Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah | | Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025 | | H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
 
Lsm Gerak Riau Apresiasi Kinerja Kejaksaan Tinggi Riau Tahan PPK PUPR Kampar dan Tersangka
Minggu, 13-12-2020 - 18:55:57 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Riau Emos Gea, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Riau dalam menangani kasus korupsi pada pembangunan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Provinsi Riau. dan semua tersangka telah dijebloskan kepenjara Kamis (10/12/2020).

Dimana, telah menetapkan beberapa orang yang terlibat mulai dari  Imam Gozali selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar, Irwan selaku Konsultan Pengawas, Muhammad Irfan dari selaku rekanan dari PT Bakti Aditama dan Edi Yusman, pihak swasta yang mengerjakan jalan tersebut.

Emos menjelaskan bahwa proyek pembangunan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Provinsi Riau, dilaporkan oleh Lsm Gerak Indonesia Riau pada bulan maret 2020 dengan nomor surat  B.019.21/LP/DPD/LSM - GERAK/P - RIAU/III/2020, jelas Emos.

Ditambahkan bahwa, dalam pelaksanaan proyek tersebut diduga banyak penyimpangan, seperti pada Divisi Pekerjaan Pengerasan, Divisi Pekerjaan Hotmix dan Divisi Pekerjaan Bahu Agregat Kelas ā€˜Sā€™, tambahnya.

Divisi Pekerjaan Pengerasan terdapat beberapa temuan seperti pada perkerasan lapis dasar BASE yang menggunkan tanah timbun pilihan berbutir diduga tidak dikerjakan, lapisan Agregat BASE B diduga tidak sesuai perbandingan (campuran) kadar tanah serta bidang pecah minimal 30 persen, Derajat kepadatan BASE tidak memenuhi standar minimal 99 persen sehingga dapat mengakibatkan pengurangan volume mark up harga satuan dan juga pada pekerjaan BASE A campuran 60_30_10 persen diduga tidak dikerjakan sedangkan harga satuan BASE A dalam satu ton mencapai jutaan rupiah, melainkan lapisan bawah Hotmik hanya menggunakan hamparan BASE B saja. tutur Emos

Begitu juga pada Divisi Pekerjaan Hotmix , Pada pelaksanaan pekerjaan aspal Hotmix mulai dari STA awal sampai akhir diduga tidak memenuhi standar ketentuan ketebalan minimal 5 cm rata_ rata, dimana yang terjadi dilapangan kami menemukan ketebalan yang bervariasi yaitu 2_3_4_5 cm serta campuran Jopmix temperatur tidak sesuai sehingga terjadi patahan lempengan dan retak rambut. bahkan Pada saat dilakukan penghamparan  Hotmix diduga tidak dilakukan pembersihan penyiraman minyak aspal perekat terlebih dahulu diatas lapisan BASE A, sedangkan harga satuan telah tertuang dalam kontak, Kata Emos

Pada Divisi Pekerjaan Bahu Agregat Kelas ā€˜Sā€™ ditemukan pelaksanaan pekerjaan bahu jalan yang diduga telah terjadi penyimpangan mulai pengadaan material bahu serta campurannya yang mengunakan krekel sungai, seharusnya material agregat yang digunakan berasal dari beching plan, dan juga Standar lebar bahu jalan minimal lebar 1 mtr dari 2 sisi ternyata dilapangan sangat memprihatinkan. Sehingga dugaan mark up volume agregat bahu cukup berpotensi tinggi. Ungkapnya.

Terhadap empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bahkan sudah ditahan dalam kasus ini, kita dari pihak Lsm Gerak Indonesia Riau sangat apresiasi kita ucapkan kepada pihak Kejati Riau. Ucap Emos

Emos berharap agar pihak kejaksaan tinggi Riau melalui penyidik agar memeriksa keterlibatan Afdal selaku kepala Dinas PUPR kabupaten kampar dan juga Rusdi Hanip selaku Kabid dalam proyek pembangunan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Provinsi Riau 2019, mereka harus bertanggungjawab dalam proyek tersebut, mereka selaku Pengguna Anggaran (PA) dan juga sebagai kuasa pengguna  Anggaran (KPA) Tegas Emos.

Terkait hal tersebut diatas wartawan konfirmasi Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau Muspidauan mengatakan, bahwa terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Provinsi Riau 2019.  " Benar" telah ditetapkan 4 orang tersangka dan semua telah ditahan, Jelasnya Melalui Whatsappnya kepada wartawan 11/12/2020.

Sumber: Riaukontras.com

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Lsm Gerak Riau Apresiasi Kinerja Kejaksaan Tinggi Riau Tahan PPK PUPR Kampar dan Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    02 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    03 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    04 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    05 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    06 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    07 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    08 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    09 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    10 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    11 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    12 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    13 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    14 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    15 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    16 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    17 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    18 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    19 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    20 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    21 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    22 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting