Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah | | Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025 | | H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
 
Pelaku Curas yang Tewaskan Korban IRT, Berhasil Digulung Polisi Polsek Tampan
Selasa, 08-12-2020 - 09:04:58 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Riau - Unit Reskrim Polsek Tampan Polresta Pekanbaru Polda Riau berhasil menangkap Pelaku Curas (jambret) yang menewaskan korban.

Kapolresta Pekanbaru Polda Riau Kombespol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H  melalui Kapolsek Tampan Kompol. Hotmartua Ambarita, S.H., S.I.K., M.H menjelaskan, tersangka berhasil diamankan pada Sabtu (5/12/2020).

Penangkapan berawal dari hasil informasi dan penyelidikan Tim Opsnal Polsek Tampan Polresta Pekanbaru Polda Riau, ungkap Kompol Ambarita.

FR Als Repsol Als Ijal pelaku utama pencurian dengan kekerasan (Jambret) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tampan, pelaku mengaku kepada pihak kepolisian melakukan aksi sadisnya seorang diri.

Dimana saat itu pelaku yang melintas di Jalan Naga Sakti melihat korban yang berboncengan dengan kedua anaknya dan saat itu anak korban memegang HandPhone sehingga muncul lah niat jahat dari pelaku.

Pelaku memanfaatkan situasi sepi disekitaran Jalan Naga Sakti, pelaku memepet korban dan menarik HP yang dipegang anak korban, saat itu sempat terjadi tarik menarik antara anak korban dan pelaku sehingga korban oleng dan terjatuh sehingga korban tidak sadarkan diri.

Saat itulah pelaku FR alias Repsol Als Ijal mengambil tas dan HP milik korban dan segera melarikan diri.

Pelaku melarikan diri ke warung pecel lele temannya yang bernama S dimana sepeda motor yang digunakan pelaku adalah sepeda motor S. 

Dari hasil kejahatan pelaku berhasil mengambil tas korban yang berisi uang tunai Rp5.000.000 (lima juta rupiah), 1 unit HP Samsung dan surat-surat berharga milik korban (KTP, STNK Kendaraan dan Kartu ATM Bank BRI) .

Karena S sudah meminjamkan sepeda motor kepada pelaku FR Als Repsol Als Ijal, S diberi uang sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah), setelah itu pelaku juga menyuruh S untuk menjual hasil kejahatannya yaitu HP milik korban, namun belum berhasil dijual oleh oleh S.

Selain menyerahkan HP korban, pelaku FR Als Repsol Als Ijal juga menyuruh S untuk menyimpan STNK, KTP dan kartu ATM Bank BRI milik korban.

Selanjutnya pelaku FR Als Repsol Als Ijal mengajak S untuk melakukan pesta Narkoba dengan uang hasil kejahatan yang ia peroleh, hal ini juga dibenarkan dengan adanya hasil tes urine dari sdr. S dan sdr. FR Als Repsol Als Ijal yang positif menggunakan methamphetamine.  

Dan atas perbuatan tersangka, kini tersangka terjerat Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun, tutup Kompol Ambarita.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pelaku Curas yang Tewaskan Korban IRT, Berhasil Digulung Polisi Polsek Tampan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    02 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    03 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    04 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    05 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    06 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    07 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    08 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    09 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    10 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    11 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    12 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    13 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    14 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    15 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    16 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    17 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    18 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    19 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    20 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    21 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    22 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting