Kupaskasus.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanggulangan kemiskinan tahun 2020 yang berlangsung di Ruang Rapat Perlaungan Bappedalitbang Provinsi Riau, Senin (14/12/20).
Sebagaimana diketahui bahwa penanggulangan kemiskinan menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Menangah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau.
Penanggulangan kemiskinan di Provinsi Riau tahun 2020 merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah Provinsi Riau melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Riau dalam melakukan upaya percepatan penanggulangan kemiskinan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau, Emri Juli Harnis mengatakan berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2020 tentang tata kerja dan dan penyelarasan kerja serta pembinaan kelembagaan dan sumber daya manusia TKPK Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota diberi tugas untuk melakukan koordinasi perumusan kebijakan perencanaan dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di daerah.
"Koordinasi penanggulangan kemiskinan dimaksudkan agar setiap upaya percepatan penanggulangan kemiskinan dilakukan dengan strategi yang efektif, efisien dan tepat sasaran dengan melibatkan setiap pemangku kepentingan baik pemerintah, masyarakat hingga dunia usaha," terang Emri.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) yang sekaligus Ketua TKPK Provinsi Riau, Edy Natar Nasution berpendapat bahwa Rakor percepatan penanggulangan kemiskinan penting dan strategis untuk dilakukan, selain itu juga menjadi wadah untuk saling bertukar pengalaman dalam rangka penguatan TKPK di daerah dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di wilayah Provinsi Riau.
Menurutnya, kemiskinan merupakan persoalan bangsa yang bersifat multidimensi dan mendesak untuk ditanggulangi, oleh sebab itu penanggulangan kemiskinan berupa kebijakan dan program Pemerintah Pusat serta Pemerintah Daerah harus dilakukan secara sistematis, terencana dan bersinergi.
Masih kata Wagubri, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan arah kebijakan pembangunan jangka menengah melalui RPJMD Provinsi Riau tahun 2019-2024 dengan visi terwujudnya Riau yang berdaya saing, bermartabat dan unggul di Indonesia atau disingkat Riau bersatu.
"Isu penanggulangan kemiskinan pada dokumen RPJMD tersebut terdapat pada misi ketiga yakni mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif, mandiri dan berdaya saing, dengan dua indikator sasaran utama yakni persentase penduduk miskin yang ditargetkan pada akhir periode RPJMD Provinsi Riau sebesar 6,28% dan indikator tingkat penanggulangan terbuka pada akhir masa RPJMD ditargetkan sebesar 5,76%," terangnya.
Untuk itu, ia mengajak TKPK Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan tugas dan fungsinya supaya kemiskinan di Provinsi Riau dapat diatasi.
Rakor ini dibuka secara virtual oleh Menteri PMK RI Muhadjir Effendi, juga diikuti secara langsung oleh TKPK Kabupaten/Kota se-Riau.
Selanjutnya juga menghadirikan beberapa narasumber diantaranya pertama, Kepala Unit Advokasi Daerah Muhammad Arif Tafsir. Kedua, Direktur Gizi Masyarakat Ditjen Kesmas Kemenkes RI, Dhian Proboyekti.
Ketiga, Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan, Syahrul Syarif. Keempat, Kabid Linjamsos Dinas Sosial Kabupaten Sleman/Manajer SLRT DI Yogyakarta Sigit Indarto. Kelima, Wakil Ketua III Baznas Provinsi Riau Yahanan. Keenam, Kepala Bagian Sekretariat PTPN V Bambang Budi Santoso. (MCR/NV)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :