Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Partai Amanat Nasional Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel | | Diduga Akibat Tidak Memilih Kakaknya di Pileg, Kades Berhentikan Dua Orang Perangkat Desa | | Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau | | Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba | | Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau | | Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya
 
Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba Bersenjata, 7 Pucuk Senjata, 3 Kg Sabu dan 9 Tersangka Diamankan
Selasa, 17-11-2020 - 07:44:38 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru - Tim Polresta Pekanbaru di bakc up Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil menggulung sindikat narkoba bersenjata api dibeberapa lokasi penangkapan.

Selain berhasil mengamankan  9 orang pelaku, tim gabungan juga mengamankan 7 pucuk senjata api dan 3 kilogram sabu.

Berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima oleh tim, pada Jumat (13/11/2020) sekira pukul 20.00 Wib yang langsung ditindaklanjuti oleh Satres Narkoba Polresta Pekanbaru bersama tim dari Direktorat Res Narkoba. Kasat Res Narkoba menerima informasi bahwasanya Mobil Toyota Innova dengan nomor polisi BK 228 WW diduga membawa narkotika jenis sabu dari Dumai tujuan Pekanbaru.

Tak membuang waktu, tim gabungan menyebar dan berhasil menemukan kendaraan tersebut di sebuah SPBU Muara Fajar Jalan Yos Sudarso Kota Pekanbaru. Tak membuang waktu, tim langsung menggeledah dan mengamankan 4 (empat) orang pelaku HR als BL, AM, AR dan ME. Dan dari penggeledahan, tim menemukan 4 pucuk senjata api rakitan di dalam mobil Toyota Innova.

Dari keterangan para pelaku, diketahui bahwa seorang teman mereka yang sedang menunggu di jalan Kunang Raya. 

Tim langsung bergerak  menuju tempat yang disebutkan di Jalan Kubang Raya tepatnya di ruko dan berhasil mengamankan YU.

Tak puas sampai disitu, tim kembali menggali informasi dari para pelaku dan mengakui bahwa masih ada komplotannya di Kabupaten Rokan Hilir yang masih menyimpan 2 (dua) pucuk senpi rakitan. 

Atas dasar informasi tersebut, tim gabungan melakukan pengembangan ke Bagan Siapi Api, tepatnya di Jalan Dusun Dalam Sari Kecamatan Balai Jaya. Disana tim kembali berhasil menamgkap pelaku NY. Dan dari NY diketahui bahwa ternyata mereka adalah kelompok sindikat sabu bersenjata di Dumai bersama 4 pelaku lainnya (PU, BE, ZUL dan PR).

Tim berhasil menangkap PU yang mengaku telah menjual sabu ke Palembang. Informasi terus berkembang hingga tim kembali menangkap IP dan ZUL di Dimai dan Tampan Pekanbaru serta mengamankan 2 pucuk senpi, 3 kg sabu dan uang hasil penjualan sabu sebesar RP 210 juta.

Barang bukti yang berhasil diamankan:
1. 5 (lima) Pucuk Senpi jenis Revolver Rakitan
2. 1 (satu) unit R4 merk Toyota Innova warna abu–abu Nopol BK 228
WW
3. Pipet kaca berisikan narkotika jenis shabu
4. 9 (sembilan) unit HP berbagai merk
Barang bukti hasil pengembangan:
1. Sabu ± 2 kg dalam bungkus teh cina dan 10 paket lebih kurang ± 1 kg 2. 1 (satu) pucuk senpi Revolver rakitan
3. 1 (satu) pucuk senpi pistol S&W Kaliber 45
4. Uang tunai Rp 210.000.000 (dua ratus sepuluh juta rupiah)
5. 9 (sembilan) unit HP berbagai merk
6. 62 butir peluru berbagai kaliber.

Para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun. Pasal 1 Undang – undang darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang menguasai, mempergunakan Senjata Api, amunisi atau bahan peledak dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi, SH., SIK., MSI didampingi Dirresnarkoba, Kabid Humas dan Kapolresta Pekanbaru saat konferensi pers di Maolda Riau Senin (16/11) mengatakan komitmennya memburu para bandar narkoba.

“Hari ini 9 pelaku yang kita tangkap adalah para pelaku perang bandar narkoba, ada dua kelompok yg sedang merebutkan narkoba jenis sabu sebanyak 46 kg dan 10 ribu pil ekstasi”, buka Kapolda mengawali keterangannya.

“Diawali dengan penyergapan 4 orang tersangka di Palas Rumbai yang rencananya akan memerima 3 kg sabu. Kami temukan 5 pelaku, dan 5 pucuk senpi. Dalam pengembangannya, kami menemukan fakta perang bandar narkoba. Belong ini adalah salah satu dari kelompok bandar yang ada di Dumai, perang dengan kelompok Medan memperebutkan 46 kg sabu dan 10.000 ekstasi," beber Irjen Agung.

“Beberapa waktu lalu kami amankan 24 kg sabu diatas truk di dumai beberapa waktu yang lalu, itu milik adalah kelompok Medan yang di kendalikan adit di LP Gobah.  Marno dan komplotannya  mengetehui ada barang masuk, mereka mengambil alih/mengejar truk yg membawa 46 kg sabu dengan menembak ke udara sebanyak 2 kali di Bukit Kapur Dumai pada (26/9) lalu," terang pati bintang dua tersebut.

“Untuk diketahui bahwa 2 kelompok ini adalah bandar narkoba, yang saling berebut narkoba, tentu harus lebih waspada bahwa sekarang bandar dan kelompoknya telah mempersenjatai diri dan juga melindungi diri jika sewaktu waktu di tangkap. Kita juga temukan fakta bahwa salah satu pelaku berprofesi sebangai lawyer, artinya bahwa bandar narkoba melindungi dirinya secara hukum," jelas Agung

Kapolda juga mengaku bahwa pihaknya akan terus lakukan pendalaman dan terus mengejar pelaku lainnya dan berharap masyarakat bisa memberikan informasi dengan cara mengirimkan pesan ke hotline 08117523131.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba Bersenjata, 7 Pucuk Senjata, 3 Kg Sabu dan 9 Tersangka Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Partai Amanat Nasional Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel
    02 Diduga Akibat Tidak Memilih Kakaknya di Pileg, Kades Berhentikan Dua Orang Perangkat Desa
    03 Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
    04 Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
    05 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    06 Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya
    07 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah
    08 Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI
    09 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah
    10 Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
    11 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    12 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    13 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    14 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    15 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    16 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    17 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    18 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    19 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    20 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    21 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    22 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting