Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Multindo Auto Finance Pekanbaru Tarik Mobil Di Jalan, Baru Nunggak Hampir Dua Bulan
Minggu, 07-07-2024 - 12:50:02 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru - Dua Unit mobil dum truk Dengan Plat NO BA 8101 ME dan BE 9607 CA, kembali di tarik paksa oleh Lasing Multindo  yang ber alamat di jalan Arifin Ahmad Perkantoran Mutiara Asri Garden pekanbaru -Riau.

Multindo di duga menyewa pihak ketiga dan penarikan paksa terjadi di batu hampar  Indra Giri Hilir 05 juli 2024 jam 17.00 WIB.

Menurut keterangan korban Agus Amriandi, Mobil ini nunggak baru masuk Dua bulan, sebab pembayaran telah di lakukan ke pihak Multindo Namun tidak di Input.

" Kami sudah bayar satu bulan tapi gak di input, hingga mobil kami seolah-olah nunggak tiga bulan." Agus Amriandi.

Di tambah lagi tidak ada konfirmasi yang jelas dari pihak multindo. Saat penarikan di jalan tersebut , Agus Amriandi sempat menelpon kantor Multindo namun tidak di angkat.

Tindakan ini merupakan tindak pidana Pencurian. Bila pengambilan motor dilakukan oleh debt collector di jalan, maka hal itu merupakan perbuatan perampasan dan dapat dijerat pasal 365 KUHP tentang perampasan. Bilamana debt collector mendatangi rumah atau di jalan lalu memaksa dan mengancam dalam mengambil kendaraan bermotor atau mengajak  kekantor Finance dan memaksa untuk menyerahkan kendaraan dengan tekanan dan kekerasan, maka tindakan tersebut dapat dijerat dengan Pidana Pemerasan, pasal 368 KUHP.

Oleh Karena itu Agus Amriandi meminta DPD PEKAT IB Kota Pekanbaru untuk menjembatani dengan mutindo agar dia mendapat ke adilan.

DPD Pekat Ib Kota Pekanbaru mencoba menanyakan hal tersebut ke multindo. Namun Kacab Multindo malah minta pelunasan kalau ingin mobil keluar.

" Kami akan keluarkan mobil Tapi bayar pelunasan dan biaya Penarikan" Ucap Patah Hakim Kacab Multindo.

Hal ini membuat gerah DPD Pekat IB kota pekanbaru, Sebagai Organisasi Kemasyarakatan ( ORMAS )

Pihak kepolisian dari polsek bukit Raya,   KOMPOL. Syafnil kapolsek bukit raya sempat hadir menengahi, Namun Pihak Multindo tetap keras dengan keputusan nya.

" dengan tidak adanya etikat penyelesaian dari pihak lesing...maka DPD pekat ib kota pekanbaru akan mengadakan aksi serupa dimulai dari hari senin besok dengan menurunkan masa lebih besar lagi,sampai menemukan keadalian bagi konsumen yg dizulimi oleh pihak lesing dan debt collector. "
jika tidak ada juga etika penyelesaian dari pihak lesing terhadap permasalahan ini maka kami DPD PEKAT IB Kota pekanbaru akan mengadakan AKSI DEMO besar dikantor Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Pekanbaru!!!

M.Arif.SH juga menghimbau kepada seluruh Lesing dan preman yang berkedok debt collector, untuk tidak melakukan perampasan atau penarikkan paksa terhadap debitur apa lagi dijalan!!! karna telah meresahkan masyarakat. Kami DPD PEKAT IB Kota Pekanbaru akan menindaknya!!! "

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Multindo Auto Finance Pekanbaru Tarik Mobil Di Jalan, Baru Nunggak Hampir Dua Bulan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting