Senin, 29 Mei 2023
Follow Us ON :
 
| Bupati Wardan Sebut Warga Kuansing Berkontribusi Besar Tingkatkan SDM Inhil | | Sahabat Thahir Nakhodai PC PMII Cabang Inhil, Semangat Baru 2023-2024 | | Terima Penghargaan, Plt Bupati Kuansing Apresiasi PWI Riau | | Bupati Dolly Upayakan Agar Bayi Dengan Kelainan Bawaan Lahir Ditangani Secara Maksimal | | 161 Pelajar Tapsel Ikuti Seleksi Paskibraka | | Hadiri Musyda Ke-13, Bupati Dolly Ajak Pengurus Baru Untuk Kompak Dukung Pembangunan di Tapsel
 
Pj Wako Pekanbaru Terima SK Perpanjangan Masa Kabatan dari Gubernur Riau
Selasa, 23-05-2023 - 13:12:40 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan dari Gubernur Riau Syamsuar di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau.
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, akhirnya menyerahkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru kepada Muflihun. Ia menerima surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri RI dalam rangkaian penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru, Selasa (23/5).

Proses penyerahan surat keputusan berlangsung di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau. Muflihun melanjutkan jabatan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru hingga 23 Mei 2024 mendatang.

Muflihun mengaku bakal menuntaskan sejumlah Pekerjaan Rumah (PR) yang belum tuntas selama satu tahun menjabat. Apalagi sejumlah PR dari Gubernur Riau sudah dituntaskan satu persatu.

"InsyaAllah hari ini sudah saya clear kan semua, ini ke depan semoga bisa dituntaskan," ungkapnya.

Muflihun mengaku pengelolaan sampah juga menjadi PR dari Gubernur Riau. Ia menyebut pada tahun ini Pekanbaru sudah mendapat sertifikat Adipura.

Sedangkan infrastruktur jalan satu persatu bakal dituntaskan dengan tambal sulam maupun overlay. Penanganan banjir juga sudah dimulai secara bertahap.

"Semua arahan Pak Gubernur kita laksanakan, ini amanah tentunya, hari ini saya pasti tegak lurus akan jalankan amanah pemerintah pusat," jelasnya

Muflihun menyebut bahwa surat keputusan terkait perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru sudah turun. Ia menyebut surat keputusan itu masih di Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Riau.

Dirinya menilai keputusan ini merupakan kewenangan dari Presiden RI, Joko Widodo. Ia mengucapkan terima atas perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.

Muflihun menyebut bahwa ini amanah dalam upaya membangun kota serta kordinasi dengan pemerintah pusat. Ia mengaku bangga bisa mendapat kesempatan setahun ke depan untuk memimpin Kota Pekanbaru. (Kmf/red)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pj Wako Pekanbaru Terima SK Perpanjangan Masa Kabatan dari Gubernur Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Wardan Sebut Warga Kuansing Berkontribusi Besar Tingkatkan SDM Inhil
    02 Sahabat Thahir Nakhodai PC PMII Cabang Inhil, Semangat Baru 2023-2024
    03 Terima Penghargaan, Plt Bupati Kuansing Apresiasi PWI Riau
    04 Bupati Dolly Upayakan Agar Bayi Dengan Kelainan Bawaan Lahir Ditangani Secara Maksimal
    05 161 Pelajar Tapsel Ikuti Seleksi Paskibraka
    06 Hadiri Musyda Ke-13, Bupati Dolly Ajak Pengurus Baru Untuk Kompak Dukung Pembangunan di Tapsel
    07 Polres Muara Enim Tangkap Truck Odol Pengangkut Batubara Ilegal
    08 Akademisi Nilai RUU Kesehatan Berpotensi Rugikan BPJS
    09 Wapres Ungkap Pembebasan Pilot Susi Air Tak Pakai Sistem Bumi Hangus
    10 Ibu Anggota DPR Bambang Hermanto Dibunuh, Tersangka Mengaku Sakit Hati
    11 Alasan Pelaku Membuka Pintu Asiana Airlines: Ingin Cepat Keluar
    12 Demi Lawan Argentina, Jenner dan Struick Pilih Tinggal di Indonesia
    13 Rizki JP. Poliang Sarankan PH Aldiko Pelajari UU Nomor 18 Tahun 2013
    14 Sambungan Internet Murah Sudah 200 Rumah, Kadiskominfotik Rohil Minta Iconplus Gesa Material
    15 Rizki JP. Poliang Sarankan PH Aldiko Pelajari UU Nomor 18 Tahun 2013
    16 Bupati Rohil Lepas 281 Jamaah Haji Menuju Pekanbaru
    17 Wako Irsan Lantik GOW Kota Padang Sidempuan
    18 Lapas Muara Enim Jalani Simulasi Evaluasi WBBM di Hadapan TPN Kemenpan-RB
    19 Satreskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Pelanggaran BBM Subsidi
    20 Gubernur Riau Boyong 6 Penghargaan dari 10 Kategori Anugerah Adinata Syariah 2023
    21 LSM PKN Gugat 2 Kades di Inhu ke KIP Riau, Ini Kronologinya
    22 Jum'at Curhat Tentang Parkir Liar di Jalan Abdul Manaf
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting