Selasa, 07 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci | | Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola | | Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman | | Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira | | Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan | | Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
 
Bawaslu Riau Gelar Tiga Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu
Rabu, 03-04-2024 - 15:43:48 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru - Bawaslu Riau menggelar tiga sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu yang sudah dilaksanakan mulai tanggal 19 Maret 2024 di Ruang Sidang Aula Bawaslu Riau dan akan berlangsung selama 14 hari kerja.

Secara umum permohonan tersebut menjelaskan pelapor yang merupakan Calon Anggota DPD RI menemukan pelanggaran Administrasi dan indikasi pemalsuan data C Hasil DPD Riau dan C Salinan DPD Riau yang tidak sesuai dengan sebenarnya dibeberapa Kabupaten/Kota.

Berikut adalah tiga permohonan yang menjalani proses sidang :
1. 001/ADM.PL/BWSL.PROV/04.00/III/2024 dengan pelapor Edwin Pratama Putra dan terlapor Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Ketua dan Anggota PPK 20 Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir, Ketua dan Anggota KPU Kota Dumai, Ketua dan Anggota PPK 4 Kecamatan di Kota Dumai, Ketua dan Anggota KPU Kota Pekanbaru, Ketua dan Anggota PPK 8 Kecamatan di Kota Pekanbaru, Ketua dan Anggota Kabupaten Rokan Hilir, Ketua dan Anggota PPK 8 Kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kampar, Ketua dan Anggota PPK 4 Kecamatan di Kabupaten Kampar, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kep. Meranti, Ketua dan Anggota PPK 4 Kecamatan di Kabupaten Kep.Meranti.
2. 002/ADM.PL/BWSL.PROV/04.00/III/2024, dengan pelapor Hopea Ingvirnia Erwin dan terlapor Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Ketua dan Anggota PPK 2 Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir, Ketua dan Anggota KPU Kota Dumai, Ketua dan Anggota PPK 1 Kecamatan di Kota Dumai, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pelalawan, Ketua dan Anggota PPK 1 Kecamatan di Kabupaten Pelalawan, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Rokan Hilir, Ketua dan Anggota PPK 2 Kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir.
3. 003/ADM.PL/BWSL.PROV/04.00/III/2024, dengan pelapor Alfasirin dan terlapor Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Ketua dan Anggota PPK 1 Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pelalawan, Ketua dan Anggota PPK 10 Kecamatan di Kabupaten Pelalawan, Ketua dan Anggota KPU Kota Pekanbaru, Ketua dan Anggota PPK 11 Kecamatan di Kota Pekanbaru, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kuantan Singingi, Ketua dan Anggota PPK 5 Kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Atas laporan tersebut, para pelapor meminta Bawaslu Riau mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan penghitungan suara ulang dengan membuka kotak suara untuk membuktikan mana C Hasil yang asli dan C Salinan yang palsu, kemudian membuktikan bahwa tandatangan para saksi Calon Anggota DPD RI ditemukan mandat saksinya.

Anggota majelis sidang, Indra Khalid Nasution saat dilakukan wawancara mengungkapkan bahwa sidang dugaan pelanggaran administrasi yang dilimpahkan Bawaslu RI kepada Bawaslu Riau dari 3 pelapor dari Calon Anggota DPD RI sudah sampai tahap pembuktian, bahkan laporan Edwin Pratama Putra sudah kita selesaikan pembuktiannya dan tinggal menunggu pembacaan putusan dari majelis hakim dari Bawaslu Riau paling lambat Kamis, 04 April 2024

"Pada umumnya sidang ini berjalan dengan lancar walau ada sedikit dinamika yang masih dalam tahap kewajaran dan bisa diatasi, semoga nantinya kami majelis hakim dapat mengeluarkan putusan yang berkeadilan dan memegang prinsip kepastian hukum," ungkap Indra.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Bawaslu Riau Gelar Tiga Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    02 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    03 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    04 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    05 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    06 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    07 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    08 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
    09 Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi
    10 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    11 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
    12 Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024
    13 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    14 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    15 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    16 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    17 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    18 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    19 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    20 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    21 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    22 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting