Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Digugat Sengketa Informasi Publik ke KI, LSM Pepara RI Minta Gubri Evaluasi Kinerja Disdik dan PUPRPKPP Riau
Selasa, 25-03-2025 - 14:37:19 WIB
Teks Foto: Bukti tanda terima pengajuan Gugatan Sengketa Informasi Publik yang diajukan LSM Pepara RI ke Komisi Informasi Provinsi Riau.
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru - Buntut ketidak transpransi beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintahan Provinsi Riau dalam hal pelaksanaan kegiatan dilapangan.  Aktivis LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (Pepara RI) resmi ajukan gugatan penyelesaian Sengketa Informasi Publik (SIP) ke Komisi Informasi Provinsi Riau, Senin (24/03/25).

Adapun SKPD di Pemerintahan Daerah Provinsi Riau yang dibawah  kepemimpinan, Abdul Wahid (Gubernur Riau) itu, yang lembaga kita gugat untuk penyelesaian Sengketa Informasi Publik (SIP) ke KIP  yaitu, Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau. Demikian dikatakan, Martin H, Selasa (25/03/25).

"Kedua OPD itu, dinilai sangat buruk memberikan pelayanan informasi kepada publik seputar kegiatan - kegiatan yang dilaksanakan dilapangan yang bersumber dari keuangan daerah/negara. Atau dinilai kurang paham memahami Undang - undang  RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukan Informasi Publik (KIP)," sindir Martin.

Martin mengutarakan, lembaga kita (Pepara RI) sudah tempuh  mekanisme untuk memperoleh informasi seperti penyampaian Permohonan Informasi (PI), dan Keberatan atas tidak ditanggapi PI  sesuai peraturan yang berlaku yang disampaikan ke Pemerintah Provinsi Riau melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi(PPID). Namun, tidak digubris sama sekali.

"Maka dari ketidaktranspran kedua OPD itu,   masalah ini kita bawa ke  KIP untuk disidangkan dalam hal  penyelesaian Sengketa Informasi Publik (SIP). Lembaga kita sudah melengkapi bukti - bukti dan syarat yang diminta, tinggal menunggu diregistrasi dan jadwal untuk disidangkan dari pihak Komisi Informasi Provinsi Riau," jelas Martin.

Ketum DPP LSM Pepara RI yang kerap kali gugat Pemerintah Daerah Provinsi Riau soal Sengketa Informasi Publik ini, menegaskan kegiatan yang kita maksud di kedua OPD tersebut diduga beraroma korupsi pelaksanaan dilapangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah/negara.

"Seperti di Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, disana adanya dana swakelola ratusan miliar setiap tahun di kelola langsung sebanyak enam (6) Unit Pelaksana Teknis (UPT) . Dimana, berdasarkan data serta hasil investigasi tem kami dilapangan banyak  ditemukan kejanggalan. Begitu juga, pada Dinas Pendidikan Provinsi Riau melalui Bidang SMA ditemukaan beberapa kegiatan yang diduga tidak sesuai speksifikasi," tegas Martin.

Lanjut Martin, lembaga kita tidak gegabah untuk saat ini melaporkan atas dugaan penyimpang terhadap kegiatan dikedua OPD tersebut ke aparat penegak hukum. Tetapi, kita menunggu proses  hasil penyelesaian gugatan Sengketa Informasi Publik  ini dulu yang telah kami ajukan ke KIP.

Kita Lembaga Pepara RI sangat menyayangkan kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Dinas PUPRPKPP Riau itu, tidak adanya keterbukan dalam hal pelaksanaan kegiatan dilapangan. Hal ini tidak boleh dibiarkan untuk berkelanjutan, karena keterbukaan tersebut telah dijamin dengan UU. Jika ini, dilakukan pembiaran akan berdampat buruk pelayanan informasi di Pemerintahan Daerah Provinsi Riau.

"Maka untuk itu, kita minta Gubernur Riau evaluasi kinerja kedua OPD tersebut. Persoalan ini, sudah bertahun tahun berkelanjutan setiap kegiatan dikedua (OPD-red) itu selalu ditutupi sehingga masyarakat sangat sulit mengetahui dan melakukan pengawasan, sehingga kegiatan disana berdampak akan terjadi rawan dugaan penyimpangan," tutup Martin.(*)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Digugat Sengketa Informasi Publik ke KI, LSM Pepara RI Minta Gubri Evaluasi Kinerja Disdik dan PUPRPKPP Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting