Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 14,96 Kg Sabu Diamankan
Jumat, 20-06-2025 - 14:48:23 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mencetak prestasi besar dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Kali ini, sebanyak 14,96 kilogram sabu berhasil diamankan dari jaringan narkoba internasional yang beroperasi di wilayah Riau. Dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka yang berperan sebagai kurir ditangkap, sementara seorang bandar besar berinisial AL kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Media Center Mapolda Riau pada Jumat (20/6/2025), menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah bukti konkret dari komitmen kuat Polda Riau dalam memberantas kejahatan narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Jumlah ini bukan angka kecil. Hampir 15 kilogram sabu adalah ancaman nyata bagi generasi penerus kita. Ini bisa merusak ribuan nyawa. Kami tegaskan, siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkoba di wilayah Riau, akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” ujar Brigjen Pol Jossy. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika. 

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tambahnya.

Sentara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diberikan masyarakat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan intensif oleh Subdit II Ditresnarkoba.

Dijelaskan, Pada Rabu dini hari, 11 Juni 2025, tim kepolisian menemukan sebuah mobil Toyota Innova warna silver yang mencurigakan tengah melintas di Jalan Samping Gorumbai, Pekanbaru. Mobil tersebut sempat berhenti dan membuang sebuah karung di pinggir jalan. Setelah diperiksa, karung tersebut ternyata berisi 15 bungkus besar sabu yang dibungkus rapi dengan plastik berlogo teh Cina.

Petugas kemudian melanjutkan pengejaran terhadap mobil tersebut. Setelah beberapa jam pencarian, kendaraan itu ditemukan terparkir di pekarangan rumah warga di Jalan Tuah Bersama, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya. Sayangnya, pengemudi sempat melarikan diri dan belum diketahui identitasnya.

Melalui pengembangan dan kerja sama dengan Polsek Tualang Polres Siak, aparat berhasil menangkap dua tersangka, masing-masing berinisial AP dan AW, pada Minggu (15/6/2025). Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Tualang.

Menurut keterangan penyidik, AP merupakan kurir utama yang mengaku sudah dua kali mendapat perintah dari seorang bandar besar berinisial AL, yang kini masih buron. AP dijanjikan bayaran fantastis sebesar Rp10 juta per kilogram sabu. Jika misi kali ini berhasil, ia akan menerima total bayaran Rp150 juta.

Sementara itu, tersangka AW diketahui berprofesi sebagai penyanyi atau biduan di sebuah tempat hiburan malam. Ia berperan sebagai pengawas perjalanan dan dijanjikan bayaran Rp5 juta.

“Modus mereka sangat terstruktur. Barang diangkut dari luar Riau, lalu disimpan sementara sebelum didistribusikan ke beberapa wilayah. Peran AW adalah memastikan perjalanan aman tanpa gangguan,” jelas Kombes Pol Putu.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan berbagai barang bukti penting, antara lain, 15 bungkus besar sabu dengan berat total 14,96 kilogram, Satu unit mobil Toyota Innova silver, beberapa unit ponsel dan Sejumlah uang tunai hasil transaksi narkoba. 

Kombes Putu Yudha menegaskan bahwa Polda Riau akan terus memburu AL dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini.

“Kami sudah kantongi identitas dan jejak AL. Saat ini, tim gabungan dari berbagai satuan tengah bergerak untuk menangkapnya. Ini bukan pekerjaan mudah, tapi kami tidak akan berhenti,” tegasnya.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal berat, yaitu Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup bahkan hukuman mati. (Red)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 14,96 Kg Sabu Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting