Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Penandatanganan MoU di Kanwil Ditjenpas Riau
  Senin, 03-02-2025 - 19:19:56 WIB
 
  
  
    
      
KupasKasus.com, Pekanbaru – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menghadiri rangkaian kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau pada Senin (03/02/2024).
MoU tersebut mencakup beberapa perjanjian kerja sama strategis, yakni:
1. Perjanjian Kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) – untuk mendukung layanan keuangan di lingkungan pemasyarakatan.
2. Penandatanganan Kerjasama dengan PT. Mitra Kita Jaya – dalam rangka peningkatan fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) bagi warga binaan.
3. Perjanjian Kerjasama dengan Vendor Bahan Makanan – guna meningkatkan kualitas pelayanan makanan bagi warga binaan di Lapas Pasir Pangarayan.
“Kita telah melaksanakan penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen dalam peningkatan pelayanan di Lapas Pasir Pangarayan,” ujar Kalapas Efendi Parlindungan Purba.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, serta Kepala Bagian Tata Usaha, Muhammad Lukman.
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan layanan pemasyarakatan, khususnya di Lapas Pasir Pangarayan, semakin meningkat demi kesejahteraan warga binaan.(Humas Lapas/Re)
	
  
    | Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?  
      Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456  Via E-mail: [email protected] 
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) | 
    
    
    
    
	
	
Komentar Anda :