KupasKasus.com, Pekanbaru - Proyek semenisasi jalan lingkungan di Kecamatan Tampan, Kelurahan Tuah Karya, Kota Pekanbaru, menjadi sorotan publik setelah ditemukan indikasi pelaksanaan yang tidak sesuai standar. Berdasarkan pantauan lapangan pada Rabu, 13 November 2024, diketahui proyek sepanjang 88 meter tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi (plang proyek) sebagaimana yang diwajibkan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Selain itu, sejumlah temuan di lokasi menunjukkan adanya potensi ketidak sesuaian dengan kontrak kerja. Salah satu masalah utama adalah pemasangan plastik di bawah cor beton yang dilakukan secara tidak merata. Hal ini dapat berdampak pada kekuatan struktur beton, karena plastik tersebut berfungsi untuk mencegah penyerapan bahan kimia dari semen ke tanah.
Minimnya Pengawasan, indikasi lain yang mencuat adalah lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek. Berdasarkan prosedur, pengecoran beton hanya boleh dilakukan setelah dilakukan ceklis bersama antara kontraktor, konsultan pengawas, dan dinas terkait. Namun, dalam proyek ini, konsultan pengawas tidak hadir saat dilakukan pengecoran berlangsung, menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas pekerjaan.
Saat dikonfirmasi, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Marlop, mengakui adanya kelalaian dalam koordinasi antara pihak kontraktor dan pengawas. "Saya akui ini kesalahan kami. Hal ini terjadi karena kontraktor tidak berkoordinasi dengan baik, sehingga pengawas tidak ada di lokasi, dan Anggaran proyek ini sebesar Rp.190.000.000, volume panjang 88 Meter, ungkap Marlop pada Jumat, 15 November 2024, saat ditemui di sebuah rumah makan.
Respons Kontraktor, Pihak kontraktor, Firdaus, juga memberikan klarifikasi terkait temuan tersebut. Ia mengakui bahwa plang proyek tidak sempat dipasang dan meminta agar masalah ini tidak dibesar-besarkan. "Kami mohon pengertiannya, bang. Ini proyek kecil, hanya 88 meter. Kalau anggarannya besar, ya wajar kalau jadi sorotan. Tapi kalau sampai dibongkar atau tunda bayar, habis kami," ujarnya.
Penekanan pada Profesionalisme, Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan proyek pemerintah, sekecil apa pun skalanya. Ketidak sesuaian prosedur dapat berujung pada kerugian bagi masyarakat dan berdampak negatif terhadap kualitas infrastruktur yang dibangun.
Diharapkan semua pihak yang terlibat dapat memperbaiki koordinasi dan mematuhi standar pelaksanaan yang telah ditetapkan agar kualitas pembangunan di Kota Pekanbaru tetap terjamin.
Sumber : SergapOnline.com
	
  
    | Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?  
      Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456  Via E-mail: [email protected] 
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) | 
    
    
    
    
	
	
Komentar Anda :