LSM Pepara RI Akan Surati Ditjen Bina Marga RI Terkait Proyek Dibawah Kemimpinan Balai PJN Riau Senilai Rp 155 Miliar 
  Sabtu, 18-01-2025 - 14:33:04 WIB
 
  
    |  | 
  
    | Foto salah satu titik pekerjaan saluran drainase sudah rusak parah di pekerjaan Preservasi Jalan Sp. Lago - Siak Sri Indrapura. | 
    
      
KupasKasus.com, Pekanbaru - LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia dalam waktu dekat akan surati Kementerian PUPR RI melalui Ditjen Bina Marga Republik Indonesia terkait kinerja Balai Pelaksanana Jalan Nasional Provinsi Riau. Dimana, dinilai BPJN Riau sangat buruk dalam pelayanan publik, tidak transpran terhadap pelaksanaan kegiatan dilapangan. Sebagaimana dirumuskan dalam Undang- undang RI No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukan Informasi Publik (KIP).
Proyek dibawah naungan BPJN Riau yang menelan uang rakyat sebesar Rp. 155 Miliar lebih itu, dikerjakan PT. Trifa - Hasrat (KSO), tahun anggaran 2023-2024, sudah kedua kalinya di surati hendak di pertanyakan pelaksanaan fisik dilapangan tidak mendapatkan jawaban secara resmi. Kata Martin, Sabtu (18/01/25).
Martin Ketum LSM Pepara RI menjelaskan, nilai kegiatan yang fantastis itu menggunakan dana APBN itu digenlontarkan untuk pelaksanaan pekerjaan Preservasi Jalan Sp. Lago - Siak Sri Indrapura pada Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Riau. Bahwa proyek tersebut sejak tahun 2023 silam lembaga kita telah ingatkan terkait adanya temuan dugaan pelaksanaan pekerjaan fisik dilapangan tidak sesuai dengan speksifikasi dalan kontrak kerja.
Mirisnya, kegiatan yang baru selesai dikerjakan rekanan kontraktor dilapangan tahun 2024 itu, ditemukan banyak aitem pekerjaan mengalami kerusakan. Hal itu terungkap ketika kita LSM Pepara RI kembali melakukan investigasi dilokasi kegiatan pada 11 Januari 2025, lanjut Martin.
"Seperti halnya, pekerjaan saluran drainase yang mengunakan batu kali. Diduga fisik pelaksanaan dilapangan telah terjadi penyunatan volume kerja antara lain, ditemukan di beberapa titik saat ini kondisi mengalami kerusakan berat. Selain itu, diduga mutu beton yang digunakan pada pekerjaan bahu jalan beton di sepanjang beberapa ruas jalan yang telah selesai dikerjakan telah retak-retak dan di kwatirkan tidak sesuai spek/bestek," jelasnya.
Menurut Martin, masih banyak kejanggalan dalam proses pelaksanaan fisik pekerjaan Preservasi Jalan Sp. Lago - Siak Sri Indrapura tersebut yang diduga berpotensi merugikan Negara. Namun, lembaga kita sedang mempersiapkan surat untuk disampaikan kepada Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga RI dan melaporkan kepada aparat hukum terkait, nanti kita uraikan semua aitem-aitem dugaan penyimpangannya yang kita maksud.
"Bukan hanya satu kegiatan saja diduga menyimpang, sejumlah kegiatan pada kedua Satker yaitu Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Riau dan Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Riau yang dibawah kepemimpinan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Riau diduga banyak bermasalah berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang kita peroleh dilapangan," tegas Martin yang beberapa kali sampaikan kinerja kedua Satker tersebut ke Ditjen Bina Marga RI beberapa tahun silam.
Sesuai hasil pantauan Media ini bersama LSM terkait dugaan beraroma korupsi pada pelaksanaan proyek tersebut, telah melayangkan surat klarfikasi/konfirmasi secara resmi menggunakan Bendera DPP LSM Pepara RI kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Riau. Hingga infomasi ini terpublish ke kepada khayalal publik belum mendapatkan jawaban secara resmi.(sm)
	
  
    | Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?  
      Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456  Via E-mail: [email protected] 
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) | 
    
    
    
    
	
	
Komentar Anda :