Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Keadilan Sudah Dikubur!, LSM BERANTAS Bawa Pocong ke Kejari Pekanbaru
Selasa, 20-05-2025 - 01:16:09 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru – Suasana Jalan Jenderal Sudirman mendadak gempar. Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Suara Rakyat Bersatu (DPP LSM BERANTAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Senin (19/5/25).

Namun yang paling menyedot perhatian bukan hanya suara lantang terdengar di depan gerbang Kejari kali ini, massa membawa simbol perlawanan yang mencengangkan "POCONG".

Pocong putih itu dibentangkan tepat di hadapan kantor Kejari Pekanbaru. Simbol itu tak datang tanpa alasan. LSM BERANTAS menganggap bahwa hukum di negeri ini khususnya di Kejari Pekanbaru telah mati, dikafani oleh ketakutan, kekuasaan, dan kepentingan.

Menurut KEND ZAI, Ketua Umum DPP LSM BERANTAS, pocong itu adalah representasi matinya keadilan di Kota Pekanbaru, khususnya dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan videotron yang ditangani Kejari Pekanbaru. 

“Kami membawa pocong ini sebagai simbol bahwa keadilan sudah dikubur. Penegakan hukum tidak lagi bernyawa di gedung ini. Pocong ini hadir untuk ‘menghantui’ para penegak hukum yang tidur dengan nyaman di balik meja empuk, tapi takut menyentuh oknum-oknum kuat,” ujar KEND ZAI. 

Ditambahkan, kehadiran pocong bukan untuk menakut-nakuti, tetapi sebagai alarm keras bagi penegak hukum.

“Pocong ini akan terus hadir di setiap aksi jika penegakan hukum terus dikubur. Kalian mungkin sudah mati rasa, tapi rakyat belum mati akal. Kami akan bangunkan kalian dari tidur hukum,” ujar Ketua Umum DPP LSM BERANTAS, KEND ZAI. 

Sementara itu, Cep Permana Galih sebagai Koorlap mengungkapkan bahwa aksi ini dipicu oleh lambatnya penanganan dan keberanian Kejari Pekanbaru dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan videotron yang menyeret dana publik hingga hampir Rp1 miliar lebih.

Menurutnya, dari kasus ini, memang sudah ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Namun mereka menyoroti satu nama yang terus mencuat yaitu oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial RP.

“Kami menduga kuat bahwa dana yang digunakan untuk proyek videotron itu berasal dari Pokir (Pokok Pikiran) anggota Dewan RP. Ini bukan hanya asumsi. Fakta persidangan dan keterangan saksi menyebutkannya secara jelas,” tegas Cep Permana Galih, dalam orasinya. 

Cep menyebut bahwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, beberapa saksi mengakui dana proyek videotron berasal dari Pokir RP dengan nilai lebih dari Rp1 miliar. Anehnya, hingga kini, tak ada tanda-tanda Kejari menyentuh nama tersebut.

“Ini bukan hanya dugaan, tapi kesaksian di pengadilan. Jadi, Kejari mau tunggu apalagi? Atau jangan-jangan ada ‘sesuatu’ dari oknum itu, sehingga Kejari tak berani bertindak?,” lontar Cep Permana Galih. 

Tak hanya mendesak penetapan RP sebagai tersangka, LSM BERANTAS juga menuntut Kejaksaan Agung RI untuk segera mengevaluasi bahkan mencopot Kajari Pekanbaru, yang mereka nilai tidak tegas dan terkesan melindungi oknum yang diduga terlibat.

“Kalau Kajari Pekanbaru tak mampu dan tak berani, lebih baik mundur! Serahkan jabatan kepada yang berani bersikap adil tanpa pandang bulu,” seru orator lainnya, Kornelius Lain.

Menurutnya, ketidaktegasan ini memperkuat asumsi publik bahwa ada ‘permainan’ di balik lambannya penetapan tersangka terhadap RP.

"Jangan main main. Jangan ada yang dilindungi. Sekali lagi, jika Kejari Tak sanggup, maka dengan tegas kami minta Kajagung RI evaluasi dan copot Kajari Pekanbaru," tegas Kornelius. 

LSM BERANTAS juga menegaskan bahwa ini baru langkah awal. Jika dalam waktu dekat Kejari Pekanbaru tidak menetapkan RP sebagai tersangka atau tidak memberikan penjelasan yang transparan kepada publik, maka aksi lanjutan akan dilakukan.

“Kami akan datang lagi. Kali ini bukan puluhan, tapi ratusan. Kalau perlu, kami bawa ribuan massa untuk aksi ke Kejaksaan Agung RI. Karena keadilan tak boleh hanya milik yang kuat,” tutup Kornelius. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Effendy Zarkasyi, S.H., M.H. kepada massa DPP LSM BERANTAS menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran di Kejari Pekanbaru pada hari ini. Menurutnya, terkait dugaan Tipikor dan dugaan keterlibatan RP, hal ini sudah sampai ke Pengadilan dan terbuka untuk umum.

”Dalam penyidikan, kami tidak bisa melakukan tindakan penetapan seseorang menjadi tersangka hanya dengan dugaan, isu ataupun terkait dana Pokir. Ini Terkait penegakan hukum dan nama baik seseorang. Mari bersama kita kawal permasalahan ini di Pengadilan, dan jika ada saksi yang mengarah kepada oknum DPRD yang diduga tersebut, kita akan lakukan penyidikan. dan kita tetapkan tersangka," tutup Kasi Intel Kejari Pekanbaru.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Keadilan Sudah Dikubur!, LSM BERANTAS Bawa Pocong ke Kejari Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting