Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau | | Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 | | Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah | | Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja | | Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024 | | Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
 
Diskrimum Polda Riau Melakukan Penangkapan 2 Pria, Adanya Aktiftas Pertambangan Tanpa Izin Usaha
Jumat, 12-05-2023 - 15:44:03 WIB
Dok : Foto Alat Berat di Jl 70. (Foto/Polri)
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru - Ditreskrimsus Polda Riau Melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki an. HH (21 Thn) selaku operator alat berat dan  RK 54 Thn) selaku Teli/tukang catat sekaligus pemilik lahan, terkait adanya aktifitas Pertambangan berupa penambangan tanah urug (tanah timbun) tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dilakukan di Jl. 70 RT.003 RW.001 Kel. Melebung Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru Provinsi Riau, dengan kronologis sebagai berikut :

Pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023 Tim Penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau dipimpin oleh Kanit 3 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau AKP MEKI WAHYUDI, S.H., S.I.K., M.H. beserta anggota lainnya menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana dibidang Pertambangan Mineral dan Batubara berupa melakukan kegiatan usaha penambangan tanah urug (tanah timbun) tanpa adanya izin usaha pertambangan dari instansi terkait.

Bahwa terkait hal tersebut, tim penyidik Subdit IV Ditreskrimsus selanjutnya melakukan penyelidikan dilapangan yang sesuai informasi tersebut. Kemudian tim penyidik berhasil mengamankan/tertangkap tangan terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang mengaku bernama HH (21 Thn) selaku operator alat berat dan RK 54 Thn) selaku Teli/tukang catat sekaligus pemilik lahan terhadap kegiatan usaha penambangan tanah urug (tanah timbun) tanpa adanya izin usaha pertambangan dari instansi terkait.

Selanjutnya tim penyidik membawa Sdr. HH dan Sdr. RKserta barang bukti ke Kantor Ditreskrimsus Polda Riau untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut.

Barang Bukti yang diamankan sebagai berikut :
1.    1 (satu) unit Excavator merk Hitachi Zaxis Forester PC 210 warna orange.
2.    1 (satu) buah buku catatan besar warna kuning corak batik.

Rencana Tindak Lanjut :
1. Membuat Laporan Polisi
2. Melakukan Penahanan terhadap Tersangka.
3. Melakukan Penyitaan terhadap Barang Bukti.
4. Melengkapi Administrasi Penyidikan.

Pasal yang disangkakan :
Pasal 158 Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (Man)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Diskrimum Polda Riau Melakukan Penangkapan 2 Pria, Adanya Aktiftas Pertambangan Tanpa Izin Usaha
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau
    02 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    03 Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
    04 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja
    05 Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
    06 Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
    07 Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
    08 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    09 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    10 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
    11 Safari Ramdhan, Kakanwil Kemenkumham Kepri Datang ke Rutan Karimun
    12 Ditjen Minerba Mengadakan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik Lingkungan PT. AR
    13 Bupati Kasmarni Sambut Baik Safari Ramadhan MUI dan Baznas Riau
    14 Pj Bupati Tulang Bawang Ajak Seluruh Masyarakat Tulang Bawang untuk Terus Menyebarkan Kebaikan
    15 Pererat Silaturahmi, Perkuat Sinergi Danlanud Roesmin Nurjadin Hadiri Buka Puasa Bersama di Polda Ri
    16 Ramadhan ke-15, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Talang Muandau
    17 Sekretaris Daerah Rohul Safari Ramadhan di Desa Kabun, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian
    18 Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Riau, Bupati Kasmarni Paparkan Beberapa Hal Penting di Daerah
    19 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    20 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    21 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    22 Sekda Rohul Tampung Aspirasi Masyarakat Saat Kunjungan Safari Ramadhan di Kepenuhan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting