Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak Ingatkan Pemprov Riau, Pemkab/Pemko Jangan Korupsi
Senin, 25-09-2023 - 17:59:00 WIB
 |
Teks foto : Sosialisasi anti korupsi dan sosialisasi WBS oleh KPK RI di Riau
|
KupasKasus.com, Pekanbaru - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Johanis Tanak mengingatkan jajaran Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau agar tidak mencoba-coba melakukan tindak pidana korupsi.
Demikian hal tersebut disampaikan Johanis Tanak saat melakukan "Sosialisasi Anti Korupsi dan Sosialisasi Whistleblowing System (WBS) di ruang Auditorium gedung Menara Lancang Kuning, Senin (25/09/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, Sekdaprov Riau SF Hariyanto dan Bupati/Wali Kota dan Sekda beserta isteri se-Provinsi Riau.
Pada kesempatan itu, Johanis Tanak mengingatkan agar jajaran Pemprov dan Pemkab serta Pemko di Riau agar tidak melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. Sebab, sepanjang ada indikasi dugaan terlibat dalam tindak pidana korupsi maka KPK RI akan menindak tegas secara hukum.
Dijelaskan Johanis Tanak, bahwa KPK dalam menjalankan tugasnya tidak selamanya menindak korupsi di dalam ruangan saja, akan tetapi ada banyak mata-mata yang mengintai. Untuk itu, saya meminta jajaran Pemprov, Pemkab/Pemko di Riau agar tidak melakukan perbuatan terlarang tersebut.
"Jangan kalian melihat bahwa KPK tidak ada di daerah. Saat ini dunia sudah tidak ada lagi batas sebab sudah ada teknologi. KPK punya semua teknologi tersebut, jangan sampai kalian sedang menikmati uang rakyat tiba-tiba dipanggil KPK," tegasnya.
Sesuai Undang-Undang nomor 19 tahun 2019, sambung Johanis Tanak, bahwa tupoksi KPK itu diantaranya pencegahan, koordinasi, monitor, supervisi, penindakan dan eksekusi.
"Oleh karena itu saya pesankan jangan sekali-kali mencoba bermain-main dengan tindak pidana korupsi karena KPK akan bertindak. Tidak ada tindak pidana korupsi yang tidak dieksekusi oleh KPK," pungkasnya. (LEM).
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :