Diduga Kegiatan Tahun 2024 Amburadul, UPT I PUPR Riau Disurati dan Dikonfirmasi Bungkam
  
    
      
KupasKasus.com, Pekanbaru - Ratusan miliar anggaran setiap tahun dikuncurkan penanganan perbaikan ruas jalan di beberapa wilayah Provinsi Riau melalui OPD Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau diduga peruntukan pelaksanaan kegiatan fisik dilapangan tidak tepat sasaran rawan penyimpangan. Pasalnya, uang rakyat ratusan miliaran itu digelontarkan secara swakelola di enam (6) Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) dibawah naungan Dinas PUPRPKPP Riau. 
Dana swakelola tersebut sangat sulit diketahui kalangan masyarakat alias adanya kesengajaan di tutupi kepada publik, dikarenakan dana puluhan miliar yang dikelola UPT setiap tahun tersebut tanpa melalui proses pelelangan. Sehingga dkwatirkan fisik kegiatan yang dilaksanakan dilapangan di setiap ruas jalan yang ditangani UPT masing-masing diduga amburadul. Demikian disampaikan, Martin H, Ketum LSM Pepara RI diruang kerjanya, Kamis (16/01/25).
Seperti halnya, dijelaskan Martin, beberapa ruas jalan Provinsi Riau di wilayah  Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak yang ditangani melalui Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) I Dinas PUPRPKPP Riau pada tahun anggaran 2024 ditemukan banyak kerusakan parah. Padahal dikabarkan dana untuk UPT I yang dibawah kepemimpinan, Khairil Anwar   tersebut menelan anggaran puluhan miliar rupiah.
"Kita menilai, ruas jalan Provinsi Riau di wilayah Kabupaten Siak sejak dijabat Khairil Anwar sebagai Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I berhasil memecahkan rekor ratusan titik rusak disalah satu Ruas Jalan Simpang Beringin - Simpang Maredan. Ironisnya, lubang yang ditemukan ratusan titik hanya berkisaran jarak beberapa kilo meter dan sangat membahayakan diduga tidak dilakukan penanganan. Adapun ditemukan pekerjaan petching disinyalir kegiatan tahun 2023 silam,  itupun puluhan titik pekerjaan petching diduga sudah mengalami kerusakan parah," katanya.
Martin menjelaskan, bukan hanya disitu saja ruas jalan menuju simpang Buatan atau KM 11 di Kabupaten Siak ditemukan hal yang sama dan begitu juga ruas jalan lainnya. Parahnya lagi, ditemukan puluhan titik telah dilakukan pemotongan yang akan dilakukan  pekerjaan petching terhadap ruas jalan tersebut tidak dikerjakan hingga saat ini pada tahun 2025, seharusnya pekerjaan itu diselesaikan dikerjakan sebelum akhir Desember 2024. Kuat dugaan dana khusus untuk perbaikan ruas jalan di UPT I tersebut telah terjadi penggelembungan anggaran yang menjurus beraroma korupsi.
"Sangat menyayangkan kinerja Dinas PUPRPKPP Riau melalui Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I Riau dinilai sangat buruk memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Kenapa tidak, surat resmi lembaga kita bersama Media ini belum mendapatkan jawaban terkait seputar dugaan penyimpangan yang kita pertanyakan terhadap kegiatan SKPD tersebut. Selain itu, pesan WatsApp yang dikrimkan kepada Orang nomor 1 di OPD itu bersama Kepala UPT I tidak mersepon sama sekali diduga gagal paham memahami Undang-undang RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), " tegas Martin.
Menurut Martin Ketum LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia, ketidak keterbukaan, Khairil Anwar Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I menimbulkan kecurigaan anti terhadap LSM dan Wartawan ketika dikritik kegiatan yang dipimpinya. Hal ini, juga sebagai bahan evaluasi kepada Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau. Kegiatan yang bersumber uang rakyat tidak boleh ditutupi, harus transpran kepada publik.
"Buntutnya tidak transpran Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau  terhadap anggaran setiap UPT, lembaga kita sudah melayangkan Permohonan Informasi keseluruhan anggaran dari tahun 2023-2024 yang digelontarkan terhadap ke enam (6) UPT. Harapan kita, dinas terkait tidak salah paham lagi memahami pentingnya keterbukaan kepada khayalal ramai seputar kegiatan bersumber dari dana APBD," pungkas Martin yang kerap gugat sengketa Informasi terhadap pejabat utama Sekdaprov Riau itu beberapa tahun silam.
Sementara penelusuran Media ini bersama team LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara RI dilapangan dibeberapa ruas jalan Provinsi Riau di Wilayah Kabupaten Siak  yang ditangani UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I sangat memperhatikan kondisi dilapangan. Menurut salah seorang warga sekitar di ruas jalan ini yaitu Ruas Jalan Simpang Beringin - Simpang Maredan belum ada perawatan atau diperbaiki pada tahun 2024, katanya, Sabtu (11/01/25).
"Saya setiap hari disini Bang, setahu saya belum pernah  nampak adanya pekerjaan yang dilakukan didaerah ini. Makanya, ruas jalan ini semakin parah rusaknya. Bukan hanya disini aja, antara simpan Maredan arah ke Simpang Pramuka atau PT SIR disana juga rusak parah juga  berlubang besar - besar," tutup Herman.(sm)
	
  
    | Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?  
      Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456  Via E-mail: [email protected] 
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) | 
    
    
    
    
	
	
Komentar Anda :