Selasa, 07 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci | | Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola | | Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman | | Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira | | Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan | | Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
 
Long March Disepanjang Kawasan CFD,
Bapenda Pekanbaru Ajak Masyarakat Lunasi PBB sebelum Jatuh Tempo
Minggu, 16-07-2023 - 23:05:15 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru - Kota bertuah dianugerahi cuaca cerah, hal ini berbanding lurus dengan kunjungan warga ke Kawasan Car Free Day (CFD), Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Warga tumpah ruah di sepanjang kawasan CFD, banyak dari mereka yang berolah raga dengan jogging atau pun bersepeda, skateboard, dan lain-lain.  Hal ini tidak disia-siakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Pekanbaru untuk membuka posko layanan pajak daerah, berlokasi di Halte Depan Mal Pelayanan Publik Pekanbaru, Minggu, 16/07/2023).

Agar menarik perhatian pengunjung, keberadaan posko inipun digaungkan selama long march oleh tim yang berkeliling sepanjang kawasan CFD sambil membawa spanduk jatuh tempo pembayaran.


“Hal ini terus disosialisasikan Bapenda, bahkan kita konsisten untuk long march sepanjang pekan di kawasan Car Free Day (CFD) Jl. Jend. Sudirman sambil membawa spanduk informatif seputaran info pajak daerah terbaru,” kata Alek Kurniawan, sebagaimana dikutip dalam berita Bapenda Pekanbaru pada 23 Juni 2023 terdahulu.

Jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan & Perkotaan (PBB-P2) di kota Pekanbaru semakin dekat yaitu pada  31 Agustus 2023. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru selaku leading sector pengelolaan pajak daerah massif membuka posko pembayaran PPB-P2 untuk memperluas kanal pembayaran diantaranya pagi ini di Kawasan CFD Jl Jend Sudirman.

“Selamat Pagi Warga Bumi kota Bertuah, Selamat Pagi Encik Puan, Warga kota Pekanbaru” sapa sang orator oleh Tim Keliling, Kepala Bidang Pajak Daerah I, Recko Roeadra, S.STP melalui Fauzan Effendi. AM, SE, M.Ak ketika Bapenda long march sepanjang Kawasan CFD.

Ikut dalam long march tersebut Zulharijan, SE selaku Kepala UPTB Wilayah I didampingi Kepala TU Mursidi, SE beserta tim operasional yang telah ditugaskan sebelumnya.

“Kami menghimbau kepada bapak/ibu Warga kota yang belum membayar PBB agar dapat membayar PBB sebelum 31 agustus 2023. Jika lewat dari tanggal tersebut akan dikenakan denda sebesar 2% perbulan sejak tanggal jatuh tempo,” lanjutnya.

Raih kesempatan mendapatkan hadiah utama umrah ke tanah suci dan hadiah menarik lainnya, dalam undian gebyar PBB jika membayar PBB sebelum 31 Agustus 2023, sambungnya lagi.

Selain itu, tim keliling juga menyuarakan yel yel khas ala Bapenda.

“Ayo,  Bayar Pajak….!!! Lunasi Pajaknya, awasi Penggunaannya, Pekanbaru Bertuah Kotanya,” cetus Fauzan kembali.

Sementara dilokasi posko, petugas layanan dari Bapenda juga ikut mensosialisasikan bahwa pembayaran pajak sejatinya sudah dapat dilakukan secara cashless lewat perbankan dan turunan aplikasi mobile bank serta layanan e-commerce lainnya yang telah bekerjasama dengan Bapenda Pekanbaru. Sejauh ini Bapenda Pekanbaru telah bekerjasama dengan Bank BRK Syariah, Bank BNI, Bank BJB, Alfamart, Indomaret, tokopedia, traveloka, bukalapak, go pay, bli bli dan link aja.

“Pastikan kita telah menunaikan kewajiban PBB tahun ini agar terhindar dari sanksi,” ajak Sekretaris Bapenda Ade Rinaldi, SE ditempat terpisah.

Ia menyebutkan, berdasarkan regulasi tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Pekanbaru bahwa jatuh tempo pembayaran PBB adalah tanggal 31 Agustus setiap tahunnya. Lewat dari tanggal tersebut akan dikenakan denda 2% per bulan, lanjut Ade.

“Kami mengajak Wajib Pajak PBB agar membayar pajaknya sebelum tanggal jatuh tempo dan ikut memanfaatkan program penghapusan denda jika membayar sebelum 31 Agustus 2023,” bebernya.

Saat inipun Walikota Pekanbaru juga memberikan stimulus penghapusan denda pajak daerah terhadap tunggakan-tunggakan pajak daerah yang sebelumnya dikenai sanksi denda, jelas Ade.

Penghapusan denda pajak adalah program penghapusan atau pengampunan denda pajak daerah dalam rangka menyambut Hari Jadi Pekanbaru ke-239 tahun 2023. Tujuannya adalah dalam rangka meringankan beban pajak masyarakat dan harapannya program ini dapat menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerahnya. Untuk itu Ade konsisten mengajak masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak daerahnya karena waktu yang terbatas yaitu hanya pada tanggal 1 Juni s/d 31 agustus 2023.

Makanya Ade bersama Kabapenda Akur terus mendorong timnya agar massif mensosialisasikan berbagai fasilitas layanan pajak yang diusung Bapenda baik langsung maupun daring.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pelayanan berbasis daring juga telah dimiliki Bapenda Pekanbaru. Ia menyebutkan, setidaknya ada 3 layanan dasar yang sudah difasilitasi secara elektronik di Bapenda yaitu pendaftaran, pembayaran dan pelaporan. Pendaftaran dan pelaporan yang terfasilitasi secara daring tersebut dinamakan Bapenda dengan “Smart Tax Pekanbaru".

Disaat yang sama, juga sedang berlangsung penyelenggaraan Posko Layanan Pembayaran PBB oleh Pihak UPTB di Komplek Widyagraha Kelurahan Delima. Unit posko ini ditaja oleh pihak UPTB V yang membawahi wilayah kerja Kecamatan Tuah Madani dan Binawidya.

“Hari ini adalah hari kedua kami buka posko disini, alhamdulilah masyarakat antusias,” ungkap Ka. TU UPT V Abdul Gani, S.Sos

Ditempat terpisah, pihak UPTB IV juga membuka posko hari kedua mereka di Ko. Villa Permata Indah Kecamatan Payung Sekaki.

“Kami hadir kembali, ini hari kedua di Komplek Villa Permata, warga antusias memanfaatkan layanan yang kami taja,” sebut Kepala TU UPTB IV Rendy Dwi Surya, SSTP

Adepun ikut mengapresiasi Tim Bapenda yang telah memperluas layanan pajak daerah dan memerintahkan tim yang bertugas agar konsisten sampai tanggal jatuh tempo PBB, di 31 Agustus 2023 mendatang.

“Apresiasi untuk Tim Bapenda yang telah memperluas layanan pajak daerah, seperti arahan pak Kaban; yang penting tim harus konsisten sampai tanggal jatuh tempo berakhir,”  tutup Ade.(Adv)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Bapenda Pekanbaru Ajak Masyarakat Lunasi PBB sebelum Jatuh Tempo
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    02 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    03 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    04 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    05 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    06 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    07 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    08 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
    09 Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi
    10 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    11 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
    12 Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024
    13 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    14 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    15 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    16 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    17 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    18 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    19 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    20 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    21 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    22 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting