Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Polda Riau dan Polresta Berhasil Meringkus Tindakan Pidana Curas
Rabu, 28-08-2024 - 13:41:04 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru - Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap tindak pidana Curas (Spesialis Begal Viral) di Kota Pekanbaru Provinsi Riau yang terjadi pada Selasa 11 Juni 2024 di Jl. Arifin Ahmad tepat nya didepan Wisma Binta Lima.

"Pengungkapan ini berawal dari laporan korban Rudi Setiawan bahwa tanggal 11 Juni 2024 sekira pukul 02.00 di stop oleh pelaku yang berjumlah 5 (lima) orang dan mengaku sebagai anggota polisi," jelas Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep, Rabu (28/8/2024).

Kombes Asep memaparkan, para pelaku menuduh korban bermasalah dengan seorang perempuan, kemudian korban di bawa oleh para pelaku berputar-putar Pekanbaru, tepat di jalan belakang hotel Ratu Mayang Garden korban di tinggal oleh pelaku dan sepeda motor korban di bawa nya kabur, sehingga korban mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat.

"Menindaklanjuti laporan korban tersebut, dan berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan pada hari Senin Tanggal 26 Agustus 2024 sekira pukul 19.00 wib Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru mendapat informasi bahwa di duga pelaku tindak pidana curas ( Spesialis Begal ) sedang berada di Jl. Lembaga Pemasyarakatan Kelurahan Suka Maju Kecamatan Sail Kota Pekanbaru," tambahnya.

Selanjutnya ungkap Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru langsung bergerak dan berhasil mengamankan 1 ( satu ) orang tersangka BF Als Bayu Taskurun (26) tahun.

"Dari hasil introgasi bahwa tersangka BF Als Bayu Taskurun benar telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Spesialis Begal) di Jl. Arifin Ahmad (Depan Wisma Bintang Lima) Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru bersama dengan tersangka DN, IE, AU dan ADI," ungkapnya.

Dan dari keterangan pelaku BF, Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku DN (17) tahun di Gg. Rumbio Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.

"Saat ini dua pelaku yaitu (BF dan DN_red) sudah kita amankan. Sedangkan 3 pelaku lainya IE, AU dan ADI masuk DPO," tambahnya.

Dan dari pengakua (BF) dia nya telah melakukan aksi serupa sebanyak 8 (Delapan) kali, sedang kan pelaku DN sebanyak 2 (Dua) kali.

"Dan bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 (satu) unit Motor Merek Honda Beat warna Hijau. Dan Pasal yang diterapkan Pasal 365 KUHP," pungkas Kombes Asep.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau dan Polresta Berhasil Meringkus Tindakan Pidana Curas
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting