Senin, 06 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan | | Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru | | Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN | | Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi | | Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
 
Selama Dua Pekan Polres Kuansing Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 125 Gram
Rabu, 16-08-2023 - 10:02:44 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Mapolres Kuansing  gelar perkara atas tindak pidana penyalahgunaan narkoba sekaligus pemusnahan barang bukti sabu di loby depan polres Kuansing, Selasa (15/08/2023).

Kegiatan press rilis yang digelar oleh Kapolres Kuansing yang diwakili oleh Kompol Lilik Surianto, selaku Waka polres, bersama Kasat Narkoba Polres Kuansing Iptu Novris Simanjuntak, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Fery, Kasi Humas Fery serta sejumlah jajaran polres Kuansing lainnya.

Iptu Novris Simanjuntak menyebutkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan cara jual beli online yang beredar di kabupaten kuantan singingi. Untuk itu kita perlu berikan apresiasi kepada Polsek Kuantan Mudik di bawah pimpinan AKP Ferry dan Jajarannya yang sudah berhasil menangkap dan mengamankan narkoba berjenis Sabu paling banyak diantara yang lainya ucap Kasad Narkoba si Mata Elang

“Modus mereka gunakan untuk melancarkan penjualan barang haram dengan cara  jual beli online, jadi si pemakai  cukup kirim uangnya dulu melalui Transfer kemudian barang baru diantar dengan cara meletakan barang di suatu tempat dan memberitahukan si pembeli menyertakan foto dimana barang tersebut, dan tidak beberapa lama kemudian di pembeli langsung mendatangi tempat sesuai photo yang dikirimkan dan mengambil barang yang di pesannya, jadi hal ini agak sedikit menyita perhatian kami untuk mendapatkan barang bukti dan pengedar," ungkap Iptu Novris Simanjuntak

Dalam pres rilis juga disaksikan oleh ke lima tersangka kasus narkoba sekaligus pemusnahan barang bukti, serta turut juga menandatangani  berita acara pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu

Kapolres Kuansing diwakili Wakapolres Kompol Lilik Surianto, S. ST, S. H membeberkan   bahwa Polres Kuansing telah mengungkap kasus narkoba jenis sabu sebanyak lebih kurang 125 gram selama dua Minggu terakhir.

“Jadi berat total barang bukti narkoba jenis sabu dari pengungkapan selama dua Minggu terakhir ini kurang lebih 125 gram, dan kami akan terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” jelas Wakapolres Kuansing Kompol Lilik Surianto, S. ST, S. H saat konferensi pers

Usai gelar perkara atas pengungkapan kasus narkoba jenis sabu itu, Polres Kuansing beserta pihak Kejaksaan, pengadilan, BNN dan Dinas kesehatan, melakukan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dengan cara di blender.

Atas tindakan kelima tersangka tersebut akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 UU RI No. 35 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun penjara.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Selama Dua Pekan Polres Kuansing Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 125 Gram
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    02 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    03 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    04 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
    05 Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi
    06 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    07 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
    08 Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024
    09 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    10 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    11 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    12 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    13 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    14 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    15 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    16 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    17 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    18 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    19 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    20 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    21 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    22 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting