DPRD Riau Minta Kepada OPD Untuk Berkoordinasi Jika Terjadi Pergeseran Anggaran
Jumat, 04-08-2023 - 00:30:06 WIB
KupasKasus.com, Pekanbaru, RBC – DPRD Provinsi Riau meminta kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berkoordinasi jika terjadi pergeseran anggaran.
Beberapa waktu belakang seluruh komisi termasuk Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan evaluasi program kerja di OPD yang menjadi mitranya. Banyak terjadi pergeseran di tengah berjalan tahun anggaran.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan menyebut, kondisi ini menjadi catatan bagi DPRD. Harusnya, OPD melakukan koordinasi dengan Komisi jika memang ada pergeseran anggaran.
“Bahkan setidaknya OPD yang melakukan pergeseran berkoordinasi dengan komisi terkait,” kata Mardianto, Kamis (13/7/2023).
Sebagai contoh, pergeseran anggaran di program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait adanya Porwil. Provinsi Riau ditunjuk sebagai tuan rumah di tengah anggaran sudah berjalan.
“Ke depan, bila ada pergeseran oleh OPD maka seharusnya dikoordinasikan dengan DPRD Riau. Sebab APBD disusun oleh Gubernur bersama DPRD dan dituangkan ke dalam Peraturan Daerah,” tegas Mardianto.(Adv/ DPRD Riau)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :