Semua Anggota DPRD Riau Jalani Reses Hingga 28 Juli 2023
Jumat, 04-08-2023 - 00:12:52 WIB
KupasKasus.com, Pekanbaru - Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mulai menjalani masa reses atau turun langsung menghimpun aspirasi masyarakat mulai hari ini, Kamis (20/7/2023) hingga 28 Juli 2023 mendatang.
Ketua DPRD Riau, Yulisman mengatakan, reses ini merupakan reses periode pertengahan tahun 2023 dan dilakukan untuk menghimpun masukan serta keluhan masyarakat.
Ia berharap dengan reses ini, menjadi waktu bagi para anggota DPRD menemui konstituennya dan menampung aspirasi di daerah pemilihannya.
"Jadi reses ini tentu menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat, kita manfaatkan waktu ini untuk bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat," kata dia.
Nantinya, lanjut Yulisman, hasil reses dari anggota DPRD Riau itu akan diajukan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Karena tugas kami sebagai wakil rakyat termasuk mengajukan permohonan dari masyarakat untuk direalisasikan di APBD melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD," ujarnya.
Kepada Pemerintah Provinsi Riau, Yulisman juga berharap agar aspirasi yang diserap anggota DPRD ini nantinya bisa diwujudkan dalam kerangka kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kita fokus dulu menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai wakil rakyat, menyerap aspirasi masyarakat," pungkasnya.(Adv /DPRD Riau)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :