Rabu, 27 09 2023
Follow Us ON :
 
| Sosialisasi Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Kabupaten Kuansing | | Sat Pol PP Kota Pangkalpinang Bergerak Cepat Untuk Menertibkan Tambang Ilegal di Air Mawar | | Kaban Kesbangpol Inhil Pimpin Rapat Persiapan Memperingati Hari Kesaktian Pancasila | | Desa Mekarsari Gelar Maulid Nabi SAW dan Sosialisasi Terkait Data Pemilih Pemilu Serentak 2024 | | Petani Desa Pambang Baru Bengkalis Minta Alat Berat, Ini Jawab Gubernur Syamsuar | | Kasat Reskrim Polres Karimun Mengamankan Para Juru Parkir
 
Kejari Dumai Laksanakan Sosialisasi Putusan Mahkamah Konstitusi No 97/PUU-XIV/2016
Jumat, 15-09-2023 - 15:25:07 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru - Dalam Rangka Pembinaan Bagi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Kejaksaan Negeri Dumai laksanakan sosialisasi Putusan Mahkamah Konstitusi No.97/PUU-XIV/2016 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Kamis (14/09/2023).

Tampak hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Dumai diwakili oleh Abu Nawas, SH MH, Posbinda Dumai Sony, Kadisdikbud Kota Dumai Yusmanidar, Imigrasi Dumai, Kadisdukcapil Dumai, Ketua Umum MUI Kota Dumai, Kemenag Kota Dumai, LAMR Kota Dumai dan para Perwakilan Camat dan Lurah se-Kota Dumai.

Abu Nawas, SH MH, dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi No.97/PUU-XIV/2016 ini lahir untuk memberikan Perlindungan Hak Minoritas Penghayat Kepercayaan dalam hal menerima pelayanan publik, pendidikan dan mendapatkan pekerjaan .


“Putusan Mahkamah Konstitusi No.97/PUU-XIV/2016 ini lahir untuk menjamin hak minoritas penghayat kepercayaan, dimana sebelumnya terdapat permasalahan yang masih dihadapi oleh para Penghayat Kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa khususnya dalam hal layanan administrasi dan kependudukan, pendidikan dan sulit mendapatkan pekerjaan dengan alasan pada kolom agama di KTP tertulis tanda – atau tidak tertulis 6 agama yang sah diakui di negara Indonesia. Sekarang dengan putusan Mahkamah Konstitusi ini, para penghayat kepercayaan yang tidak menganut 6 agama sah di Indonesia pada kolom agama di KTP ditulis dengan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, tidak dengan tanda - lagi,” terang abu.

Di tempat yang sama Kadisdikbud Dumai Yusmanidar, SSos MSi, di wawancara oleh media menambahkan menyampaikan rasa syukur telah diadakannya sosialisasi putusan Mahkamah Konstitusi ini dan berharap sosialisasi ini tidak hanya dilaksanakan dihadapan forkopimda dan unsur terkait melainkan juga dilakukan terhadap masyarakat di Kota Dumai secara rutin.

"Terima Kasih kepada Kejari Dumai atas inisiasinya untuk mengadakan sosialisasi Putusan Mahkamah Konstitusi ini karena dampak dari putusan tersebut berpengaruh besar terhadap pendidikan misalnya dalam kerohanian, nilai agama pada rapor dan banyak hal lainnya yang perlu kami perhatikan agar tidak terjadi pelanggaran hak para penganut penghayat kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa, ”pungkas Yusmanidar.

Menutup keterangan, Abu Nawas, SH MH, menyampaikan bahwa putusan sosialisasi ini perlu dilaksanakan kepada masyarakat secara masif agar tidak menimbulkan fitnah adanya agama baru yang sah yang dapat menimbulkan hal yang dapat mengganggu KAMTIBMAS di Kota Dumai.

“Sosialisasi putusan Mahkamah Konstitusi ini kami laksanakan berdasarkan Surat Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor:B-098/D/Dsb.2/01/2023 tanggal 26 Januari 2023 yang lalui dan kedepan akan kami laksanakan secara rutin dan massif bersama Forkopimda dan pihak terkait kepada Masyarakat Kota Dumai, agar tidak menimbulkan fitnah di masyarakat Kota Dumai dengan isu adanya agama baru yang diakui di Indonesia yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusuhan, kegaduhan dan kekacauan yang dapat mengganggu KAMTIBMAS di Kota Dumai, apalagi tahun depan (2024) merupakan tahun Pemilu dikhawatirkan jika masyarakat tidak mengerti akan putusan Mahkamah Konstitusi ini akan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memecah belah persatuan demi kepentingan pribadi atau partai, ”tegas Abu.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kejari Dumai Laksanakan Sosialisasi Putusan Mahkamah Konstitusi No 97/PUU-XIV/2016
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sosialisasi Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Kabupaten Kuansing
    02 Sat Pol PP Kota Pangkalpinang Bergerak Cepat Untuk Menertibkan Tambang Ilegal di Air Mawar
    03 Kaban Kesbangpol Inhil Pimpin Rapat Persiapan Memperingati Hari Kesaktian Pancasila
    04 Desa Mekarsari Gelar Maulid Nabi SAW dan Sosialisasi Terkait Data Pemilih Pemilu Serentak 2024
    05 Petani Desa Pambang Baru Bengkalis Minta Alat Berat, Ini Jawab Gubernur Syamsuar
    06 Kasat Reskrim Polres Karimun Mengamankan Para Juru Parkir
    07 Kebut Pengecoran Jalan TMMD Reguler ke 118 Kodim 0715/Kendal
    08 Anggota Satgas TMMD Berikan Motivasi Belajar Kepada Siswa Sekolah
    09 Talud Sepanjang 200 Meter Juga Menjadi Sasaran Fisik TMMD Purwogondo
    10 "Duet" Kades dan Babinsa Siap Sukseskan TMMD Purwogondo
    11 Penuh Semangat, Puluhan Warga Tergabung di Pekerjaan Fisik Jalan TMMD
    12 Pondasi RTLH TMMD Ke-117 Mulai Dikerjakan
    13 Permudah Akses, Satgas TMMD Reg ke-118 Terus Kebut Pembangunan Gorong-gorong
    14 TNI Bersama Warga Bongkar Rumah Sasaran TMMD
    15 Potret Kemanunggalan TNI dan Rakya Tampak di TMMD Purwogondo
    16 Mereka Melepas Jabatan Kades untuk Menjadi Caleg Nasdem
    17 Bupati Berharap Muda-Mudi Tapsel Semakin Tertarik Menatap Peluang Masa Depan di Bidang Pertanian
    18 250 Rider Motor Rap Martrail di Lepas Wali Kota Irsan Efendi Nasution
    19 Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak Ingatkan Pemprov Riau, Pemkab/Pemko Jangan Korupsi
    20 Pengurus Cabang PMII Kabupaten Inhil- Riau, Gelar Pelantikan Pengurus Baru
    21 Police Goes To School, Polsek Tualang Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tertib Berlalulintas
    22 Suasana Akrab TNI dan Warga di Lokasi TMMD Purwogondo Terlihat jelas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting