Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Ini Respons Pj Gubri Usai Menerima Penghargaan P4GN dari BNN RI
Rabu, 26-06-2024 - 19:18:36 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru - Pj Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto menerima piagam penghargaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari Badan Narkotik Nasional (BNN). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom di SKA Co-Ex, Pekanbaru, Rabu, (26/6/2024).

Pj Gubri menjelaskan, bahwa letak geografis Provinsi Riau, yang berdekatan dengan negara tetangga, membuat Riau menjadi jalur masuknya peredaran dan lintas narkoba international. Untuk itu, dia menegaskan, dibutuhkan sinergi seluruh stakeholder dari penegak hukum, instansi pemerintah, swasta, pendidikan, dan masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Lahirnya Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN tahun 2020-2024, adalah untuk menjawab tantangan terhadap penyalahgunaan narkoba melalui rencana aksi yang terintegrasi ke seluruh instansi, baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah. Dengan demikian, semua pemangku kepentingan dituntut untuk bersinergi dan bersatu padu dalam program P4GN," sebutnya.

SF Hariyanto mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau, memiliki komitmen besar untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan melakukan pengembangan inovasi edukatif integrasi pendidikan anti narkoba pada kurikulum satuan pendidikan.

"Di mana komitmen Pemprov Riau telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Riau No. 13 tahun 2022 tentang Integrasi Pendidikan Anti Narkoba pada Kurikulum Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus," sebutnya.

Begitu juga dengan pembentukan Desa Bersinar di 10 Desa yang diinisiasi oleh BNNP Riau yang bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan desa. 10 desa itu, merupakan pilot project dan percontohan pelaksanaan Desa Bersinar. Di mana, pemerintah desa menjadi motor dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayahnya.

"Kegiatan yang dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat, pembentukan agen pemulihan, serta menjadi perpanjangan tangan BNN dalam pelaksanaan P4GN. Kami berharap kedepannya semakin banyak desa di Provinsi Riau dapat aktif dan berkomitmen melaksanakan Program Desa Bersinar di wilayahnya," ucapnya.

SF Hariyanto juga berharap, melalui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2024, dapat membentengi dan melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya Narkoba. Lalu, bisa menciptakan generasi yang bersih dari narkoba untuk menciptakan SDM yang unggul.

"Kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi dan berkontribusi membantu Pemerintah Provinsi Riau dalam melaksanakan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap Narkotika," ujarnya.

"Semoga melalui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2024 bisa menjadi momentum dalam meningkatkan komitmen bersama untuk mewujudkan Provinsi Riau yang bersih dari Narkoba," tandas Pj Gubri.

Sementara, Komjen Pol Marthinus Hukom menyampaikan, Peringatan Hari Anti Narkoba menjadi momentum untuk kita berintropeksi terhadap berbagai kebijakan dan penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Piagam tersebut merupakan bentuk apresiasi BNN RI kepada Pemerintah Provinsi Riau atas komitmen dan jasanya dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba (Bersinar)," tegasnya.

"Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Riau No. 13 tahun 2022 tentang integrasi pendidikan anti narkoba pada kurikulum satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus, hingga pembentukan Desa Bersinar di 10 Desa yang di inisiasi oleh BNN Provinsi Riau yang bekerja sama dengan pemerintah kabupaten hingga pemerintah desa," tuturnya.

Komjen Pol Marthinus berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mewaspadai dan menjauhkan diri dari barang haram tersebut.

“Kami tidak akan berhenti mengajak semua pihak mulai dari pimpinan instansi pusat hingga daerah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, akademisi dan masyarakat untuk sama-sama menjaga komitmen gerakan perlawanan penggunaan dan peredaran gelap narkoba,” tutupnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Ini Respons Pj Gubri Usai Menerima Penghargaan P4GN dari BNN RI
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting