebesar 136.600.000, dan 4 pelaku berinisial SUP, BUT, GUS, AID dan RF dua diantara pelaku tersebut masih tergolong pelajar.

"Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2, Junto pasal 112 ayat 2, Junto 132 ayat 1, dan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan acaman hukuman mati, "tutup Sunarto.

Reporter : Man

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Jaringan Internasional
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    02 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    03 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    04 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    05 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    06 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    07 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    08 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    09 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    10 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    11 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    12 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    13 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    14 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    15 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    16 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    17 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    18 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    19 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    20 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
    21 Bupati Alfedri Harap Lulusan Dari SMK Bisa Langsung Kerja
    22 Alfedri : Kita Jadikan Momentum Musabaqoh Tilawatil Qur'an ini Sebagai Ajang Uji Kompetensi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting