Rabu, 04 Oktober 2023
Follow Us ON :
 
| Bupati Gelar Tanam Raya Cabai dan Melon | | Wabup Tapsel Bawa Produk Kopi UMKM Pada Malioboro Coffee Festival 2023 | | Lapas Muara Enim Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW | | Peringati Hari Jadi ke-24, Bupati Rohil Ajak Seluruh Elemen Bersatu Bagun Daerah | | Bupati : Seluruh Kesatuan Diminta Gerak Cepat Tangani Karhutla | | Kodim Kendal Gelar FGD Peran Forkompimda dalam Kesejahteraan Rakyat
 
Pj Wako Pekanbaru Terima SK Perpanjangan Masa Kabatan dari Gubernur Riau
Selasa, 23-05-2023 - 13:12:40 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan dari Gubernur Riau Syamsuar di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau.
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, akhirnya menyerahkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru kepada Muflihun. Ia menerima surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri RI dalam rangkaian penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru, Selasa (23/5).

Proses penyerahan surat keputusan berlangsung di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau. Muflihun melanjutkan jabatan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru hingga 23 Mei 2024 mendatang.

Muflihun mengaku bakal menuntaskan sejumlah Pekerjaan Rumah (PR) yang belum tuntas selama satu tahun menjabat. Apalagi sejumlah PR dari Gubernur Riau sudah dituntaskan satu persatu.

"InsyaAllah hari ini sudah saya clear kan semua, ini ke depan semoga bisa dituntaskan," ungkapnya.

Muflihun mengaku pengelolaan sampah juga menjadi PR dari Gubernur Riau. Ia menyebut pada tahun ini Pekanbaru sudah mendapat sertifikat Adipura.

Sedangkan infrastruktur jalan satu persatu bakal dituntaskan dengan tambal sulam maupun overlay. Penanganan banjir juga sudah dimulai secara bertahap.

"Semua arahan Pak Gubernur kita laksanakan, ini amanah tentunya, hari ini saya pasti tegak lurus akan jalankan amanah pemerintah pusat," jelasnya

Muflihun menyebut bahwa surat keputusan terkait perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru sudah turun. Ia menyebut surat keputusan itu masih di Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Riau.

Dirinya menilai keputusan ini merupakan kewenangan dari Presiden RI, Joko Widodo. Ia mengucapkan terima atas perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.

Muflihun menyebut bahwa ini amanah dalam upaya membangun kota serta kordinasi dengan pemerintah pusat. Ia mengaku bangga bisa mendapat kesempatan setahun ke depan untuk memimpin Kota Pekanbaru. (Kmf/red)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pj Wako Pekanbaru Terima SK Perpanjangan Masa Kabatan dari Gubernur Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Gelar Tanam Raya Cabai dan Melon
    02 Wabup Tapsel Bawa Produk Kopi UMKM Pada Malioboro Coffee Festival 2023
    03 Lapas Muara Enim Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
    04 Peringati Hari Jadi ke-24, Bupati Rohil Ajak Seluruh Elemen Bersatu Bagun Daerah
    05 Bupati : Seluruh Kesatuan Diminta Gerak Cepat Tangani Karhutla
    06 Kodim Kendal Gelar FGD Peran Forkompimda dalam Kesejahteraan Rakyat
    07 Kunjungi Lokasi TMMD, ini yang di Lakukan Dandim Kendal
    08 Satgas TMMD Gelorakan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara
    09 2 Titik Pembangunan Gorong Gorong Program TMMD Sudah Selesai
    10 TMMD Purwogondo Harus Sukses
    11 Kerjasama Secara Total di Lokasi TMMD
    12 Keakraban Anggota Satgas TMMD Bersama Warga
    13 Percepat Kerja Rabat Beton TMMD Reguler 118
    14 Pastikan Material Cukup, Danramil Lakukan Pantauan dan Koordinasi di Lokasi TMMD
    15 H. Sukiman Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah
    16 Masyarakat Tembelok Sangat Dilema Sumber Daya Alam Timah yang Tidak Bisa di Nikmati
    17 Anggaran DD Tahun 2023 Desa Mensanak Terlaksana Dengan Baik Sesuai Ketentuan Yang Ada
    18 Praktek Perjudian Gelper Kembali Beroperasi Di Wilayah Kabupaten Kampar
    19 RSUD Taluk Kuantan Siapkan 4 Unit Homodialisa Cuci Darah Sistem KSO RS Awal Awal Bros
    20 Antisipasi Kerugian Daerah, Pj Walikota Pekanbaru Resmikan Aplikasi Sirkuda
    21 Wakil Gubernur Riau Ajak Masyarakat Salat Lima Waktu Berjamaah di Masjid
    22 Polres Rohul Amankan Kades Ngaso Dugaan Tambang Ilegal
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting