Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Pelaksanaan Proyek Semenisasi Jalan di Duga Tidak Sesuai Spek
Rabu, 20-11-2024 - 11:03:12 WIB
Teks foto : Proyek pembangunan semenisasi jalan lingkungan Kelurahan Taman Tuah Karya kota Pekanbaru
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru - Proyek semenisasi jalan lingkungan di Kecamatan Tampan, Kelurahan Tuah Karya, Kota Pekanbaru, menjadi sorotan publik setelah ditemukan indikasi pelaksanaan yang tidak sesuai standar. Berdasarkan pantauan lapangan pada Rabu, 13 November 2024, diketahui proyek sepanjang 88 meter tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi (plang proyek) sebagaimana yang diwajibkan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Selain itu, sejumlah temuan di lokasi menunjukkan adanya potensi ketidak sesuaian dengan kontrak kerja. Salah satu masalah utama adalah pemasangan plastik di bawah cor beton yang dilakukan secara tidak merata. Hal ini dapat berdampak pada kekuatan struktur beton, karena plastik tersebut berfungsi untuk mencegah penyerapan bahan kimia dari semen ke tanah.

Minimnya Pengawasan, indikasi lain yang mencuat adalah lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek. Berdasarkan prosedur, pengecoran beton hanya boleh dilakukan setelah dilakukan ceklis bersama antara kontraktor, konsultan pengawas, dan dinas terkait. Namun, dalam proyek ini, konsultan pengawas tidak hadir saat dilakukan pengecoran berlangsung, menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas pekerjaan.

Saat dikonfirmasi, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Marlop, mengakui adanya kelalaian dalam koordinasi antara pihak kontraktor dan pengawas. "Saya akui ini kesalahan kami. Hal ini terjadi karena kontraktor tidak berkoordinasi dengan baik, sehingga pengawas tidak ada di lokasi, dan Anggaran proyek ini sebesar Rp.190.000.000, volume panjang 88 Meter, ungkap Marlop pada Jumat, 15 November 2024, saat ditemui di sebuah rumah makan.

Respons Kontraktor, Pihak kontraktor, Firdaus, juga memberikan klarifikasi terkait temuan tersebut. Ia mengakui bahwa plang proyek tidak sempat dipasang dan meminta agar masalah ini tidak dibesar-besarkan. "Kami mohon pengertiannya, bang. Ini proyek kecil, hanya 88 meter. Kalau anggarannya besar, ya wajar kalau jadi sorotan. Tapi kalau sampai dibongkar atau tunda bayar, habis kami," ujarnya.

Penekanan pada Profesionalisme, Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan proyek pemerintah, sekecil apa pun skalanya. Ketidak sesuaian prosedur dapat berujung pada kerugian bagi masyarakat dan berdampak negatif terhadap kualitas infrastruktur yang dibangun.

Diharapkan semua pihak yang terlibat dapat memperbaiki koordinasi dan mematuhi standar pelaksanaan yang telah ditetapkan agar kualitas pembangunan di Kota Pekanbaru tetap terjamin.

Sumber : SergapOnline.com

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pelaksanaan Proyek Semenisasi Jalan di Duga Tidak Sesuai Spek
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting