Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati H Zukri Raih Penghargaan Cakaplah Awards 2024 Kategori Kepala Daerah Peduli Anak Yatim | | Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau | | Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 | | Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah | | Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja | | Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
 
Empat Bulan Berjalan Polda Riau Belum Tetapkan Kasus Fitnah Wartawan ? Ada Apa ?
Senin, 27-03-2023 - 15:01:57 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru - Tindaklanjut Laporan Polisi Kasus dugaan fitnah terhadap profesi Wartawan di Polda Riau disinyalir lamban. Pasalnya empat bulan berjalan laporan tersebut belum ada penetapan.

MN (Initial), selaku pelapor sekaligus korban dugaan fitnah mengatakan, ia didampingi kuasa hukumnya Sapala Sibarani SH & Rekan, telah melaporkan dugaan fitnah terhadap profesi Wartawan ke Polda Riau.

Menurut MN, ia telah menerima surat pemberitahuan hasil penyidikan (SP2HP) perkara dari Polres Kampar, namun hal itu belum melahirkan titik terang.

"  Tahun lalu (2022-red) saya didampingi kuasa hukum telah melaporkan Asbi (Manager SPBU Sumber sari) ke Polda Riau. Asbi saya laporkan karena telah melakukan dugaan fitnah terhadap saya dan seluruh Wartawan di Tapung Hulu-Kampar. Selanjutnya tahun 2023, SP2HP telah saya terima dari penyidik Polres Kampar melalui data PDF. Penyidik dari unit dua Reskrim Polres Kampar mengatakan telah dilakukan gelar perkara, namun hingga sekarang belum ada titik terang status kasus itu, " kata Korban (MN-red), Senin (27/03/2023).

MN menambahkan, berdasarkan keterangan pihak Polres Kampar, untuk penetapan status Kasus dugaan fitnah ini ialah melalui keterangan saksi ahli pidana.

" Kata penyidik untuk penetapan status kasus, mereka gelar perkara dulu bersama saksi ahli pidana, " ungkap Korban (MN).

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Polda Riau telah melimpahkan laporan Polisi (LP) nomor : STPL/B/595/XII/2022/SPKT/POLDA RIAU, perkara dugaan perbuatan melawan hukum dan atau pencemaran nama baik (Pasal 311 junto 310) ke Polres Kampar.

Dalam kasus ini, Asbi selaku manager SPBU nomor 14.284.135 Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar ialah sebagai terlapor.

Asbi dilaporkan tahun lalu, Kamis (22/12/2022-red), lantaran diduga telah memfitnah seluruh personil Wartawan Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar-Riau.

Laporan Polisi ini dilengkapi sejumlah alat bukti antaralain :
1. Rekaman audio terlapor bersama warga dan sejumlah Wartawan di salah satu warung Desa Kusau Makmur.
2. Pernyataan terlapor dalam sebuah pemberitaan.
3. Dua orang saksi berinisial IP dan JS.

Dalam rekaman audio yang tersebar, Asbi (Terlapor-red) mengatakan dirinya atas nama perusahaan telah memberikan uang bulanan kepada seluruh Wartawan se - Tapung Hulu.

Diduga hal itu ia (Terlapor-red) lakukan agar dapat memuluskan aktivitas dugaan kejahatan penyalah gunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bersama para mafia di SPBU 14.284.135 Sumber Sari.

Berdasarkan penyampaian terlapor (Asbi) dalam rekaman audio, uang bulanan tersebut ia serahkan kepada korban (MN/Pelapor) untuk dibagikan kepada seluruh Wartawan.

Sadis, angkanya cukup fantastis, salah seorang dalam rekaman audio menyebutkan nominal uang mencapai sebesar delapan puluh juta Rupiah (Rp 80.000.000,00.) per satu bulan.

Di tempat terpisah, Sapala Sibarani SH selaku kuasa hukum korban mengatakan bahwa kasus tersebut merupakan perkara mudah.

Menurut Sapala Sibarani, tidak semestinya kasus berjalan empat bulan lamanya namun belum mendapat penetapan dari Polda Riau.

" Dari awal sudah kita katakan, perkara ini mudah. Tidak mesti empat bulan proses lama penyelidikan. Terakhir kami selaku kuasa hukum pelapor telah berkordinasi dengan penyidik yang menangani perkara klien kami. IPTU Sinaga selaku penyidik mengatakan pada kami bahwa mereka (Polres Kampar) menunggu saksi ahli pidana. Penyidik mengatakan hal itu akan secepatnya digelar. Sesuai SP2HP yg kita terima, perkara  klien kami juga sudah pernah di Gelarkan. Jadi hasil kesimpulan gelar nya apa ? Kok masih Lidik ?
Kan lucu, ada apa dengan perkara ini.???
Kalau ada Tindak pidanya naikkan aja sidik, langsung penetapan tersangka.
kalau tidak ada unsur pidananya, ya udah buat surat penghentian penyelidikan.
Jadikan tidak mesti nunggu lama.
Mohon Propam Polri, Wasidik Polri, Irwasum, agar di perhatikan betul perkara ini, " ucap Sapala dengan tegas. (Tim)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Empat Bulan Berjalan Polda Riau Belum Tetapkan Kasus Fitnah Wartawan ? Ada Apa ?
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau
    02 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    03 Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
    04 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja
    05 Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
    06 Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
    07 Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
    08 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    09 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    10 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
    11 Safari Ramdhan, Kakanwil Kemenkumham Kepri Datang ke Rutan Karimun
    12 Ditjen Minerba Mengadakan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik Lingkungan PT. AR
    13 Bupati Kasmarni Sambut Baik Safari Ramadhan MUI dan Baznas Riau
    14 Pj Bupati Tulang Bawang Ajak Seluruh Masyarakat Tulang Bawang untuk Terus Menyebarkan Kebaikan
    15 Pererat Silaturahmi, Perkuat Sinergi Danlanud Roesmin Nurjadin Hadiri Buka Puasa Bersama di Polda Ri
    16 Ramadhan ke-15, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Talang Muandau
    17 Sekretaris Daerah Rohul Safari Ramadhan di Desa Kabun, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian
    18 Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Riau, Bupati Kasmarni Paparkan Beberapa Hal Penting di Daerah
    19 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    20 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    21 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    22 Sekda Rohul Tampung Aspirasi Masyarakat Saat Kunjungan Safari Ramadhan di Kepenuhan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting