Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
LSM Pepara - RI Minta Gubri Evaluasi Bawahanya yang Dinilai Gagal Paham Memahami UU KIP
Jumat, 13-06-2025 - 13:41:45 WIB
Teks Foto: Biro Hukum Pemprov Riau serta para Kepala UPT Dinas PUPR Riau saat hadiri Sidang Sengketa Informasi Publik, Selasa (03/06/25).
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru - Pemerintah Daerah Provinsi Riau beberapa tahun belakang ini berturut - turut mendapatkan penghargaan sebagai bentuk komitmen dalam mendorong Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di wilayah Pemerintah Provinsi Riau dari Komisi Informasi Pusat. 

Akan tetapi, diera kepemimpinan Abdul Wahid Gubernur Provinsi Riau, komitmen nyata Pemerintah Provinsi Riau mewujudkan Keterbukan Informasi Publik akankah terus bisa dipertahankan prestasi  tersebut, atau sebaliknya kemungkinan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkungan Pemprov Riau akan lebih buruk akibat ulah oknum sejumlah OPD yang tidak menegakkan keterbukan informasi.

Ironisnya,  sejumlah OPD di Pemerintahan Provinsi Riau sangat mengesatkan disinyalir tidak patut  atau minimnya memahami Undang - undang RI No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukan Informasi Publik (KIP). Tentu, bagi OPD yang tak bisa mewujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dalam keterbukaan informasi publik, akan memperburuk kepemimpinan Gubernur itu sendiri dimasa yang akan datang tentang keterbukaan informasi publik di tengah masyarakat. Hal ini disoroti, Martin H Aktivis LSM Pepara - RI, Jumat (13/06/25). 

Menurut Martin, tudingan ketidak trnspransi informasi yang dialamatkan ke sejumlah OPD di Pemerintahan Provinsi Riau itu bukan tidak mendasar. OPD yang dimaksud, Dinas PUPR Riau dan Dinas Pendidikan Riau pihaknya telah mebawa ke Meja persidangan Ajudikasi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik ke Komisi Informasi Provinsi Riau baru - baru ini.

"Kedua OPD strategis tersebut telah mengabaikan kewajiban transpransi informasi, kami telah meminta data melalui PPID Utama Pemerintahan Provinsi Riau sesuai prosedur, tapi hingga batas waktu tidak ada respons yang jelas. Lembaga kami telah menyampaikan Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi ke Komisi Informasi Riau. Saat ini, Sidang Ajudikasi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik masih berlanjut dan menunggu pemanggilan Sidang berikutnya," katanya.

Dijelaskan Martin, Lembaga kami sudah tepat memilih penyelesaian Sengketa Informasi Publik ke Komisi Informasi Provinsi Riau, karena disanalah ranahnya pengujian Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Ia juga menyebut, ini sebagai bentuk kepedulian kami terus tingkatkan kesadaran masyarakat baik badan publik sebagaimana di amanatkan dalam  Undang - undang RI No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), bahwasanya warga negara RI yang baik mempunyai hak untuk mengetahui setiap kegiatan di dipemerintahan.

"Perlu diketahui, OPD yang kami bawa sidangkan Ajudikasi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik ini,  itu adalah bukti nyata sikap yang tidak mencerminkan lemahnya kesadaran tentang keterbukaan setiap pelaksanaan kegiatan dilapangan yang menggunakan uang rakyat," tudingnya.

Ketua Umum DPP PEPARA RI, Martin, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap Pejabat PPID Utama Pemerintahan Daerah Provinsi Riau yaitu Sekeretaris Daerah (Sekda) yang dinilai kurangnya memberikan pemahaman  terhadap bawahnya  di setiap badan publik dilingkungan Pemprov Riau soal kewajiban transparansi informasi. 

"Persoalan ini,  tidak semestinya sampai di meja persidangan sengketa informasi di KI Riau. Selain, Sekda Pejabat PPID Utama  di Pemerintahan Daerah Provinsi Riau adanya PPID Pembantu yaitu Dinas Kominfo dan  PPID pembantu di setiap OPD. Namun, sangat disayangkan  (mereka_red) dinilai tidak menjalankan sebagaimana tupoksinya masing - masing," tegas Martin.


Lebih lanjut, PEPARA RI mendesak Gubernur Riau, Abdul Wahid, untuk mengevaluasi kinerja bawahannya yang tidak memahami dan tidak melaksanakan prinsip-prinsip keterbukaan informasi.

“Pak Gubernur harus mengambil tindakan tegas. Bila tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Riau,” pungkasnya. (Ad)
 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • LSM Pepara - RI Minta Gubri Evaluasi Bawahanya yang Dinilai Gagal Paham Memahami UU KIP
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting