Senin, 06 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman | | Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira | | Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan | | Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru | | Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
 
Dana Dikelola Desa Cukup Besar, Berikut Arahan Gubernur Riau Syamsuar
Jumat, 11-08-2023 - 12:07:00 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru - Dana yang dikelola oleh desa cukup besar, baik yang diberikan dari pemerintah pusat melalui Dana Desa maupun yang diberikan kabupaten berupa Alokasi Dana Desa (ADD) serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Riau.

Oleh karenanya perlu pengawasan agar dapat dikelola dengan baik sesuai petunjuk yang telah diberikan kepada masing-masing desa sehingga nantinya dapat bermanfaat untuk kemajuan desa yang ada di Bumi Melayu Lancang Kuning.

Hal itu disampaikan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat membuka workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2023 tingkat regional pada pemerintah Provinsi Riau di Aula Lantai III BPKP Perwakilan Provinsi Riau, Jumat (11/8/2023).

"Penggunaan dana desa ini diharapkan oleh pemerintah agar terjadi percepatan pembangunan desa, karena desa adalah unjung tombak yang menjadi perhatian," kata Syamsuar.

"Karena jika maju desa maka majulah Indonesia," imbuhnya.

Dana Desa merupakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Rekening Kas Umum Negara RKUN ke Rekening Kas Daerah (RKD) dan tercatatkan di RKUD.

Dana ini diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa.

ADD merupakan kewajiban Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengalokasikan kedalam Anggaran Pendpatan Belanja Daerah (APBD) melalui dana perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kemudian disalurkan ke Rekening Kas Desa (RKD).

Penggunaan ADD juga telah tertuang dalam peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2019 yang mengatur tentang Siltap dan Tunjangan Perbekel dan Perangkat Desa dibiayai dari sumber dana ADD.

Sedangkan BKK merupakan bantuan yang peruntukan dan pengelolaannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka percepatan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat.

BKK Pemerintah Riau berasal dari APBD provinsi yang telah dilampirkan pada Peraturan Gubernur Riau Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Dari Pemerintah Provinsi Riau Kepada Desa.

Oleh karenanya, orang nomor satu di Riau ini berpesan agar pembangunan desa dengan menggunakan anggaran yang telah disalurkan tersebut terus dikawal agar desa semakin maju.

"Kami berhadap dana desa yang dikucurkan pemerintah dapat dimaksimalkan sehingga dapat bermanfaat untuk kemajuan desa yang ada di Provinsi Riau," pungkasnya.(mcr/so)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Dana Dikelola Desa Cukup Besar, Berikut Arahan Gubernur Riau Syamsuar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    02 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    03 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    04 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    05 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    06 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
    07 Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi
    08 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    09 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
    10 Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024
    11 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    12 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    13 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    14 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    15 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    16 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    17 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    18 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    19 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    20 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    21 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    22 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting